Suara.com - Imigrasi Malaysia berulang kali mendeportasi, bahkan melarang masuk warga negara asing yang dinilai 'memberi ancaman'. Ternyata, peraturan perundang-undangan Negeri Jiran itu memungkinkan itu dilakukan.
Pakar hukum Malaysia dari lembaga Liberty, Eric Paulsen mengatakan peraturan itu sempat 'menyerang' dua aktivis ternama lainnya. Di antaranya Joshua Wong, mahasiswa asal Hong Kong yang berdemo meminta hak khusus untuk pemerintah Hong Kong dari Cina. Selain itu tokoh keberagaman Indonesia sekaligus aktivis JIL, Ulil Abshar Abdalla.
Mereka dilarang masuk Malaysia saat ini bicara di depan publik di sebuah acara. Kamis (7/1/2016) ini larangan yang sama menimpa aktivis HAM KontraS, Mugiyanto.
Menurut Paulsen, itu tindakan berlebihan. Selain itu melanggar norma demokratus dan tidak menghargai kebebasan bertukar pikiran.
Dia mendesak pemerintah untuk mencabut larangan perjalanan pada Mugiyanto dan aktivis lainnya yang telah dilarang memasuki negara itu di masa lalu. Sayangnya, menurut dia, hukum Malaysia membenarkan tindakan imigrasi itu.
Dalam UU, imigrasi Malaysia diberikan keleluasaan untuk mengatur keluar masuk warga asing. "Namun mereka harus diingatkan bahwa kekuatan ini harus dilakukan dengan benar dan bukan untuk motif tersembunyi," kata Paulsen dalam sebuah pernyataan seperti dilansir Malaysian Insider Kamis sore.
Sebelumnya Mugiyanto akan menjadi pembicara pada forum yang diadakan oleh BERSIH 2.0. BERSIH 2.0 adalah sebuah koalisi untuk pemilu yang bebas dan bersih.
Mugiyanto akan berbicara mengenai pengalaman demokratisasi di Indonesia pada periode 1990-an bersama dengan Maria Chin Abdullah, Pimpinan BERSIH.
Mugi dilarang masuk Malaysia setela mendarat di Bandara Kuala Lumpur pukul 12.00. Ke Malaysia, Mugi menumpang pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA 0820. Mandeep Singh, dari BERSIH 2.0 sempat berkomunikasi singkat dengan Mugiyanto. Saat ini Mugiyanto sudah tiba di Jakarta.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar