Suara.com - Cerita pembunuhan sadis ada di Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah. Di sana ada pembunuhan sadis karena hal sepele.
Kepolisian Resor Kotawaringin Timur menangkap dua pembunuh sadis itu. Keduanya ditembak di bagian kaki karena melarikan diri saat hendak ditangkap.
"Pengungkapan ini dilakukan setelah ada keterangan dari saksi-saksi dan bukti awal. Keduanya berhasil ditangkap pada waktu dan tempat berbeda, masih di wilayah hukum Kotawaringin Timur," kata Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Hendra Wirawan di Sampit, Selasa (5/1/2016).
Dua orang itu membunuh lelaki bernama Jumadi atau biasa dipanggil Gondrong. Dia ditemukan tewas di sekitar tempat pembuangan sampah kawasan Kapur Naga Desa Sebabi Kecamatan Telawang, Sabtu pekan lalu. Korban mengalami beberapa luka tusuk di punggung, wajah dan leher.
Kedua tersangka, ANR dan IWN membunuh korban karena tersinggung. Keduanya sakit hati sehingga menusuk korban dengan membabi-buta.
Cerita pemunuhan itu berawal saat gondrong tengah menjaga warung milik salah seorang warga setempat. Korban merupakan pendatang asal Desa Pare Kecamatan Puncu Kediri, Jawa Timur. Kebetulan dia sedang bertandang ke desa tersebut.
Saat itu kedua pelaku datang meminta satu bungkus rokok. Korban yang merasa hanya sebagai penjaga warung tidak berani memberikan satu bungkus rokok yang ada di warung. Tetapi hanya dua batang dari rokok miliknya.
Niat baik korban itu ternyata ditanggapi berbeda oleh kedua pelaku yang ngotot tetap minta satu bungkus rokok. Kedua pelaku malah emosi dan menyerang korban membabi buta menggunakan celurit yang mereka bawa.
"Tersangka biasa ngutang. Korban bukan pemilik warung, tapi hanya diminta menjaga. Pelaku juga mengarah kasus pencurian. Kedua tersangka dijerat pasal 340 tentang pembunuhan berencana karena membawa celurit dari rumah dengan ancaman 20 tahun sampai seumur hidup. Juga dijerat Pasal 365 karena ada pencurian uang untuk," jelas Hendra.
Penyidik masih mengembangkan kasus ini karena kedua pelaku sudah sering dilaporkan warga membuat onar di daerah itu. Tidak menutup kemungkinan ada dugaan laporan tindak pidana lainnya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
Viral Lele Mentah, SPPG di Pamekasan Boleh Beroperasi Kembali jika Sudah Ada Perbaikan
-
Wajib Vaksin Sebelum Mudik Lebaran! IDAI Ingatkan Risiko Campak Meningkat Saat Libur Panjang
-
Pemerintah Bangun Ratusan Toilet dan Revitalisasi Sekolah di Kawasan Transmigrasi
-
Polda Metro Jaya Buka Posko Khusus, Cari Saksi Teror Air Keras Aktivis KontraS
-
Prabowo Instruksikan Kapolri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
PVRI Kritik Pernyataan 'Antikritik' Prabowo Usai Insiden Penyiraman Air Keras: Ini Sinyal Represif!
-
Pulang Basamo 2026: Ribuan Perantau Minang Mudik Gelombang Kedua, Dari Bali hingga Samarinda
-
Pemudik Mulai Padati Terminal Kampung Rambutan, Puncak Arus Mudik Diprediksi H-3 Lebaran
-
Negara Janji Tanggung Biaya Pengobatan Aktivis KontraS Korban Teror Air Keras
-
Mencekam! Israel Bak Neraka, Api di Mana-mana Setelah Dirudal Kiamat Iran