Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperbaiki nota kerjasama dengan Komisi Yudisial (KY). Itu dilakukan untuk memperkuat peradilan tindak pidana korupsi.
Perbaikan MoU itu dilakukan saat pimpinan KPK mengunjungi KY. Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan jika kunjungannya ke KY tersebut untuk menjalin kerjasama antar penegak hukum.
Menurutnya yang terpenting dalam kunjungannya tersebut adalah guna perbaikan nota kesepahamam atau MOU yang pernah disepakati pada Pimpinan KPK Jilid III pada 16 Januari 2013 lalu.
"KPK ingin kerjasama dengan KY supaya peradilan bersih sesuai semangat KY hakim bermartabat. Kita juga ada MOU dengan KY untuk diperbaiki kalau bisa nanti ada SOP," kata Agus di gedung KY, Rabu (6/1/2016).
Dikatakan Agus, perbaikan MoU dengan KY dalam hal upaya pencegahan hakim menerima suap atau korupsi sangat penting. Pasalnya, masih banyak dari para hakim yang bermain dalam persidangan kasus-kasus korupsi.
"Jadi ini untuk sinergi memberantas korupsi, dan KY tugasnya mulia menjaga kehormatan martabat hakim nah ini bagi kami penting dan anda lihat KPK sering berhadapan dengan penegak hukum lain," kata Agus.
Dikesempatan yang sama, Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Komisi Yudisial (KY) Maradaman Harahap mengaku sangat menyambut baik kedatangan lima pimpinan baru KPK. Menurutnya, rancangan MoU tersebut sangat berguna bagi pihaknya dan KPK agar bisa mewujudkan peradilan yang bersih dari korupsi.
"Kita bangga atas kedatangan pimpinan KPK kita sambut baik dan MOu yang dibuat untuk saling tukar informasi mewujudkan pengadilan bersih. Jadi ini sifatnya silaturahmi dan ini kebetulan baru dan ada pepatah tak kenal mak tak sayang," kata Maradaman.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan