Suara.com - Cerita pembunuhan sadis ada di Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah. Di sana ada pembunuhan sadis karena hal sepele.
Kepolisian Resor Kotawaringin Timur menangkap dua pembunuh sadis itu. Keduanya ditembak di bagian kaki karena melarikan diri saat hendak ditangkap.
"Pengungkapan ini dilakukan setelah ada keterangan dari saksi-saksi dan bukti awal. Keduanya berhasil ditangkap pada waktu dan tempat berbeda, masih di wilayah hukum Kotawaringin Timur," kata Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Hendra Wirawan di Sampit, Selasa (5/1/2016).
Dua orang itu membunuh lelaki bernama Jumadi atau biasa dipanggil Gondrong. Dia ditemukan tewas di sekitar tempat pembuangan sampah kawasan Kapur Naga Desa Sebabi Kecamatan Telawang, Sabtu pekan lalu. Korban mengalami beberapa luka tusuk di punggung, wajah dan leher.
Kedua tersangka, ANR dan IWN membunuh korban karena tersinggung. Keduanya sakit hati sehingga menusuk korban dengan membabi-buta.
Cerita pemunuhan itu berawal saat gondrong tengah menjaga warung milik salah seorang warga setempat. Korban merupakan pendatang asal Desa Pare Kecamatan Puncu Kediri, Jawa Timur. Kebetulan dia sedang bertandang ke desa tersebut.
Saat itu kedua pelaku datang meminta satu bungkus rokok. Korban yang merasa hanya sebagai penjaga warung tidak berani memberikan satu bungkus rokok yang ada di warung. Tetapi hanya dua batang dari rokok miliknya.
Niat baik korban itu ternyata ditanggapi berbeda oleh kedua pelaku yang ngotot tetap minta satu bungkus rokok. Kedua pelaku malah emosi dan menyerang korban membabi buta menggunakan celurit yang mereka bawa.
"Tersangka biasa ngutang. Korban bukan pemilik warung, tapi hanya diminta menjaga. Pelaku juga mengarah kasus pencurian. Kedua tersangka dijerat pasal 340 tentang pembunuhan berencana karena membawa celurit dari rumah dengan ancaman 20 tahun sampai seumur hidup. Juga dijerat Pasal 365 karena ada pencurian uang untuk," jelas Hendra.
Penyidik masih mengembangkan kasus ini karena kedua pelaku sudah sering dilaporkan warga membuat onar di daerah itu. Tidak menutup kemungkinan ada dugaan laporan tindak pidana lainnya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Menanti Kabar, Ini Sosok Dua Istri Pilot Andy Dahananto Korban Kecelakaan ATR 42-500
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
Dittipideksus Bareskrim Sita Dokumen hingga Data Transaksi dari Penggeledahan PT DSI
-
Pakar Hukum Desak RUU Perampasan Aset Disahkan pada 2026
-
DVI Tuntaskan Identifikasi Korban Pesawat ATR 42-500, Seluruh Nama Sesuai Manifest
-
Angin Kencang Terjang Kupang, 25 Rumah Warga Rusak dan Timbulkan Korban Luka
-
Akademisi UI Ingatkan Risiko Politik Luar Negeri RI Usai Gabung Dewan Perdamaian Gaza
-
PSI Percayakan Bali kepada I Wayan Suyasa Eks Golkar, Kaesang Titipkan Harapan Besar
-
Cegah Stres di Pengungsian, KDM Siapkan Rp10 Juta per KK untuk Korban Longsor Cisarua
-
Kasatgas Tito Karnavian Pastikan Pemulihan Sekolah Pascabencana di Tapanuli Tengah
-
Hari Kesembilan OMC, BPBD DKI Intensifkan Mitigasi Cuaca Ekstrem Lewat Tiga Penerbangan
-
Korban Longsor Gunung Burangrang Bertambah jadi 10 Orang