Suara.com - Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Effendi Simbolon menilai Presiden Joko Widodo tidak perlu menuruti permintaan amnesti yang diajukan oimpinan kelompok bersenjata Aceh, Din Minimi. Menurut Effendi mereka tidak berhak mendapatkan amnesti dari pemerintah.
"Hal itu tidak bisa diberi amnesti, walaupun hak Presiden, tapi harus minta pertimbangan ke DPR. Ini tidak bisa untuk kejahatan kriminal apalagi tindakan separatis yang diberikan amnesti. Karena, nanti semua orang akan melakukan hal yang sama," kata Effendi di Jakarta, Rabu (30/12/2015).
Effendi menyebut Presiden mengeluarkan kebijakan yang buruk kalau sampai memberikan amnesti kepada Din Minimi dan kelompoknya.
Menurut Effendi, sepak terjang Din Minimi dan kelompoknya selama ini banyak menimbulkan korban.
Pemberian amnesti kepada kelompok bersenjata, kata Effendi, akan memberikan efek buruk. Kebijakan tersebut, kata dia, akan menurunkan moral TNI yang selama ini kerja keras memberantas gerakan separatis.
"Kalau begitu, bagaimana moral tentara yang menghadapi separatis ini? Kemudian juga yang di Papua? Jadi biarlah ini berproses hukum, biarlah ditindak bila ada separatis, biar militer yang menyelesaikan. Jangan Presiden ikut campur, tidak semua bisa dilakukan dengan pendekatan persuasif. Karena akhirnya membuat semakin meningkat separatisme di Indonesia dan merendahkan tingkat moralitas tentara kita," katanya.
"Jangan semua duduk dengan negosiasi dengan penjahat, kalau begitu berarti pemerintah bagian dari penjahat, penjahat semua dikasih amnesti, negeri mau amburadul?" tambahnya.
Selain minta amnesti dari pemerintah, Din Minimi dan kelompoknya juga mengajukan sejumlah permintaan lagi. Yakni, minta agar KPK menyelidiki dugaan penyimpangan APBD pemerintah NAD, menyatukan kembali Aceh, pemerintah memberi perhatian nyata kepada korban konflik di Aceh, janda-janda diperhatikan, pemerintah menerjunkan pengamat atau peninjau independen saat digelarnya pilkada Aceh pada 2017 nanti.
Permintaan tersebut disampaikan sebagai syarat menyerahkan diri. Setelah Kepala Badan Intelijen Negara Sutiyoso mengakomodir permintaan tersebut, akhirnya Din Minimi beserta kelompoknya mau dijemput dari hutan.
Kendati sudah menyerahkan diri, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menegaskan akan tetap mengusut kasus pelanggaran hukum yang mereka lakukan selama ini.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- KBRI Kuala Lumpur Digeruduk, Warga Malaysia Desak Prabowo Buka Nama Perusahaan Terlibat Karhutla
- Gunung Anak Krakatau Meletus Abu Membubung 15 Km, BMKG Jepang Pantau Ancaman Tsunami
- Daftar Shio yang Paling Berpotensi Jadi Pengusaha Sukses
- Harga Sepatu Skechers Original, Cek 5 Pilihan Terbaik untuk Jalan dan Lari
- 5 Manfaat Air Mawar untuk Wajah dan Kulit yang Menarik Diketahui
Pilihan
-
Warga Serbu Pasar Asemka Cari Masker, Pedagang: Stok KF95 Kosong Sejak Kemarin!
-
Siswa TK sampai SMA di Jakarta dan Tangerang Raya PJJ Sampai Rabu 9 September
-
Episode Erupsi Gunung Anak Krakatau Berakhir, Kata Badan Geologi
-
Abu Vulkanik Krakatau Meningkat, Operasional Bandara Soetta Berhenti hingga Pukul 6 Sore
-
Kedutaan Besar Negara Asing Keluarkan Peringatan untuk Warganya Pasca Erupsi Anak Krakatau
Terkini
-
Erupsi 25 Jam Anak Krakatau Berakhir, Tapi Mengapa Sumsel Masih Terdampak?
-
Sukuk Ritel SR025 Dibuka, Bank Sumsel Babel Tawarkan Investasi Syariah Imbal Hasil 6,90 Persen
-
Safrizal ZA: 649 Unit Huntap di Aceh Telah Rampung, Terbanyak di Aceh Utara
-
PTBA Perkuat Kinerja dan Portofolio Bisnis untuk Pertumbuhan Jangka Panjang
-
Aksi Teddy Main Pulpen saat Putin Pidato Viral, Gaya Jarinya Disamakan Britney Spears
-
Kredit Serba Guna Bank Sumsel Babel Bunga Mulai 0,79 Persen, Ada Cashback 0,2 Persen
-
Wet Food Lokal Buat Anabul Makin Dilirik, Cek 3 Hal Ini Sebelum Membeli
-
Kenapa Abu Vulkanik Bisa Bikin Pesawat Dilarang Terbang?
-
Ikan Keramba Mati Mendadak dan Mengapung di Danau Ranau, Apa yang Terjadi?
-
Pacuan Kuda Indonesia Naik Kelas, IHR 2026 Bidik Panggung Internasional