Suara.com - Wakil Ketua Umum Golkar Munas Bali pimpinan Aburizal Bakrie, Nurdin Halid, mengatakan DPD I se-Indonesia Partai Golkar menolak dilakukan Munas atau Munas Luar Biasa 2019.
Selain itu, DPD I se-Indonesia juga memberikan sanksi teguran terhadap Ketua Dewan Pertimbangan Golkar Akbar Tandjung atas manuver politiknya. Itu berdasarkan rapat kordinasi DPD I Golkar yang dilakukan di Bali kemarin, Senin (4/1/2015).
"Ketua DPD I Se-Indonesia tidak berkehendak melakukan Munas atau pun Munas luar biasa sebelum 2019. Sesuai AD/ART, Munas baru bisa dilakukan atas persetujuan DPD," kata Nurdin dihubungi, Jakarta, Selasa (5/1/2015).
"Dalam rangka menjaga marwah dan martabat partai, DPD I memberikan rekomendasi kepada DPP untuk memberi teguran pada Akbar Tandjung sebagai Ketua Dewan Pertimbangan, sehubungan dengan manuver yang dilakukan. Manuver ketua dewan pertimbangan itu bertentangan dengan AD/ART," tambahnya.
Nurdin menambahkan, rapat kordinasi ini juga mencermati hubungan Partai Golkar dengan pemerintah yang dikaitkan dengan ide dasar berdirinya Partai Golkar. Namun, sikap ini bisa berubah setelah rapat pimpinan nasional nanti.
Dalam waktu dekat DPP Golkar akan mengagendakan Rapat Pimpinan Nasional tahun 2016. Rencananya, Rapimnas itu akan digelar pada 23-25 Januari di lokasi yang belum ditentukan, antara Yogyakarta dan Nusa Tenggara Barat.
"Nanti dibahas dalam rapimnas apakah di luar pemerintahan atau bergabung dengan pemerintahan. Tapi bukan Koalisi Indonesia Hebat ya," tuturnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan