Suara.com - Sebanyak 190 pekerja, kebanyakan kaum imigran dari Somalia, telah dipecat oleh pabrik pengepakan daging di Fort Morgan, Colorado Amerika Serikat. Pemecatan terjadi setelah para pekerja memprotes larangan melakukan ibadah shalat yang diterapkan perusahaan.
PHK di Cargill terjadi setelah 10 hari berlangsung protes akibat kegagalan negosiasi antara pekerja dengan perusahaan yang dimediasi oleh Dewan Hubungan Amerika-Islam (CAIR).
Menurut juru bicara CAIR dan direktur eksekutif Jaylani Hussein, Beberapa pekerja yang dipecat telah bekerja untuk perusahaan selama 10 tahun.
Akar persoalan adalah keputusan perusahaan untuk tidak lagi memperbolehkan karyawan Muslim melakukan shalat dalam kehidupan sehari-hari mereka. Sebelumnya, menurut CAIR, pabrik di Cargill ini tidak hanya diperbolehkan praktek shalat, tetapi juga tidak memberikan ruangan untuk para karyawan melakukan shalat.
Waktu untuk shalat hanya diberikan apda jam istirahat 15 menit untuk makan siang yang belum dibayar.
"Mereka merasa hilang doa mereka lebih buruk dari kehilangan pekerjaan mereka," kata Hussein, menjelaskan bahwa bahkan jika pekerja dipecat diperbolehkan untuk kembali pekerjaan mereka, mereka masih ingin berdoa di tempat kerja. "Ini seperti kehilangan berkat dari Tuhan."
Cargill membantah mengubah kebijakannya mengenai doa di tempat kerja dan mengatakan akomodasi tersebut tidak dijamin.
"Di pabrik Fort Morgan, ada ruangan yang bisa digunakan oleh semua karyawan untuk berdoa. Ruangan ini didirikan pada bulan April 2009, dan tersedia selama shift kerja berdasarkan kemampuan kita untuk secara memadai staf area kerja tertentu," kata perusahaan dalam pernyataan resminya.
"Sementara upaya-upaya yang dilakukan untuk mengakomodasi karyawan, akomodasi tidak dijamin setiap hari dan tergantung pada sejumlah faktor yang dapat, dan lakukan, perubahan dari hari ke hari. Ini telah jelas dikomunikasikan kepada seluruh karyawan. Cargill membuat setiap usaha yang wajar untuk menyediakan akomodasi agama untuk seluruh karyawan berdasarkan kemampuan kita untuk melakukannya tanpa gangguan untuk usaha pengolahan daging sapi kami di Fort Morgan, "ujar perusahaan.
Cargill mengatakan pemecatan terhadap pekerja hanya setelah dilakukan setelah beberapa upaya untuk membahas situasi dengan karyawan lokal dari Somalia Kandas.
Perusahaan yang berbasis di Kansas, Cargill, memiliki 155.000 karyawan dari 68 negara. Fakta ini terungkap dalam dokumen perusahaan perusahaan. Fort Morgan mempekerjakan sekitar 2.000 orang dengan setiap pekerja memiliki penghasilan $ 14 per jam.
(Rusia Today)
Berita Terkait
-
Kantor Cabang Bank QNB Berguguran, OJK Ungkap Kondisi Karyawan yang Kena PHK
-
Donald Trump Dituding Dalang Kesepakatan Terburuk Piala Dunia 2026, Kota-Kota AS Terancam Bangkrut
-
Duh! Kesepakatan Dagang RI-AS Terancam Batal, Trump Sebut Prabowo Mengingkari?
-
Cristiano Ronaldo Telepon Donald Trump, Hubungan Dua Tokoh Dunia Ini Jadi Sorotan
-
Ulasan Buku Melania: Tokoh Publik Amerika Serikat yang Melegenda
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
Terkini
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
PAN Setuju Pilkada Lewat DPRD, Tapi Ada Syaratnya
-
Mendagri Serukan Percepatan Pembersihan Sisa Banjir dan Pembangunan Hunian Tetap di Aceh Tamiang
-
Pakar: PP Terbit Perkuat Perpol 10/2025, Jamin Kepastian Hukum
-
Jadi Pemasok MBG, Omzet Petani Hidroponik di Madiun Naik 100 Persen
-
Reformasi Polri Tanpa Tenggat? KPRP Bentukan Presiden Akui Masih Meraba Masalah
-
KPK Amankan Uang Rp 400 Juta saat Geledah Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto
-
Kejagung Tetapkan Kajari Bangka Tengah Tersangka Korupsi Dana Umat Baznas