Suara.com - Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Akbar Tandjung menyatakan indikasi Ketua DPR Setya Novanto mencatut nama presiden dan wakil presiden untuk mendapatkan saham PT Freeport dalam rencana perpanjangan kontrak serahkan saja sepenuhnya ke sidang MKD.
"Kita serahkan saja ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Nanti akan digelar sidang dan ini memang merupakan forum resmi berkaitan dengan etik seorang dewan," kata di Kabupaten Kampar, Riau, Minggu (22/11/2015).
Nanti dalam rapat dan sidang di MKD, lanjut Akbar, diharapkan semuanya akan terbuka dan lebih jelas. Untuk Setya Novanto diharapkan juga dapat menjelaskan apa yang terjadi sebenarnya.
Sebelumnya Presiden Jokowi juga menyindir perbuatan Setya Novanto yang disebut; "Dulu mama minta pulsa, sekarang papa minta saham".
"Saudara Setya Novanto juga harus bisa menjelaskan dengan sejelas-jelasnya berkaitan dengan hal yang disebut-sebut (pencatutan nama presiden dalam kontrak Freeport)," lanjut Akbar.
Menurut Akbar, semua pihak harus menaati peraturan dan birokrasi yang ada termasuk di lembaga kehormatan dewan, proses atas persoalan yang terjadi pada Setya Novanto harus diselesaikan.
Saat ditanya apakah pantas Ketua DPR RI Setya Novanto nantinya mendapatkan sanksi tegas, menurut Akbar hal itu tergantung dari hasil investigasi dan lainnya sesuai dengan kewenangan dan kebijakan dari Mahkamah Kehormatan Dewan.
"Kita semua juga belum tahu pasti apa yang terjadi sebenarnya. Dan Novanto pernah juga mengatakan kalau dirinya tidak pernah membawa-bawa nama presiden dalam kepentingan apapun termasuk pribadi ataupun kelompok," katanya.
Menurut Akbar Tandjung, sidang terbuka MKD bisa saja dilakukan tergantung dari kebijakan, karena sebelum-sebelumnya sidang dilakukan secara tertutup. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
-
Toyota Investasi Bioetanol Rp 2,5 T di Lampung, Bahlil: Semakin Banyak, Semakin Bagus!
-
Gagal Total di Timnas Indonesia, Kluivert Diincar Juara Liga Champions 4 Kali
-
Rupiah Tembus Rp 16.700 tapi Ada Kabar Baik dari Dalam Negeri
Terkini
-
Dugaan Mark Up Mesin Jahit Rp4 Miliar, Kejari Geledah Kantor Sudin UMKM Jakarta Timur
-
Tangan dan Mulut Terikat! Polisi Ungkap Kronologi Penemuan Mayat Tanpa Identitas di Tol Jagorawi
-
Kamis Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo Cs Tegaskan Tak Gentar
-
Geger di Manokwari! Istri Pegawai Pajak Diculik, Polisi Kerahkan Anjing Pelacak Buru Pelaku
-
Panggilan untuk PNS Terbaik! KPK Buka 6 Jabatan Direktur dan Kepala Biro, Cek Posisinya
-
Diganjar Penghargaan Teladan, Tito Karnavian Beberkan Kunci Sukses Pimpin Negara Kompleks
-
288 Ribu Papan Interaktif Dikirim ke Sekolah, Mendikdasmen Harap Proses Belajar Lebih Inspiratif
-
Mahfud MD Soal Roy Suryo Cs Jadi Tersangka: Hukum Bisa Kacau Jika Ijazah Jokowi Tak Diadili Dulu
-
Terbongkar dari Tato! Polisi Tetapkan Pria Lawan Main Lisa Mariana Tersangka Kasus Video Porno
-
Misteri Keracunan MBG di Bandung Barat Terkuak: BGN Pastikan Bukan Air, Ini Biang Keladinya