Suara.com - Di tengah kemelut Partai Golkar, Rabu (6/1/2015), beredar salinan surat Fraksi Golkar DPR yang berisi perubahan susunan fraksi.
Dalam surat yang beredar di kalangan wartawan, ditulis rinciannya. Misalnya, Setya Novanto ditunjuk untuk menggantikan Ade Komarudin, Azis Syamsudin menjadi sekretaris fraksi menggantikan Bambang Susatyo, Robert Joppy Kardinal jadi bendahara, dan Kahar Muzakir jadi ketua badan anggaran DPR menggantikan Ahmadi Noor Supit.
Menanggapi surat tersebut, Sekretaris Fraksi Golkar Bambang Susatyo menegaskan saat ini ketua Fraksi Partai Golkar masih Ade Komarudin. Ade, katanya, memang ditunjuk menjadi ketua DPR menggantikan Novanto yang mundur karena tersandung kasus "papa minta saham." Namun, katanya, sampai sekarang belum dilakukan pengesahan untuk pertukaran posisi.
"Setahu saya ketua fraksi masih Ade Komarudin. Mekanisme pergantian fraksi kan harus ada surat dari partai politik terkait ke pimpinan DPR. Lalu dibahas di rapim, dan bamus, lalu diagendakan pembacaannya di sidang paripurna. Itu mekanisme yang diatur dalam tatib dan UU MD3," kata Bambang.
Berikut kutipan surat tersebut:
Nomor: SJ 00.686 MFPG/DPRRII/2016
Lampiran: 1 (satu) berkas
Perihal: Penetapan Pengurus FPG DPR RI
Yth. Sdr. Pimpinan,
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia,
Jakarta
Dengan hormat,
Salam sejahtera bagi kita semua, selamat Tahun Baru Tahun 2016 semoga di dalam melaksanakan aktivitas sehari-hari selalu mendapat perlindungan dari Tuhan Yang Maha
selalu. Amin
Menunjuk surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Golongan Karya Nomor Kep-68/DPP/Golkar/XI/2015 tanggal 23 Desember 2015 tentang Penggantian Pimpinan Fraksi Partai Golongan Karya DPR RI yang telah ditetapkan oleh DPP Partai GOLKAR (sebagaimana SK DPP Partai GoLKAR terlampir), adalah:
-Ketua FPG DPR RI, Drs. Setya Novanto, Ak
-Sekretaris FPG DPR RI DR, Azis Syamsuddin
-Bendahara FPG DPR RI Robert Joppy Kardinal, SAB
-Ketua BANGGAR DPR RI Drs. H Kahar Muzakir.
Sehubungan dengan hal tersebut diatas, kami mengharapkan pengukuhan melalui SK DPR RI yang disahkan oleh Pimpinan DPR RI.
Demikian atas perhatian saudara. Kami ucapkan terima kasih.
Ditandatangani,
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Penculik Bilqis Sudah Jual 9 Bayi Lewat Media Sosial
-
Bank BJB Batalkan Pengangkatan Mardigu Wowiek dan Helmy Yahya Jadi Komisaris, Ada Apa?
-
Pemain Keturunan Jerman-Surabaya Kasih Isyarat Soal Peluang Bela Timnas Indonesia
-
Laurin Ulrich Bersinar di Bundesliga 2: Makin Dekat Bela Timnas Indonesia?
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
Terkini
-
Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Waka Komisi XIII DPR Singgung Pelanggaran HAM Orde Baru
-
Profil Marsinah, Aktivis Buruh yang Dianugerahi Gelar Pahlawan oleh Presiden Prabowo
-
Peluk Hangat Anak-anak Soeharto di Istana Usai Terima Gelar Pahlawan Nasional, Titiek Tersenyum
-
Akhir Drama Penculikan Bilqis: Selamat Tanpa Luka, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Terungkap! 7 Fakta Jaringan Sadis Penculikan Bilqis, Dijual Rp80 Juta ke Suku Anak Dalam
-
Akhirnya Pahlawan! Ini Sederet Fakta di Balik Gelar Nasional Soeharto
-
Babak Baru Korupsi Petral, Siapa Tersangka yang Dibidik Kejagung dan KPK?
-
Dunia Sorot Soeharto Jadi Pahlawan: 'Diktator' Disematkan Gelar Kehormatan oleh Menantunya
-
Jangan Ekstrem! Pesan Tutut Soeharto untuk Pengkritik Gelar Pahlawan Sang Ayah
-
Gelar Pahlawan Tak Hapus Dosa Orde Baru? Respons Putri Soeharto Soal Tuduhan HAM dan Korupsi Ayahnya