Suara.com - Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Agus Hermanto yakin Mantan Sekretaris Jenderal Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), tidak terlibat dalam kasus korupsi dengan tersangka Muhammad Nazaruddin. Nama Ibas muncul disebutkan saksi dalam persidangan tersebut, Angelina Sondakh.
"Saya di Demokrat, dari awal saya di Demokrat. Kalau ada hal yang aneh, saya pasti tahu," kata Agus di DPR, Kamis (7/1/2015).
Dia menyesalkan berhembus isu ini di saat Partai Demokrat sedang tenang dan fokus bekerja. Meski demikian, Wakil Ketua DPR ini menyerahkan seluruh prosesnya ke penegak hukum.
"Kami yakini kalau Mas Ibas itu 1000 persen tidak bakal sampai terkait masalah ini. Tidak ada hubungannya. Kalau toh memang (nama Ibas) disebut, namanya juga orang besar, kan biasa diambil namanya, biasa disebut," katanya.
BACA JUGA:
Masa Hukuman Dipotong, Angelina Sondakh Sedih
Meski membantah Ibas terkait, Agus menerangkan, Partai Demokrat belum memikirkan untuk melanjutkan ke ranah hukum. Sebab, menurutnya, kasus ini sendiri tengah berproses dan dia pun menyerahkan pengadilan untuk mengungkap kasus ini.
"Ini kan sekarang sedang proses penegakan hukum. Biarlah proses ini berjalan," kata dia.
Dalam sidang kasus pencucian uang dengan tersangka Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, dihadirkan saksi Mantan Anggota Komisi X Fraksi Demokrat periode 2009-2014 Angelina Sondakh.
Dalam kesaksiannya, Angelina mengakui dirinya diperintahkan Nazaruddin untuk mengurusi proyek berkaitan dengan Kementerian Pendidikan yang merupakan jatah Partai Demokrat. Dari 16 daftar proyek, Angelina meloloskan lima proyek.
Angelina mengatakan, perintah Nazaruddin itu sudah berdasarkan instruksi pejabat Partai. Dia menambahkan, Demokrat mendapatkan jatah anggaran untuk setiap proyek sebesar 20 persen. Lima persen di antaranya diperuntuk sebagai fee bagi para anggota Fraksi Demokrat.
"Kalau Pak Nazar bilang, itu perintah Ketua Umum Anas Urbaningrum dan izin 'Pangeran'," kata Angelina di persidangan, Rabu (7/1/2015).
Dalam persidangan itu, awalnya Angelina tidak menyebutkan siapa yang dimaksud dengan pangeran. Dia malah menyuruh untuk mengkonfirmasi kepada Nazaruddin langsung. Namun, ketika disebut 'Pangeran' adalah Edhie Baskoro, Angelina mengamini.
BERITA MENARIK LAINNYA:
Tak Terima Mahasiswa UNJ "Di-DO", Ini Surat Terbuka Fahri Hamzah
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Bukan Penipuan! Ternyata Ini Motif Pria Tabrakan Diri ke Mobil di Tanah Abang
-
Resmi! Gubernur Riau Jadi Tersangka, Langsung Ditahan 20 Hari!
-
PSI Minta Satpol PP Tegas Tertibkan Parkir Liar di Trotoar: Sudah Ganggu Pejalan Kaki!
-
Drama di MKD DPR Berakhir: Uya Kuya Lolos dari Sanksi Kode Etik
-
Drama Penangkapan Gubernur Riau: Kabur Saat OTT, Berakhir Diciduk KPK di Kafe
-
Usman Hamid Sebut Soeharto Meninggal Berstatus Terdakwa: Sulit Dianggap Pahlawan
-
Ini Pertimbangan MKD Cuma Beri Hukuman Ahmad Sahroni Penonaktifan Sebagai Anggota DPR 6 Bulan
-
MKD Jelaskan Pertimbangan Adies Kadir Tidak Bersalah: Klarifikasi Tepat, Tapi Harus Lebih Hati-hati
-
Dinyatakan Bersalah Dihukum Nonaktif Selama 6 Bulan Oleh MKD, Sahroni: Saya Terima Lapang Dada
-
Ahmad Sahroni Kena Sanksi Terberat MKD! Lebih Parah dari Nafa Urbach dan Eko Patrio, Apa Dosanya?