Suara.com - Aktivis Hak Asasi Manusia Indonesia, Mugiyanto dideportasi oleh pemerintah Malaysia. Namun sebab pendeportasian itu belum diketahui.
Situs berita MalaysiaKini, Kamis (7/1/2016) menyebutkan Mugiyanto ditahan oleh imigrasi Malaysia di Kuala Lumpur. Dia disebut menjadi bagian dari gerakan #YellowMania penentang pemerintahan Najib Razak.
Di Malaysia, Mugiyanto akan menghadiri sebuah forum yang digelar sebuah LSM reformasi di Malaysia. Di sana dia akan bicara soal gerakan rakyat yang membawa perubahan.
Mugiyanto dijadwalkan akan bicara di acara yang digelar di Selangor Chinese Assembly Hall malam ini.
Sementara itu, Duta Besar Indonesia untuk Malaysia Herman Prayitno belum secara resmi diberitahu tentang deportasi Mugiyanto ini.
"Setiap kali warga negara kita telah dideportasi, kita biasanya akan menerima surat pemberitahuan resmi. Sejauh ini kami belum dihubungi. Kami akan menghubungi Departemen Imigrasi Malaysia untuk mengetahui alasan deportasi Mugiyanto," kata dia saat dihubungi MalaysiaKini. (MalaysiaKini)
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang
-
Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz
-
Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari
-
Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan
-
Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas
-
Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!
-
Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi
-
Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!
-
Tak Hanya Tiket Pesawat, AHY Klaim Pemerintah Jaga Tarif Angkutan Darat dan Laut dari Dampak Perang
-
Tower Provider di Kembangan Roboh Timpa 2 Kontrakan, Polisi Dalami Unsur Pidana Kelalaian Kerja!