Suara.com - Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menyesalkan adanya anggota DPR yang punya bisnis penjualan minuman keras. Menurutnya, tidak semestinya anggota DPR menjalankan bisnis ini.
Hal itu menanggapi adanya Anggota Komisi III Fraksi PDI Perjuangan Herman Herry yang kena razia miras oleh Polda NTT.
"Kalau secara pribadi memang tidak boleh, apalagi anggota dewan," kata Agus di DPR, Jakarta, Rabu (6/1/2016).
Agus menerangkan, dalam Usaha seperti ini harus merujuk pada peraturan yang berlaku. Aturan tersebut termaktub dalam Peraturan Menteri Perdagangan nomor 6/M-Dag/Per/1/2015 tentang perubahan kedua atas Peraturan Menteri Perdagangan nomor 20/M-Dag/Per/4/2014 tentang pengendalian dan pengawasan tentang pengadaan, peredaran dan perijinan minuman beralkohol.
Agus mengatakan kasus ini sudah ditangani kepolisian. Bahkan sudah dilaporkan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) karena dugaan pelanggaran etik. Menurutnya, kasus ini pun akan ditangani oleh MKD dengan baik.
"MKD juga akan melaksanakan tugasnya jika ada pelanggaran etik," kata dia.
Untuk diketahui, Herman diketahui menjalankan bisnis minuman keras pada saat razia minuman keras dalam operasi Lilin 2015 oleh Polda NTT.
Herman malah marah-marah dan meminta seluruh minuman yang disita Polda untuk dikembalikan. Herman pun menyuruh staffnya untuk menelpon Kasubdit Narkoba Polda NTT AKBP Albert Neno untuk menangani kasus ini. Hingga akhirnya Polda NTT mengembalikan barang sitaannya itu.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- 7 Sepatu Skechers Wanita Tanpa Tali, Simple Cocok untuk Usia 45 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
Dedi Mulyadi dan Willy Bongkar Sisi Gelap Gunung Emas: 70 Ribu Gurandil dan Raup 250 Kg Emas
-
Ada Proyek Pipa PAM Jaya, Dishub DKI Terapkan Rekayasa Lalin di R.A. KartiniFatmawati Mulai Besok
-
Malam-malam Mendiktisaintek Brian Yuliarto Datangi Istana, Dibonceng Patwal
-
Suara.com Bersama LMC Gelar 'AI Tools Training for Journalists' di Yogyakarta
-
Pengaduan Pelanggaran Hak Anak ke KPAI Melonjak, Identitas 66 Persen Pelaku Tidak Diungkap
-
Antisipasi Banjir, Pemprov DKI Perpanjang Operasi Modifikasi Cuaca Hingga 22 Januari
-
Hirup Udara Bebas, Laras Faizati Ingin Ziarah ke Makam Ayah Hingga Main ke Mal
-
Pakar Hukum Sebut Pilkada Lewat DPRD Suburkan Oligarki dan Renggut Kedaulatan Rakyat
-
Mendagri Pimpin Rakor Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra
-
DPRD DKI Pastikan Tiang Monorel Rasuna Said Kembali ke Adhi Karya usai Dibongkar Pemprov