Suara.com - Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Effendi Simbolon menilai Presiden Joko Widodo tidak perlu menuruti permintaan amnesti yang diajukan oimpinan kelompok bersenjata Aceh, Din Minimi. Menurut Effendi mereka tidak berhak mendapatkan amnesti dari pemerintah.
"Hal itu tidak bisa diberi amnesti, walaupun hak Presiden, tapi harus minta pertimbangan ke DPR. Ini tidak bisa untuk kejahatan kriminal apalagi tindakan separatis yang diberikan amnesti. Karena, nanti semua orang akan melakukan hal yang sama," kata Effendi di Jakarta, Rabu (30/12/2015).
Effendi menyebut Presiden mengeluarkan kebijakan yang buruk kalau sampai memberikan amnesti kepada Din Minimi dan kelompoknya.
Menurut Effendi, sepak terjang Din Minimi dan kelompoknya selama ini banyak menimbulkan korban.
Pemberian amnesti kepada kelompok bersenjata, kata Effendi, akan memberikan efek buruk. Kebijakan tersebut, kata dia, akan menurunkan moral TNI yang selama ini kerja keras memberantas gerakan separatis.
"Kalau begitu, bagaimana moral tentara yang menghadapi separatis ini? Kemudian juga yang di Papua? Jadi biarlah ini berproses hukum, biarlah ditindak bila ada separatis, biar militer yang menyelesaikan. Jangan Presiden ikut campur, tidak semua bisa dilakukan dengan pendekatan persuasif. Karena akhirnya membuat semakin meningkat separatisme di Indonesia dan merendahkan tingkat moralitas tentara kita," katanya.
"Jangan semua duduk dengan negosiasi dengan penjahat, kalau begitu berarti pemerintah bagian dari penjahat, penjahat semua dikasih amnesti, negeri mau amburadul?" tambahnya.
Selain minta amnesti dari pemerintah, Din Minimi dan kelompoknya juga mengajukan sejumlah permintaan lagi. Yakni, minta agar KPK menyelidiki dugaan penyimpangan APBD pemerintah NAD, menyatukan kembali Aceh, pemerintah memberi perhatian nyata kepada korban konflik di Aceh, janda-janda diperhatikan, pemerintah menerjunkan pengamat atau peninjau independen saat digelarnya pilkada Aceh pada 2017 nanti.
Permintaan tersebut disampaikan sebagai syarat menyerahkan diri. Setelah Kepala Badan Intelijen Negara Sutiyoso mengakomodir permintaan tersebut, akhirnya Din Minimi beserta kelompoknya mau dijemput dari hutan.
Kendati sudah menyerahkan diri, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menegaskan akan tetap mengusut kasus pelanggaran hukum yang mereka lakukan selama ini.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Bima Arya: PLBN Sebatik Harus Mampu Dongkrak Ekonomi Masyarakat Perbatasan
-
Jangan Lewatkan! HUT ke-80 TNI di Monas Ada Doorprize 200 Motor, Makanan Gratis dan Atraksi Militer
-
Menhan Bocorkan Isi Pertemuan Para Tokoh di Rumah Prabowo, Begini Katanya
-
Efek Revisi UU TNI? KontraS Ungkap Lonjakan Drastis Kekerasan Aparat, Papua Jadi Episentrum
-
Ajudan Ungkap Pertemuan 4 Mata Jokowi dan Prabowo di Kertanegara, Setelah Itu Pamit
-
SK Menkum Sahkan Mardiono Ketum, Muncul Seruan Rekonsiliasi: Jangan Ada Tarik-Menarik Kepentingan!
-
Jokowi Sambangi Prabowo di Kertanegara Siang Tadi Lakukan Pertemuan Hampir 2 Jam, Bahas Apa?
-
Catatan Hitam KontraS di HUT TNI: Profesionalisme Tergerus, Pelibatan di Urusan Sipil Kian Meluas!
-
SDA Jamin Jakarta Tak Berpotensi Banjir Rob pada Bulan Ini, Apa Alasannya?
-
Beri Kontribusi Besar, DPRD DKI Usul Tempat Pengolahan Sampah Mandiri di Kawasan Ini