Suara.com - Sebanyak 82 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Denpasar di Kerobokan, Kabupaten Badung, Bali mendapatkan remisi atau pengurangan masa tahanan di Hari Raya Natal.
"Kami usulkan 91 orang mendapatkan remisi, tetapi baru 82 orang yang surat keputusannya sudah turun," kata Pelaksana Harian Kepala Lapas Kerobokan Kusbiyantoro di Kerobokan, Jumat (25/12/2015).
Sementara sembilan orang di antaranya surat keputusannya belum turun karena masih menunggu terkait PP Nomor 99 tahun 2012. Peraturan tersebut menyangkut pengetatan pemberian remisi bagi narapidana dan tahanan yang terjerat kasus terorisme, "illegal logging", korupsi, narkoba, dan kejahatan lintas negara yang dianggap sebagai "justice collabolator". Pemberian remisi itu bervariasi mulai 15 hari hingga satu bulan 15 hari.
Tidak hanya kepada narapidana WNI yang beragama Kristen, narapidana warga negara asing beragama Kristen juga diberikan remisi yakni sebanyak 14 orang.
Di antaranya 14 orang itu, enam orang narapidana asing, surat keputusan dari Pusat belum turun karena terkait PP Nomor 99 tahun 2012 Narapidana asing yang mendapatkan remisi itu di antaranya pasangan pembunuh ibu kandung dari Amerika Serikat yakni Tommy Schaefer dan Heather Lois Mack yang mendapatkan satu bulan pengurangan masa tahanan. Penyerahan remisi tersebut dilaksanakan di aula lapas setempat usai menjalankan misa Natal.
Jumlah narapidana di lapas terbesar di Denpasar itu saat ini mencapai 975 orang atau sudah melebihi kapasitas sebanyak 652 dari kapasitas seharusnya 323 orang. Dari 975 narapidana dan tahanan itu, 160 orang di antaranya beragama Kristen. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Perkuat Stabilitas Indo-Pasifik, Prabowo dan PM Albanese Resmi Teken Traktat Keamanan Bersama
-
Update Terbaru: Ini Daftar Rumah Sakit yang Menampung 40 Korban Luka Akibat Gempa Pacitan di DIY
-
11 Juta Peserta BPJS PBI Dinonaktifkan, PDIP: Keselamatan Rakyat Tak Boleh Dikalahkan Birokrasi!
-
Ingatkan Seluruh Kader Gerindra, Sugiono: Pejuang Politik Harus Bela Kaum Lemah dan Miskin
-
Terkuak! Cacahan Uang BI Awalnya Mau Dibuang ke Bantar Gebang
-
Gempa Pacitan Disebut Berada di Zona Megathrust, Pakar Tegaskan Tak Berdampak ke Sesar Opak di DIY
-
KPK Ungkap Tersangka dari Bea Cukai Sewa Safe House untuk Simpan Duit dan Barang
-
Wamensos Agus Jabo: Sekolah Rakyat Jadi Solusi Cegah Tragedi Siswa di Ngada NTT Terulang
-
Kemensos Bidik 400 Ribu Lansia dan Disabilitas Akan Dapat MBG
-
Santai Jelang Diperiksa Polisi, Haris Azhar: Klarifikasi Pandji Masih Tahap Ngobrol