Suara.com - Kantor Imigrasi Kelas II Nunukan mencatat sebanyak 830 warga negara Malaysia dideportasi melalui Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, selama 2015.
Warga negara Malaysia yang dideportasi tersebut merupakan keturunan Suku Bugis, Sulsel, yang lahir di negeri jiran namun tidak memiliki identitas kependudukan negara itu, kata Kepala Unit Tempat Pemeriksaan Imigrasi Pelabuhan Internasional Tunon Taka Kabupaten Nunukan, Nasution di Nunukan, Sabtu.
"Warga negara Malaysia yang dideportasi ke Kabupaten Nunukan itu adalah kelahiran Negeri Sabah (Malaysia) masih keturunan Indonesia yang belum memiliki KTP di sana," ujar dia.
Ia menegaskan, mereka diketahui berkewarganegaraan Malaysia setelah dilakukan pendataan saat tiba di Pelabuhan Internasional Tunon Taka oleh aparat kepolisian dan Imigrasi yang tergabung dalam Satgas Penanggulangan WNI Bermasalah setempat.
Nasution mengungkapkan, berdasarkan berita acara serah terima deportasi dari Konsulat RI Tawau, Malaysia, disebutkan bahwa telah dilakukan interview terkait kewarganegaraannya tetapi ternyata masih banyak WN Malaysia yang turut dideportasi ke Kabupaten Nunukan setiap bulannya.
Kantor Imigrasi Nunukan mencatat dari 830 WN Malaysia yang dideportasi selama 2015 masing-masing pada Januari tiga orang, Pebruari (65), Maret (85), April (72), Mei (95), Juni (53), Juli (47), Agustus (132), September (84), Oktober (91) dan November (103). (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Hari Kekayaan Intelektual 2026, Kementerian Hukum Dorong Industri Olahraga dan Inovasi Nasional
-
Duel Lawan Begal! Karyawan Sablon di Jakbar Bersimbah Darah Demi Pertahankan Motor dan HP
-
Kronologi Donald Trump dan Istri Dievakuasi, Tembakan Meletus di Gedung Putih
-
Apresiasi Daerah Berprestasi 2026 Digelar, Mendagri Dorong Iklim Kompetitif Antardaerah
-
APPMBGI Ingatkan Potensi Tekanan Pasokan Pangan Imbas Program MBG
-
Presiden Iran Tolak Negosiasi di Bawah Tekanan dan Blokade
-
Bantah Isu Bansos Dipotong, Gus Ipul: Itu Narasi Menyesatkan dan Potensi Penipuan!
-
Donald Trump Klaim Terima Usulan Baru dari Iran usai Batalkan Misi Perundingan ke Pakistan
-
Donald Trump Batalkan Keberangkatan Utusan ke Pakistan, Negosiasi Iran AS Kembali Buntu
-
Motif Konyol 'Prank' Damkar Semarang Terungkap: Kesal Debitur Susah Ditagih Utang Rp2 Juta!