Suara.com - Sebanyak 82 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Denpasar di Kerobokan, Kabupaten Badung, Bali mendapatkan remisi atau pengurangan masa tahanan di Hari Raya Natal.
"Kami usulkan 91 orang mendapatkan remisi, tetapi baru 82 orang yang surat keputusannya sudah turun," kata Pelaksana Harian Kepala Lapas Kerobokan Kusbiyantoro di Kerobokan, Jumat (25/12/2015).
Sementara sembilan orang di antaranya surat keputusannya belum turun karena masih menunggu terkait PP Nomor 99 tahun 2012. Peraturan tersebut menyangkut pengetatan pemberian remisi bagi narapidana dan tahanan yang terjerat kasus terorisme, "illegal logging", korupsi, narkoba, dan kejahatan lintas negara yang dianggap sebagai "justice collabolator". Pemberian remisi itu bervariasi mulai 15 hari hingga satu bulan 15 hari.
Tidak hanya kepada narapidana WNI yang beragama Kristen, narapidana warga negara asing beragama Kristen juga diberikan remisi yakni sebanyak 14 orang.
Di antaranya 14 orang itu, enam orang narapidana asing, surat keputusan dari Pusat belum turun karena terkait PP Nomor 99 tahun 2012 Narapidana asing yang mendapatkan remisi itu di antaranya pasangan pembunuh ibu kandung dari Amerika Serikat yakni Tommy Schaefer dan Heather Lois Mack yang mendapatkan satu bulan pengurangan masa tahanan. Penyerahan remisi tersebut dilaksanakan di aula lapas setempat usai menjalankan misa Natal.
Jumlah narapidana di lapas terbesar di Denpasar itu saat ini mencapai 975 orang atau sudah melebihi kapasitas sebanyak 652 dari kapasitas seharusnya 323 orang. Dari 975 narapidana dan tahanan itu, 160 orang di antaranya beragama Kristen. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'