Suara.com - Sebanyak lima pemakai narkoba jenis sabu di tembak polisi saat ingin melarikan diri usai pengrebekan oleh tim Gabungan Polda Sulselbar dan unit khusus Polsek Rappocini di Wisma Banda, Makassar, Sulawesi Selatan.
"Kelimanya ditembak karena berusaha melepaskan diri dari kawalan petugas dengan cara merontak, saat berhasil lolos diberikan tembakan peringatan, tidak digubris akhirnya dilumpuhkan pada bagian kaki," kata Kapolsek Rappocini Ajun Komisaris Polisi (AKP) Muari di Makassar, Minggu (25/12/2015).
Ia menyebutkan lima tersangka ini adalah penduduk dari luar Sulawesi seperti SF (25) Supir dari Surabaya, kemudian MS (25) Tukang Ojek asal Jakarta Utara, RSI (32) wiraswasta asal Lampung Timur Kraton, IRH (38) swasta adal Ciasam Subang, Jawa Barat dan DRM (36) buruh asal Subang Pasar Sukamande, Jawa Barat.
"Barang bukti diamankan beberapa paketan sabu, tiga ponsel dan alat isap bong. Tim terus mengembangkan jaringan pemasok narkoba ini," ujar Muari.
Sebelumnya penangkapan kelima tersangka tersebut berdasarkan laporan korban Niswati (39) saat dirinya turun dari angkot usai membeli perlengkapan kantor.
Pegawai Negeri Sipil ini mengaku dikelabui pelaku secara tidak sadar menyerahkan uang sebesar Rp550 ribu dalam dompetnya beserta, Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dan Kartu Kredit diambil pelaku. Isi kartu kredit senilai Rp70 juta habis dikuras pelaku.
Tim yang dipimpin Panit II Reskrim Polsek Rappocini Ipda Nurt Jahyana segera melakukan penelusuran dan mengendus keberadaan lima pelaku dibekuk secara terpisah di beberapa kamar di Wisma Banda tersebut.
Kendati demikian maraknya peredaran narkoba di wiilayah kerjanya, pihaknya tidak memungkiri peredaran narkoba terus mengalami peningkatan berdasarkan jumlah penangkapan pelaku pemakai barang haram tersebut.
Dirinya meminta agar masyarakat mendukung program pemberantasan narkotika guna penyelamatan penerus bangsa dengan memberikan laporan kepada pihak kepolisian atau menelpon bila menemukan tanda-tanda mencurigakan.
"Dukungan masyarakat sangat kami harapkan untuk bersama-sama memberantas peredaran narkoba bukan hanya merugikan fisik dan materi juga merugikan genarasi bangsa kita, segera dilaporkan, " pintanya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif
-
Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor
-
Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel
-
Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis
-
Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta
-
Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD
-
Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan
-
Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama
-
28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu
-
Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung