Suara.com - Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menyesalkan adanya anggota DPR yang punya bisnis penjualan minuman keras. Menurutnya, tidak semestinya anggota DPR menjalankan bisnis ini.
Hal itu menanggapi adanya Anggota Komisi III Fraksi PDI Perjuangan Herman Herry yang kena razia miras oleh Polda NTT.
"Kalau secara pribadi memang tidak boleh, apalagi anggota dewan," kata Agus di DPR, Jakarta, Rabu (6/1/2016).
Agus menerangkan, dalam Usaha seperti ini harus merujuk pada peraturan yang berlaku. Aturan tersebut termaktub dalam Peraturan Menteri Perdagangan nomor 6/M-Dag/Per/1/2015 tentang perubahan kedua atas Peraturan Menteri Perdagangan nomor 20/M-Dag/Per/4/2014 tentang pengendalian dan pengawasan tentang pengadaan, peredaran dan perijinan minuman beralkohol.
Agus mengatakan kasus ini sudah ditangani kepolisian. Bahkan sudah dilaporkan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) karena dugaan pelanggaran etik. Menurutnya, kasus ini pun akan ditangani oleh MKD dengan baik.
"MKD juga akan melaksanakan tugasnya jika ada pelanggaran etik," kata dia.
Untuk diketahui, Herman diketahui menjalankan bisnis minuman keras pada saat razia minuman keras dalam operasi Lilin 2015 oleh Polda NTT.
Herman malah marah-marah dan meminta seluruh minuman yang disita Polda untuk dikembalikan. Herman pun menyuruh staffnya untuk menelpon Kasubdit Narkoba Polda NTT AKBP Albert Neno untuk menangani kasus ini. Hingga akhirnya Polda NTT mengembalikan barang sitaannya itu.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
Terkini
-
Tinjau Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Anggota DPR Sudjatmiko: Situasi Sangat Mencekam
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
Tabrakan Kereta Bekasi Timur: 29 Korban Dievakuasi, 6-7 Orang Masih Terjepit
-
KAI Daop 1 Jakarta: Dua Korban Tabrakan Kereta Bekasi Timur Meninggal Dunia
-
KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL, Dugaan Awal Akibat Kecelakaan Taksi Listrik
-
KAI Commuter Terapkan Rekayasa Rute Pasca Tabrakan KA di Bekasi Timur, Ini Daftar Lengkapnya
-
KAI Masih Evakuasi dan Data Korban Kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek vs KRL di Stasiun Bekasi Timur
-
Tabrakan KRL Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, Basarnas Kerahkan Tim Evakuasi
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Penyebab Tabrakan Kereta Api di Stasiun Bekasi Timur Masih Diselidiki