Suara.com - Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menyesalkan adanya anggota DPR yang punya bisnis penjualan minuman keras. Menurutnya, tidak semestinya anggota DPR menjalankan bisnis ini.
Hal itu menanggapi adanya Anggota Komisi III Fraksi PDI Perjuangan Herman Herry yang kena razia miras oleh Polda NTT.
"Kalau secara pribadi memang tidak boleh, apalagi anggota dewan," kata Agus di DPR, Jakarta, Rabu (6/1/2016).
Agus menerangkan, dalam Usaha seperti ini harus merujuk pada peraturan yang berlaku. Aturan tersebut termaktub dalam Peraturan Menteri Perdagangan nomor 6/M-Dag/Per/1/2015 tentang perubahan kedua atas Peraturan Menteri Perdagangan nomor 20/M-Dag/Per/4/2014 tentang pengendalian dan pengawasan tentang pengadaan, peredaran dan perijinan minuman beralkohol.
Agus mengatakan kasus ini sudah ditangani kepolisian. Bahkan sudah dilaporkan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) karena dugaan pelanggaran etik. Menurutnya, kasus ini pun akan ditangani oleh MKD dengan baik.
"MKD juga akan melaksanakan tugasnya jika ada pelanggaran etik," kata dia.
Untuk diketahui, Herman diketahui menjalankan bisnis minuman keras pada saat razia minuman keras dalam operasi Lilin 2015 oleh Polda NTT.
Herman malah marah-marah dan meminta seluruh minuman yang disita Polda untuk dikembalikan. Herman pun menyuruh staffnya untuk menelpon Kasubdit Narkoba Polda NTT AKBP Albert Neno untuk menangani kasus ini. Hingga akhirnya Polda NTT mengembalikan barang sitaannya itu.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
DUAAARRRR Ledakan Besar Terdengar di Kota Yerusalem, Hujan Rudal Kiamat Iran Makin Brutal
-
Iran Simpan Bahan Baku Senjata Kiamat di Dalam Tanah, Akhir Dunia Sudah di Depan Mata
-
Air Minum Jakarta Bakal Bisa 'Dipanen' Langsung dari Udara
-
Prabowo Berikan 90.000 Hektare Izin Pemanfaatan Hutan untuk Konservasi Gajah Sumatra
-
Aktivis Internasional Apresiasi Prabowo Jadi Presiden Paling Peduli Konservasi Gajah
-
KPK Ungkap Dugaan Uang Fee Haji Dipakai untuk Kondisikan Pansus DPR, Libatkan Gus Yaqut
-
Usai Gus Yaqut Pakai Rompi Oranye, Giliran Gus Alex yang Akan Diperiksa KPK Pekan Depan
-
Sengketa Hotel Sultan Memanas, Hamdan Zoelva Laporkan Ketua PN Jakpus dan PT DKI ke Komisi Yudisial
-
Bareskrim Tangkap Bandar Narkoba Jaringan Ko Erwin di Pontianak, Kini Buru Otaknya The Doctor
-
IWD 2026: Yayasan IPAS Perkuat Layanan bagi Penyintas Kekerasan Gender