Suara.com - Di tengah kemelut Partai Golkar, Rabu (6/1/2015), beredar salinan surat Fraksi Golkar DPR yang berisi perubahan susunan fraksi.
Dalam surat yang beredar di kalangan wartawan, ditulis rinciannya. Misalnya, Setya Novanto ditunjuk untuk menggantikan Ade Komarudin, Azis Syamsudin menjadi sekretaris fraksi menggantikan Bambang Susatyo, Robert Joppy Kardinal jadi bendahara, dan Kahar Muzakir jadi ketua badan anggaran DPR menggantikan Ahmadi Noor Supit.
Menanggapi surat tersebut, Sekretaris Fraksi Golkar Bambang Susatyo menegaskan saat ini ketua Fraksi Partai Golkar masih Ade Komarudin. Ade, katanya, memang ditunjuk menjadi ketua DPR menggantikan Novanto yang mundur karena tersandung kasus "papa minta saham." Namun, katanya, sampai sekarang belum dilakukan pengesahan untuk pertukaran posisi.
"Setahu saya ketua fraksi masih Ade Komarudin. Mekanisme pergantian fraksi kan harus ada surat dari partai politik terkait ke pimpinan DPR. Lalu dibahas di rapim, dan bamus, lalu diagendakan pembacaannya di sidang paripurna. Itu mekanisme yang diatur dalam tatib dan UU MD3," kata Bambang.
Berikut kutipan surat tersebut:
Nomor: SJ 00.686 MFPG/DPRRII/2016
Lampiran: 1 (satu) berkas
Perihal: Penetapan Pengurus FPG DPR RI
Yth. Sdr. Pimpinan,
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia,
Jakarta
Dengan hormat,
Salam sejahtera bagi kita semua, selamat Tahun Baru Tahun 2016 semoga di dalam melaksanakan aktivitas sehari-hari selalu mendapat perlindungan dari Tuhan Yang Maha
selalu. Amin
Menunjuk surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Golongan Karya Nomor Kep-68/DPP/Golkar/XI/2015 tanggal 23 Desember 2015 tentang Penggantian Pimpinan Fraksi Partai Golongan Karya DPR RI yang telah ditetapkan oleh DPP Partai GOLKAR (sebagaimana SK DPP Partai GoLKAR terlampir), adalah:
-Ketua FPG DPR RI, Drs. Setya Novanto, Ak
-Sekretaris FPG DPR RI DR, Azis Syamsuddin
-Bendahara FPG DPR RI Robert Joppy Kardinal, SAB
-Ketua BANGGAR DPR RI Drs. H Kahar Muzakir.
Sehubungan dengan hal tersebut diatas, kami mengharapkan pengukuhan melalui SK DPR RI yang disahkan oleh Pimpinan DPR RI.
Demikian atas perhatian saudara. Kami ucapkan terima kasih.
Ditandatangani,
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
Pilihan
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
Terkini
-
12 Tahun Transjakarta: Layani 1,4 Juta Penumpang per Hari, Cakupan Tembus 92,5 Persen Jakarta
-
Salah Sasaran, 2 Pemuda Dikeroyok karena Disangka Begal di Baleendah
-
Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
-
Jalan Senyap ke Bantaran Rel Senen, Pengamat: Prabowo Jungkirbalikkan Konsep Blusukan
-
Kasus Ratu Sabu Dewi Astutik Masuk Tahap Akhir: Pelimpahan Awal April, Jaringan Global Terus Diburu!
-
Artis Legenda JAV Ditangkap Polisi karena Curi Roti Lapis Rp 31 Ribu
-
Akibat Panas Esktrem, Makam Kuno dan Desa yang Hilang Tahun 1974 di Pedu Muncul Lagi
-
Suami Istri Tewas dengan Kepala Terpenggal di Rumah, Sang Anak Ikut Meninggal
-
Cerita Perantau Tempuh Perjalanan Panjang hingga Apresiasi Pemerintah atas Kelancaran Mudik Lebaran
-
Kebijakan WFH Sekali Sepekan untuk Hemat BBM, Pramono: DKI Jakarta Tunggu Arahan Pusat