News / Internasional
Jum'at, 01 Januari 2016 | 15:10 WIB
Ilustrasi kelahiran seorang bayi. [Shutterstock/Gosphotodesign]

Suara.com - Sun Mingmei selalu ingin punya anak kedua. Akhirnya, Agustus lalu dia habil kembali. Dia dan suaminya bersuka cita.

Namun, Cina melarang penduduknya mempunyai dua anak. Kalau pun bisa mempunyai dua anak, dia harus membayar denda lebih dari 200.000 yuan atau sekitar 31.250 dolar AS.

Tapi Mei merasa tak mampu. Akhirnya, dia memutuskan untuk menggugurkan anaknya saat usia 2 bulan dalam kandungan.

"Saya tidak tahu apakah itu seorang gadis atau laki-laki. Seandainya aku tahu, aku akan berjuang untuk membuat keputusan," curhat Mei kepada CNN.

Sialnya, dua bulan kemudian pemerintah Cina menyatakan kebijakan satu anak berakhir mulai Januari 2016. Warga Cina bisa memiliki 2 anak. Kebijakan sejak tahun 2000 itu memang sangat kontroversial. Negara barat menilai kebijakan itu melanggar HAM.

"Saya sedikit menyesal untuk menyerah kepada bayi saya belum lahir ketika saya mendengar berita itu," kata Mei.

CNN melansir, jutaan perempuan di Cina dipaksa untuk mengakhiri kehamilan anak kedua mereka karena dianggap hamil ilegal. Kementerian Kesehatan Cina mencatat ada 7 juta perempuan Cina menggugurkan kehabilannya. Mereka dipaksa. Human Rights Watch mengatakan jika tindakan itu koersif.

Lu Jiehua, seorang ahli demografi di Universitas Peking mengatakan kebijakan 'dua anak' ini bisa memicu ledakan bayi pada tahun 2017 dan 2018. Diperkirakan 20 juta anak-anak akan lahir pada 2017.

Dia mengatakan tingkat kelahiran lebih tinggi akan membantu Cina mengatasi krisis populasi muda. Sekarang kebanyakan penduduk Cina tidak produktif atau kebanyakan orangtua. (CNN)

Load More