Suara.com - Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menyesalkan adanya anggota DPR yang punya bisnis penjualan minuman keras. Menurutnya, tidak semestinya anggota DPR menjalankan bisnis ini.
Hal itu menanggapi adanya Anggota Komisi III Fraksi PDI Perjuangan Herman Herry yang kena razia miras oleh Polda NTT.
"Kalau secara pribadi memang tidak boleh, apalagi anggota dewan," kata Agus di DPR, Jakarta, Rabu (6/1/2016).
Agus menerangkan, dalam Usaha seperti ini harus merujuk pada peraturan yang berlaku. Aturan tersebut termaktub dalam Peraturan Menteri Perdagangan nomor 6/M-Dag/Per/1/2015 tentang perubahan kedua atas Peraturan Menteri Perdagangan nomor 20/M-Dag/Per/4/2014 tentang pengendalian dan pengawasan tentang pengadaan, peredaran dan perijinan minuman beralkohol.
Agus mengatakan kasus ini sudah ditangani kepolisian. Bahkan sudah dilaporkan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) karena dugaan pelanggaran etik. Menurutnya, kasus ini pun akan ditangani oleh MKD dengan baik.
"MKD juga akan melaksanakan tugasnya jika ada pelanggaran etik," kata dia.
Untuk diketahui, Herman diketahui menjalankan bisnis minuman keras pada saat razia minuman keras dalam operasi Lilin 2015 oleh Polda NTT.
Herman malah marah-marah dan meminta seluruh minuman yang disita Polda untuk dikembalikan. Herman pun menyuruh staffnya untuk menelpon Kasubdit Narkoba Polda NTT AKBP Albert Neno untuk menangani kasus ini. Hingga akhirnya Polda NTT mengembalikan barang sitaannya itu.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 6 Sunscreen Pencerah di Indomaret yang Worth It Masuk Keranjang Belanja
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
Diwarnai Dugaan Teror, Sengketa Lahan Club de Arjuna Diminta Diselesaikan di Pengadilan
-
Catatan Merah Komnas HAM, Demo Agustus-September 2025 Jadi Momentum Evaluasi
-
Hafid Abbas Curiga Dana Bansos Tak Dipakai buat MBG demi 'Bagi-bagi Amplop' di Pemilu
-
Nadiem Makarim Siapkan Saksi Baru di Tahap Banding untuk Lawan Vonis 10 Tahun
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Nasib Karyawan Terjawab, Kata Dasco Usai Panggil Bos Tokopedia-TikTok: Tidak Ada PHK
-
PDIP Sindir Narasi 'Jateng Kandang Gajah' di Tengah Rencana Safari Jokowi
-
Tarif JakLingko Rp2.000 Dinilai Berisiko Bikin Penumpang Kembali Naik Motor
-
Tak Sempat Nyatakan Sikap Usai Sidang, Kuasa Hukum Nadiem Curiga Majelis Hakim di Bawah Tekanan
-
Banggar DPR Minta Usulan Insentif Kepala Daerah Ditunda: Jaga Fiskal Lebih Penting