Suara.com - Otto Cornelis Kaligis mengaku kecewa dengan aturan jadwal besuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ini lantaran keluarga dan kerabatnya tidak diizinkan untuk merayakan misa Natal di rumah tahanan C1 KPK.
Kaligis mengaku sudah melayangkan permohonan besuk tersebut kepada KPK sejak, Kamis (24/12/2015) kemarin.
"Minta tanda tangan kunjungan keluarga cuma gak dikabulkan, itu kan hak kita hari libur tapi gak dikasih kemaren," kata Kaligis saat ditemui di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (25/12/2015).
Pengacara kondang itu juga merasa jadwal besuk keluarga di libur hari raya ini tidak adil. Namun demikian, Kaligis akhirnya rela tidak merayakan Natal tahun ini bersama keluarga.
Menurut pantuan di lapangan, Kaligis merayakan acara perayaan misa Natal di ruang konferensi pers gedung KPK dengan dipimpin Pendeta Freddy Tobing dari Yayasan Alika.
"Nggak jadi masalah karena saya merasa diri saya tidak bersamalah, masa saya dtuntut 10 tahun padahal Rio (Rio Capela) 2 tahun, kan katanya bersama-sama. Ini sangat tidak adil," kata Kaligis.
Meski demikian, Kaligis tetap menyempatkan memberikan ucapan selamat Natal kepada wartawan yang merayakan.
"Selamat Natal untuk para wartawan kita semua dibesarkan oleh anda," kata dia.
Sebelumnya, Kaligis dijatuhi hukuman pidana penjara selama lima tahun enam bulan penjara dan denda sebesar Rp 300 juta subsider empat bulan kurungan.
Majelis hakim menyatakan OCK terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah bersama-sama anak buahnya M Yagari Bhastara (Gary), Gubernur nonaktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, dan istrinya Evy Susanti menyuap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.
Suap sebesar SGD 5.000 dan USD 27.000 itu diberikan dengan tujuan memengaruhi putusan perkara yang diajukan Pemprov Sumut ke PTN Medan. Yaitu, Surat Panggilan Permintaan Keterangan (SPPK) dan Sprinlidik Kejati Sumut terkait dugaan korupsi dana bansos dengan tersangka Gatot Pujo Nugroho.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
Terkini
-
Usai Jerat Bupati, KPK Tetapkan 3 Tersangka Baru dalam Kasus Koltim
-
Wamendagri Wiyagus Tekankan Pentingnya Integritas dan Profesionalisme Penyelenggara Pemilu
-
Balas Dendam, Santri Korban Bullying Ngamuk Bakar Ponpes di Aceh Besar, Begini Kronologinya!
-
Sidang Perdana PK, Tim Hukum Eks Dirut Asabri Adam Damiri Ungkap 8 Bukti Baru
-
Teror Telepon Misterius ke Hakim Tipikor Medan Sebelum Kamar Pribadinya Ludes Kebakaran
-
Suara Eks Dirut ASDP Bergetar di Sidang Korupsi, Pleidoi Personal Soal Keluarga
-
Polda Metro Jaya Gelar Perkara Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi: Roy Suryo Cs Jadi Tersangka?
-
Sakit Hati Terus Dibully, Santri Nekat Bakar Pesantren: Biar Barang Mereka Habis Terbakar!
-
Gubernur Bobby Nasution Teken Kesepakatan Pengelolaan Sampah Jadi Energi
-
Surati Adhi Karya, Pramono Minta Tiang Monorel Mangkrak Dibongkar Dalam Sebulan