Suara.com - Wakil Ketua Umum Golkar Munas Bali pimpinan Aburizal Bakrie, Nurdin Halid, mengatakan DPD I se-Indonesia Partai Golkar menolak dilakukan Munas atau Munas Luar Biasa 2019.
Selain itu, DPD I se-Indonesia juga memberikan sanksi teguran terhadap Ketua Dewan Pertimbangan Golkar Akbar Tandjung atas manuver politiknya. Itu berdasarkan rapat kordinasi DPD I Golkar yang dilakukan di Bali kemarin, Senin (4/1/2015).
"Ketua DPD I Se-Indonesia tidak berkehendak melakukan Munas atau pun Munas luar biasa sebelum 2019. Sesuai AD/ART, Munas baru bisa dilakukan atas persetujuan DPD," kata Nurdin dihubungi, Jakarta, Selasa (5/1/2015).
"Dalam rangka menjaga marwah dan martabat partai, DPD I memberikan rekomendasi kepada DPP untuk memberi teguran pada Akbar Tandjung sebagai Ketua Dewan Pertimbangan, sehubungan dengan manuver yang dilakukan. Manuver ketua dewan pertimbangan itu bertentangan dengan AD/ART," tambahnya.
Nurdin menambahkan, rapat kordinasi ini juga mencermati hubungan Partai Golkar dengan pemerintah yang dikaitkan dengan ide dasar berdirinya Partai Golkar. Namun, sikap ini bisa berubah setelah rapat pimpinan nasional nanti.
Dalam waktu dekat DPP Golkar akan mengagendakan Rapat Pimpinan Nasional tahun 2016. Rencananya, Rapimnas itu akan digelar pada 23-25 Januari di lokasi yang belum ditentukan, antara Yogyakarta dan Nusa Tenggara Barat.
"Nanti dibahas dalam rapimnas apakah di luar pemerintahan atau bergabung dengan pemerintahan. Tapi bukan Koalisi Indonesia Hebat ya," tuturnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Sisi Gelap Kafe dan Restoran Mewah di Gaza
-
4 Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Aplikasi, Simple Bisa Periksa Lewat HP
-
Wabah Hantavirus Serang Kapal Pesiar MV Hondius di Atlantik, 3 Penumpang Dilaporkan Tewas
-
CSIS Soroti 5 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Dinilai Tanda Ketidakstabilan
-
Pergerakan Pesawat Militer AS Meningkat ke Timur Tengah, Sinyal Eskalasi Konflik?
-
Ancaman Keras Parlemen Iran ke Donald Trump, Intervensi Selat Hormuz Pelanggaran Gencatan Senjata
-
KPK Panggil Lagi Eks Staf Ahli Budi Karya Sumadi dalam Kasus DJKA
-
Siswa SMKN Samarinda Meninggal Diduga karena Sepatu Kekecilan, Menteri PPPA Minta Evaluasi Bansos
-
AS Luncurkan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz, Klaim Jamin Stabilitas Pasokan Minyak Mentah
-
KPK Siap Hadapi Praperadilan Eks Wakil Ketua PN Depok di Kasus Suap Lahan