Suara.com - Cerita pembunuhan sadis ada di Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah. Di sana ada pembunuhan sadis karena hal sepele.
Kepolisian Resor Kotawaringin Timur menangkap dua pembunuh sadis itu. Keduanya ditembak di bagian kaki karena melarikan diri saat hendak ditangkap.
"Pengungkapan ini dilakukan setelah ada keterangan dari saksi-saksi dan bukti awal. Keduanya berhasil ditangkap pada waktu dan tempat berbeda, masih di wilayah hukum Kotawaringin Timur," kata Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Hendra Wirawan di Sampit, Selasa (5/1/2016).
Dua orang itu membunuh lelaki bernama Jumadi atau biasa dipanggil Gondrong. Dia ditemukan tewas di sekitar tempat pembuangan sampah kawasan Kapur Naga Desa Sebabi Kecamatan Telawang, Sabtu pekan lalu. Korban mengalami beberapa luka tusuk di punggung, wajah dan leher.
Kedua tersangka, ANR dan IWN membunuh korban karena tersinggung. Keduanya sakit hati sehingga menusuk korban dengan membabi-buta.
Cerita pemunuhan itu berawal saat gondrong tengah menjaga warung milik salah seorang warga setempat. Korban merupakan pendatang asal Desa Pare Kecamatan Puncu Kediri, Jawa Timur. Kebetulan dia sedang bertandang ke desa tersebut.
Saat itu kedua pelaku datang meminta satu bungkus rokok. Korban yang merasa hanya sebagai penjaga warung tidak berani memberikan satu bungkus rokok yang ada di warung. Tetapi hanya dua batang dari rokok miliknya.
Niat baik korban itu ternyata ditanggapi berbeda oleh kedua pelaku yang ngotot tetap minta satu bungkus rokok. Kedua pelaku malah emosi dan menyerang korban membabi buta menggunakan celurit yang mereka bawa.
"Tersangka biasa ngutang. Korban bukan pemilik warung, tapi hanya diminta menjaga. Pelaku juga mengarah kasus pencurian. Kedua tersangka dijerat pasal 340 tentang pembunuhan berencana karena membawa celurit dari rumah dengan ancaman 20 tahun sampai seumur hidup. Juga dijerat Pasal 365 karena ada pencurian uang untuk," jelas Hendra.
Penyidik masih mengembangkan kasus ini karena kedua pelaku sudah sering dilaporkan warga membuat onar di daerah itu. Tidak menutup kemungkinan ada dugaan laporan tindak pidana lainnya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
GAC Indonesia Jamin Pengiriman Mobil Listrik Selama GIIAS 2026 Dua Hari Sampai
-
4 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Teh, Cocok untuk relaksasi!
-
Pengalaman Multitasking dan Face Unlock Oppo Kini Lebih Cerdas, Berkat Update ColorOS 16!
-
Waspada Isu Keamanan Agustus, Imam Besar FBR Ajak Warga Betawi Jaga Kampung dan Tolak Hoaks
-
Budaya Menghakimi Era Digital: di Balik Layar, Dia Tetaplah Seorang Manusia
-
Pendapatan Harita Nickel (NCKL) Naik 21,2 Persen di Semester I 2026
-
Doa Kebangsaan di Monas Dimulai Jam Berapa? Ini Jadwal, Lokasi Parkir, dan Rute Lalu Lintasnya
-
Trisno Pas Band Meninggal Dunia Usai Bertahan Melawan Komplikasi Penyakit
-
Pagar Tinggi Mal Picu Spekulasi, Polisi: Jangan Buat Gaduh, Jakarta Masih Aman!
-
Cermin Politik Hari Ini: Ketika Fanatisme Memaklumi Etika yang Terabaikan