Suara.com - Aktivis Hak Asasi Manusia Indonesia, Mugiyanto dideportasi oleh pemerintah Malaysia. Namun sebab pendeportasian itu belum diketahui.
Situs berita MalaysiaKini, Kamis (7/1/2016) menyebutkan Mugiyanto ditahan oleh imigrasi Malaysia di Kuala Lumpur. Dia disebut menjadi bagian dari gerakan #YellowMania penentang pemerintahan Najib Razak.
Di Malaysia, Mugiyanto akan menghadiri sebuah forum yang digelar sebuah LSM reformasi di Malaysia. Di sana dia akan bicara soal gerakan rakyat yang membawa perubahan.
Mugiyanto dijadwalkan akan bicara di acara yang digelar di Selangor Chinese Assembly Hall malam ini.
Sementara itu, Duta Besar Indonesia untuk Malaysia Herman Prayitno belum secara resmi diberitahu tentang deportasi Mugiyanto ini.
"Setiap kali warga negara kita telah dideportasi, kita biasanya akan menerima surat pemberitahuan resmi. Sejauh ini kami belum dihubungi. Kami akan menghubungi Departemen Imigrasi Malaysia untuk mengetahui alasan deportasi Mugiyanto," kata dia saat dihubungi MalaysiaKini. (MalaysiaKini)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Main Mata Nilai Pajak, Oknum Pegawai DJP Tak Berkutik Terjaring OTT KPK
-
LBHM Beri 4 Catatan 'Pedas' untuk Indonesia yang Baru Saja Jadi Presiden Dewan HAM PBB
-
Nasib Pandji Pragiwaksono di Tangan Polisi, Penyelidik Mulai Analisis Barang Bukti Materi Mens Rea
-
Aksi Ekstrem Pasutri Pakistan di Soetta: Sembunyikan 1,6 Kg Sabu di Lambung dan Usus
-
Kasus Isu Ijazah Palsu Jokowi, PSI Desak Polisi Segera Tahan Roy Suryo Cs
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji