Suara.com - Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan nilai Indeks Persepsi Korupsi Indonesia masih jauh jika dibandingkan Malaysia.
"Sebagaimana kita ketahui, hari ini, IPK kita masih 34, sementara Malaysia sudah 50," ujar Agus di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (29/12/2015).
Komisioner KPK periode 2015-2019 akan mengejar ketertinggalan tersebut.
"Itu (IPK) yang ingin kita kejar, supaya dalam waktu yang tidak terlalu lama, kemudian kita akan mencapai IPK atau indeks persepsi korupsi yang meningkat seperti negara-negara lain," katanya.
Agus menyadari nilai IPK tinggi tidak menjamin suatu negara makmur. Namun, tentu saja jalannya negara akan lebih baik.
"Karena kita sangat sadar kalau kita melihat data itu, IPK sampai ranking 50 di situ tidak ada negara yang tidak sejahtera. Jadi, mudah-mudahan kita juga cepat-cepat menjadi negara yang sangat sejahtera," kata Agus.
Ia menambahkan komisioner baru KPK akan membawa amanah dan harapan masyarakat. KPK akan berupaya mencegah dan memberantas korupsi.
"Mudah-mudahan semoga KPK di bawah pimpinan saya dan empat pimpinan lain akan bertambah lebih baik, dan yang lebih penting sekali adalah bisa meminimalkan tindak pidana korupsi di negara kita," kata dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
Terkini
-
OTT Bea Cukai: KPK Sita Rp40,5 Miliar, Termasuk Emas 5,3 Kg dan Uang Valas
-
Manipulasi Jalur Merah, KPK Tahan Direktur P2 Bea Cukai dan Empat Tersangka Korupsi Importasi
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Terjaring OTT dan Resmi Ditahan KPK, Kepala Pajak Banjarmasin Akui Salah Terima Janji Suap
-
Gandeng Lembaga Riset Negara, Pemkab Sumbawa Akhiri Polemik Komunitas Cek Bocek
-
Menkeu Purbaya Apresiasi Inovasi UMKM Sawit Binaan BPDP di Magelang
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya