Suara.com - Imigrasi Malaysia berulang kali mendeportasi, bahkan melarang masuk warga negara asing yang dinilai 'memberi ancaman'. Ternyata, peraturan perundang-undangan Negeri Jiran itu memungkinkan itu dilakukan.
Pakar hukum Malaysia dari lembaga Liberty, Eric Paulsen mengatakan peraturan itu sempat 'menyerang' dua aktivis ternama lainnya. Di antaranya Joshua Wong, mahasiswa asal Hong Kong yang berdemo meminta hak khusus untuk pemerintah Hong Kong dari Cina. Selain itu tokoh keberagaman Indonesia sekaligus aktivis JIL, Ulil Abshar Abdalla.
Mereka dilarang masuk Malaysia saat ini bicara di depan publik di sebuah acara. Kamis (7/1/2016) ini larangan yang sama menimpa aktivis HAM KontraS, Mugiyanto.
Menurut Paulsen, itu tindakan berlebihan. Selain itu melanggar norma demokratus dan tidak menghargai kebebasan bertukar pikiran.
Dia mendesak pemerintah untuk mencabut larangan perjalanan pada Mugiyanto dan aktivis lainnya yang telah dilarang memasuki negara itu di masa lalu. Sayangnya, menurut dia, hukum Malaysia membenarkan tindakan imigrasi itu.
Dalam UU, imigrasi Malaysia diberikan keleluasaan untuk mengatur keluar masuk warga asing. "Namun mereka harus diingatkan bahwa kekuatan ini harus dilakukan dengan benar dan bukan untuk motif tersembunyi," kata Paulsen dalam sebuah pernyataan seperti dilansir Malaysian Insider Kamis sore.
Sebelumnya Mugiyanto akan menjadi pembicara pada forum yang diadakan oleh BERSIH 2.0. BERSIH 2.0 adalah sebuah koalisi untuk pemilu yang bebas dan bersih.
Mugiyanto akan berbicara mengenai pengalaman demokratisasi di Indonesia pada periode 1990-an bersama dengan Maria Chin Abdullah, Pimpinan BERSIH.
Mugi dilarang masuk Malaysia setela mendarat di Bandara Kuala Lumpur pukul 12.00. Ke Malaysia, Mugi menumpang pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA 0820. Mandeep Singh, dari BERSIH 2.0 sempat berkomunikasi singkat dengan Mugiyanto. Saat ini Mugiyanto sudah tiba di Jakarta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC
-
Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI
-
Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK
-
Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir
-
Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat
-
Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!
-
Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass
-
Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!
-
Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah
-
Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar