Suara.com - Di tengah kemelut Partai Golkar, Rabu (6/1/2015), beredar salinan surat Fraksi Golkar DPR yang berisi perubahan susunan fraksi.
Dalam surat yang beredar di kalangan wartawan, ditulis rinciannya. Misalnya, Setya Novanto ditunjuk untuk menggantikan Ade Komarudin, Azis Syamsudin menjadi sekretaris fraksi menggantikan Bambang Susatyo, Robert Joppy Kardinal jadi bendahara, dan Kahar Muzakir jadi ketua badan anggaran DPR menggantikan Ahmadi Noor Supit.
Menanggapi surat tersebut, Sekretaris Fraksi Golkar Bambang Susatyo menegaskan saat ini ketua Fraksi Partai Golkar masih Ade Komarudin. Ade, katanya, memang ditunjuk menjadi ketua DPR menggantikan Novanto yang mundur karena tersandung kasus "papa minta saham." Namun, katanya, sampai sekarang belum dilakukan pengesahan untuk pertukaran posisi.
"Setahu saya ketua fraksi masih Ade Komarudin. Mekanisme pergantian fraksi kan harus ada surat dari partai politik terkait ke pimpinan DPR. Lalu dibahas di rapim, dan bamus, lalu diagendakan pembacaannya di sidang paripurna. Itu mekanisme yang diatur dalam tatib dan UU MD3," kata Bambang.
Berikut kutipan surat tersebut:
Nomor: SJ 00.686 MFPG/DPRRII/2016
Lampiran: 1 (satu) berkas
Perihal: Penetapan Pengurus FPG DPR RI
Yth. Sdr. Pimpinan,
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia,
Jakarta
Dengan hormat,
Salam sejahtera bagi kita semua, selamat Tahun Baru Tahun 2016 semoga di dalam melaksanakan aktivitas sehari-hari selalu mendapat perlindungan dari Tuhan Yang Maha
selalu. Amin
Menunjuk surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Golongan Karya Nomor Kep-68/DPP/Golkar/XI/2015 tanggal 23 Desember 2015 tentang Penggantian Pimpinan Fraksi Partai Golongan Karya DPR RI yang telah ditetapkan oleh DPP Partai GOLKAR (sebagaimana SK DPP Partai GoLKAR terlampir), adalah:
-Ketua FPG DPR RI, Drs. Setya Novanto, Ak
-Sekretaris FPG DPR RI DR, Azis Syamsuddin
-Bendahara FPG DPR RI Robert Joppy Kardinal, SAB
-Ketua BANGGAR DPR RI Drs. H Kahar Muzakir.
Sehubungan dengan hal tersebut diatas, kami mengharapkan pengukuhan melalui SK DPR RI yang disahkan oleh Pimpinan DPR RI.
Demikian atas perhatian saudara. Kami ucapkan terima kasih.
Ditandatangani,
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 5 Serum Penumbuh Rambut Terbaik untuk Rambut Menipis dan Area Botak
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Tak Ada Ampun! UPN Yogyakarta Sanksi 5 Dosen Terbukti Pelecehan, Satu Orang Terancam Pecat
-
Detik-Detik Mencekam Saat Jurnalis ABC Terjebak Penembakan Gedung Putih
-
Dilaporkan Kasus Dugaan Penyekapan Putri Ahmad Bahar, Hercules Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara!
-
Rentetan Tembakan Mencekam Paksa Gedung Putih Lockdown Total
-
Penembakan Gedung Putih, Pengamanan Donald Trump Diperketat Usai Insiden Baku Tembak Berdarah
-
Terdakwa Militer Dituntut Ringan, Keluarga Kacab BRI Gugat Pasal Peradilan Koneksitas ke MK
-
Hujan Lebat Disertai Petir Ancam Akhir Pekan Warga Jakarta Selatan dan Timur Jelang Petang
-
Program MBG Serap 1,28 Juta Tenaga Kerja, Ribuan UMKM hingga Peternak Ikut Kecipratan
-
Jateng Genjot Investasi EBT dan Pengelolaan Sampah, Ahmad Luthfi Tawarkan ke Para Pengusaha Tiongkok
-
'Kan Bisa di-Google', Jimly Asshiddiqie Sindir Pansel yang Loloskan Hery Susanto