Suara.com - Aktivis Hak Asasi Manusia Indonesia, Mugiyanto dideportasi oleh pemerintah Malaysia. Namun sebab pendeportasian itu belum diketahui.
Situs berita MalaysiaKini, Kamis (7/1/2016) menyebutkan Mugiyanto ditahan oleh imigrasi Malaysia di Kuala Lumpur. Dia disebut menjadi bagian dari gerakan #YellowMania penentang pemerintahan Najib Razak.
Di Malaysia, Mugiyanto akan menghadiri sebuah forum yang digelar sebuah LSM reformasi di Malaysia. Di sana dia akan bicara soal gerakan rakyat yang membawa perubahan.
Mugiyanto dijadwalkan akan bicara di acara yang digelar di Selangor Chinese Assembly Hall malam ini.
Sementara itu, Duta Besar Indonesia untuk Malaysia Herman Prayitno belum secara resmi diberitahu tentang deportasi Mugiyanto ini.
"Setiap kali warga negara kita telah dideportasi, kita biasanya akan menerima surat pemberitahuan resmi. Sejauh ini kami belum dihubungi. Kami akan menghubungi Departemen Imigrasi Malaysia untuk mengetahui alasan deportasi Mugiyanto," kata dia saat dihubungi MalaysiaKini. (MalaysiaKini)
Berita Terkait
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah
-
Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi
-
Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak
-
Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA
-
Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35
-
Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen
-
Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting
-
Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan
-
Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang
-
Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil