Suara.com - Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Effendi Simbolon menilai Presiden Joko Widodo tidak perlu menuruti permintaan amnesti yang diajukan oimpinan kelompok bersenjata Aceh, Din Minimi. Menurut Effendi mereka tidak berhak mendapatkan amnesti dari pemerintah.
"Hal itu tidak bisa diberi amnesti, walaupun hak Presiden, tapi harus minta pertimbangan ke DPR. Ini tidak bisa untuk kejahatan kriminal apalagi tindakan separatis yang diberikan amnesti. Karena, nanti semua orang akan melakukan hal yang sama," kata Effendi di Jakarta, Rabu (30/12/2015).
Effendi menyebut Presiden mengeluarkan kebijakan yang buruk kalau sampai memberikan amnesti kepada Din Minimi dan kelompoknya.
Menurut Effendi, sepak terjang Din Minimi dan kelompoknya selama ini banyak menimbulkan korban.
Pemberian amnesti kepada kelompok bersenjata, kata Effendi, akan memberikan efek buruk. Kebijakan tersebut, kata dia, akan menurunkan moral TNI yang selama ini kerja keras memberantas gerakan separatis.
"Kalau begitu, bagaimana moral tentara yang menghadapi separatis ini? Kemudian juga yang di Papua? Jadi biarlah ini berproses hukum, biarlah ditindak bila ada separatis, biar militer yang menyelesaikan. Jangan Presiden ikut campur, tidak semua bisa dilakukan dengan pendekatan persuasif. Karena akhirnya membuat semakin meningkat separatisme di Indonesia dan merendahkan tingkat moralitas tentara kita," katanya.
"Jangan semua duduk dengan negosiasi dengan penjahat, kalau begitu berarti pemerintah bagian dari penjahat, penjahat semua dikasih amnesti, negeri mau amburadul?" tambahnya.
Selain minta amnesti dari pemerintah, Din Minimi dan kelompoknya juga mengajukan sejumlah permintaan lagi. Yakni, minta agar KPK menyelidiki dugaan penyimpangan APBD pemerintah NAD, menyatukan kembali Aceh, pemerintah memberi perhatian nyata kepada korban konflik di Aceh, janda-janda diperhatikan, pemerintah menerjunkan pengamat atau peninjau independen saat digelarnya pilkada Aceh pada 2017 nanti.
Permintaan tersebut disampaikan sebagai syarat menyerahkan diri. Setelah Kepala Badan Intelijen Negara Sutiyoso mengakomodir permintaan tersebut, akhirnya Din Minimi beserta kelompoknya mau dijemput dari hutan.
Kendati sudah menyerahkan diri, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menegaskan akan tetap mengusut kasus pelanggaran hukum yang mereka lakukan selama ini.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Purbaya Serahkan Becak Listrik di Yogyakarta buat Pariwisata Ramah Lingkungan
-
Likuiditas Masih Melimpah, Perbankan Masih Leluasa Salurkan Kredit
-
Inovasi Produk Water Based Rendah Emisi Ciptakan Kualitas Ramah Udara
-
Citra Koperasi Dirombak, Regenerasi Ada di Tangan Gen Z
-
Bikin Jenderal Cengar-cengir, Prabowo Tanya Panglima TNI dan Kapolri Soal Potong Anggaran: Rela?
-
Tak Sekadar Antar BBM, Truk Tangki Pertamina Dipantau 24 Jam Nonstop
-
Ketimpangan Jejak Karbon: Emisi Orang Kaya di Balik Kampanye Go Green
-
Belajar dari Alam, Puluhan Anak Desa Lemo Rasakan Serunya Menjadi Petani Sehari
-
Seberapa Besar Kontribusi Ajang MotoGP ke Perekonomian
-
Bursa Mineral Segera Meluncur, OJK Buka Lowongan Kerja