Suara.com - Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Agus Hermanto yakin Mantan Sekretaris Jenderal Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), tidak terlibat dalam kasus korupsi dengan tersangka Muhammad Nazaruddin. Nama Ibas muncul disebutkan saksi dalam persidangan tersebut, Angelina Sondakh.
"Saya di Demokrat, dari awal saya di Demokrat. Kalau ada hal yang aneh, saya pasti tahu," kata Agus di DPR, Kamis (7/1/2015).
Dia menyesalkan berhembus isu ini di saat Partai Demokrat sedang tenang dan fokus bekerja. Meski demikian, Wakil Ketua DPR ini menyerahkan seluruh prosesnya ke penegak hukum.
"Kami yakini kalau Mas Ibas itu 1000 persen tidak bakal sampai terkait masalah ini. Tidak ada hubungannya. Kalau toh memang (nama Ibas) disebut, namanya juga orang besar, kan biasa diambil namanya, biasa disebut," katanya.
BACA JUGA:
Masa Hukuman Dipotong, Angelina Sondakh Sedih
Meski membantah Ibas terkait, Agus menerangkan, Partai Demokrat belum memikirkan untuk melanjutkan ke ranah hukum. Sebab, menurutnya, kasus ini sendiri tengah berproses dan dia pun menyerahkan pengadilan untuk mengungkap kasus ini.
"Ini kan sekarang sedang proses penegakan hukum. Biarlah proses ini berjalan," kata dia.
Dalam sidang kasus pencucian uang dengan tersangka Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, dihadirkan saksi Mantan Anggota Komisi X Fraksi Demokrat periode 2009-2014 Angelina Sondakh.
Dalam kesaksiannya, Angelina mengakui dirinya diperintahkan Nazaruddin untuk mengurusi proyek berkaitan dengan Kementerian Pendidikan yang merupakan jatah Partai Demokrat. Dari 16 daftar proyek, Angelina meloloskan lima proyek.
Angelina mengatakan, perintah Nazaruddin itu sudah berdasarkan instruksi pejabat Partai. Dia menambahkan, Demokrat mendapatkan jatah anggaran untuk setiap proyek sebesar 20 persen. Lima persen di antaranya diperuntuk sebagai fee bagi para anggota Fraksi Demokrat.
"Kalau Pak Nazar bilang, itu perintah Ketua Umum Anas Urbaningrum dan izin 'Pangeran'," kata Angelina di persidangan, Rabu (7/1/2015).
Dalam persidangan itu, awalnya Angelina tidak menyebutkan siapa yang dimaksud dengan pangeran. Dia malah menyuruh untuk mengkonfirmasi kepada Nazaruddin langsung. Namun, ketika disebut 'Pangeran' adalah Edhie Baskoro, Angelina mengamini.
BERITA MENARIK LAINNYA:
Tak Terima Mahasiswa UNJ "Di-DO", Ini Surat Terbuka Fahri Hamzah
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Pelaku Usaha Butuh Kepastian Regulasi, Para Pakar Ini Soroti Profesionalisme Penegakan Hukum
-
Prabowo Punya Rencana Mundur? Dino Patti Djalal Bocorkan Syarat Indonesia Gabung BoP
-
Niat Bersihkan Rumah Kosong, Warga Sleman Temukan Kerangka Manusia di Lantai Dua
-
Jakarta Diguyur Hujan dari Pagi Sampai Malam: Peta Sebaran Hujan Lengkap dari BMKG
-
Seskab Teddy Ungkap Posisi Indonesia di BoP: Dana USD 1 Miliar Tidak Wajib dan untuk Gaza
-
Prabowo Kumpulkan Eks Menlu: Apa Saja Poin Krusial Arah Politik Luar Negeri di Istana?
-
Partai Demokrat Desak Angka Ambang Batas Parlemen Dikecilkan, Herman Khaeron Ungkap Alasannya!
-
Temui Putra Mahkota Abu Dhabi, Megawati Kenalkan Pancasila sebagai Falsafah Pemersatu Bangsa
-
Saat Indonesia Jadi Pasar Rokok Terbesar ASEAN, Siapa Lindungi Generasi Muda?
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai