Suara.com - Sebanyak 82 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Denpasar di Kerobokan, Kabupaten Badung, Bali mendapatkan remisi atau pengurangan masa tahanan di Hari Raya Natal.
"Kami usulkan 91 orang mendapatkan remisi, tetapi baru 82 orang yang surat keputusannya sudah turun," kata Pelaksana Harian Kepala Lapas Kerobokan Kusbiyantoro di Kerobokan, Jumat (25/12/2015).
Sementara sembilan orang di antaranya surat keputusannya belum turun karena masih menunggu terkait PP Nomor 99 tahun 2012. Peraturan tersebut menyangkut pengetatan pemberian remisi bagi narapidana dan tahanan yang terjerat kasus terorisme, "illegal logging", korupsi, narkoba, dan kejahatan lintas negara yang dianggap sebagai "justice collabolator". Pemberian remisi itu bervariasi mulai 15 hari hingga satu bulan 15 hari.
Tidak hanya kepada narapidana WNI yang beragama Kristen, narapidana warga negara asing beragama Kristen juga diberikan remisi yakni sebanyak 14 orang.
Di antaranya 14 orang itu, enam orang narapidana asing, surat keputusan dari Pusat belum turun karena terkait PP Nomor 99 tahun 2012 Narapidana asing yang mendapatkan remisi itu di antaranya pasangan pembunuh ibu kandung dari Amerika Serikat yakni Tommy Schaefer dan Heather Lois Mack yang mendapatkan satu bulan pengurangan masa tahanan. Penyerahan remisi tersebut dilaksanakan di aula lapas setempat usai menjalankan misa Natal.
Jumlah narapidana di lapas terbesar di Denpasar itu saat ini mencapai 975 orang atau sudah melebihi kapasitas sebanyak 652 dari kapasitas seharusnya 323 orang. Dari 975 narapidana dan tahanan itu, 160 orang di antaranya beragama Kristen. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Polda Metro Jaya Tegaskan Penanganan Kasus Roy SuryoDokter Tifa Sesuai Prosedur KUHAP
-
Ancaman Donald Trump Dibalas, Iran Siapkan Angkatan Bersenjata di Garis Depan
-
Pengamat Sebut Masa Depan Politik Gibran Sangat Bergantung pada Pengaruh Jokowi
-
Pemadaman Listrik Berakhir! PLN Umumkan Pasokan Mulai Stabil
-
Polisi Siagakan 3.761 Personel Gabungan untuk Amankan Aksi di Monas dan Gedung DPR
-
Richard Muljadi Ditangkap Kasus Apa? Cucu Konglomerat Buronan Kejaksaan Terancam 8 Tahun di Bui
-
Aduh! Perdamaian AS - Iran Terancam Beratakan karena Ancaman Donald Trump
-
Jakarta HUT ke-499, Gubernur Soroti Masalah Sampah di Tengah Perayaan di Monas
-
Mantan Presiden Timor Leste Francisco Guterres Meninggal Dunia Setelah Jalani Perawatan Intensif
-
Makin Memanas Jelang Muktamar Ke-35! Cak Imin Minta Oknum yang 'Main-main' di NU Segera Didepak