Suara.com - Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Effendi Simbolon menilai Presiden Joko Widodo tidak perlu menuruti permintaan amnesti yang diajukan oimpinan kelompok bersenjata Aceh, Din Minimi. Menurut Effendi mereka tidak berhak mendapatkan amnesti dari pemerintah.
"Hal itu tidak bisa diberi amnesti, walaupun hak Presiden, tapi harus minta pertimbangan ke DPR. Ini tidak bisa untuk kejahatan kriminal apalagi tindakan separatis yang diberikan amnesti. Karena, nanti semua orang akan melakukan hal yang sama," kata Effendi di Jakarta, Rabu (30/12/2015).
Effendi menyebut Presiden mengeluarkan kebijakan yang buruk kalau sampai memberikan amnesti kepada Din Minimi dan kelompoknya.
Menurut Effendi, sepak terjang Din Minimi dan kelompoknya selama ini banyak menimbulkan korban.
Pemberian amnesti kepada kelompok bersenjata, kata Effendi, akan memberikan efek buruk. Kebijakan tersebut, kata dia, akan menurunkan moral TNI yang selama ini kerja keras memberantas gerakan separatis.
"Kalau begitu, bagaimana moral tentara yang menghadapi separatis ini? Kemudian juga yang di Papua? Jadi biarlah ini berproses hukum, biarlah ditindak bila ada separatis, biar militer yang menyelesaikan. Jangan Presiden ikut campur, tidak semua bisa dilakukan dengan pendekatan persuasif. Karena akhirnya membuat semakin meningkat separatisme di Indonesia dan merendahkan tingkat moralitas tentara kita," katanya.
"Jangan semua duduk dengan negosiasi dengan penjahat, kalau begitu berarti pemerintah bagian dari penjahat, penjahat semua dikasih amnesti, negeri mau amburadul?" tambahnya.
Selain minta amnesti dari pemerintah, Din Minimi dan kelompoknya juga mengajukan sejumlah permintaan lagi. Yakni, minta agar KPK menyelidiki dugaan penyimpangan APBD pemerintah NAD, menyatukan kembali Aceh, pemerintah memberi perhatian nyata kepada korban konflik di Aceh, janda-janda diperhatikan, pemerintah menerjunkan pengamat atau peninjau independen saat digelarnya pilkada Aceh pada 2017 nanti.
Permintaan tersebut disampaikan sebagai syarat menyerahkan diri. Setelah Kepala Badan Intelijen Negara Sutiyoso mengakomodir permintaan tersebut, akhirnya Din Minimi beserta kelompoknya mau dijemput dari hutan.
Kendati sudah menyerahkan diri, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menegaskan akan tetap mengusut kasus pelanggaran hukum yang mereka lakukan selama ini.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat
-
Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!
-
Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu
-
Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta
-
Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar
-
Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah