Suara.com - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Barat Irjen Pol Moechgiyarto menyatakan Kota Bandung tertinggi tingkat kasus kriminalitas selama 2015 di Jawa Barat.
"Tingkat kriminalitas tertinggi pada 2015 berada di wilayah hukum Polrestabes Bandung berjumlah 4.016 kasus," kata Kapolda saat konferensi pers akhir tahun di Markas Polda Jabar di Bandung, Rabu (30/12/2015).
Ia menyebutkan tiga peringkat tertinggi angka kriminalitas di Jabar setelah Kota Bandung yakni kedua Polres Bogor dengan jumlah 3.621 kasus dan ketiga Polres Bandung sebanyak 2.224 kasus.
Banyaknya kasus kriminalitas di tiga daerah itu, kata Irjen Pol Moechgiyarto, bukan berarti polres bersangkutan tidak melakukan pencegahan atau ada pembiaran.
Ia menjelaskan tindakan kriminalitas tidak dapat terdeteksi, sementara polisi tentunya memiliki keterbatasan.
"Kita juga ada keterbatasan, terpenting adalah polisi proaktif menangani perkara," imbuh Irjen Pol Moechgiyarto.
Ia menegaskan, jajarannya sudah pasti memproses segala bentuk tindak pidana sesuai hukum yang berlaku.
"Kalau ada kasus pidana ya diproses. Kalau aktif, ya banyak kasus kejahatan banyak terungkap," kata jenderal bintang dua itu.
Untuk itu, ia menginstruksikan kepada tiga polres yang memiliki tingkat kriminalnya tinggi agar lebih maksimal menjalankan tugasnya untuk menciptakan keamanan masyarakat.
Kapolda juga minta 22 polres dan polrestabes lainnya untuk meningkatkan patroli, aktifkan pos mobile serta giatkan fungsi intelijen daerahnya masing-masing.
"Supaya enggak terjadi gangguan kamtibmas (keamanan, ketertiban masyarakat), harus kuat-kuatan, semakin petugas kuat, ya penjahat berkurang, kalau petugas lemah, penjahat tumbuh dan senang," katanya.
Sepanjang 2015 tindak pidana yang terjadi dan ditangani Polda Jabar mengalami penurunan 67 perkara atau 0,26 persen.
Tahun 2014 tercatat sebanyak 25.722 perkara menjadi 25.705 perkara pada tahun 2015.
Sedangkan penyelesaian perkara tindak pidana 2015 turun 3,76 persen dari 27.705 perkara dapat diselesaikan 12.206 perkara, sedangkan 2014 dari 22.772 perkara dapat diselesaikan 11.345 perkara. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Aksi Kamisan ke-900: Keteguhan Sumarsih Mencari Keadilan bagi Sang Anak
-
Ahli Hukum di Sidang Gus Yaqut: Kerugian Negara Harus Ada Sebelum Penetapan Tersangka
-
Ketua Baleg DPR RI Pastikan RUU PPRT Disahkan Tahun Ini, Rieke Pitaloka Usul Momentum Hari Kartini
-
Bareskrim Polri Minta Bank Perketat Aturan Buka Rekening demi Putus Aliran Dana Judi Online
-
Tak Hanya Outsourcing, Perusahaan Keluarga Fadia Arafiq juga Kuasai Proyek Makan-Minum di 3 RSUD
-
Pakar UGM: Keputusan Menag Soal Kuota Haji Belum Tentu Melanggar Hukum Tanpa Pengujian Resmi
-
Sikap RI 2024 vs 2026: Mengapa Tak Ada Lagi Kata 'Mengutuk' untuk Serangan AS-Israel ke Iran?
-
Korea Utara Uji Coba Rudal Nuklir Baru saat Timur Tengah Memanas
-
22 Tahun Terkatung-katung, JALA PRT Sebut RUU PPRT Cetak Sejarah Terlama di DPR
-
Sesalkan RI Belum Kutuk Serangan AS-Israel ke Iran, FPI Tunggu Penjelasan Pemerintah