Suara.com - Kementerian Dalam Negeri mencoret sebagian dana bantuan sosial yang dianggarkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah DKI tahun 2016. Total dana bansos yang waktu itu dianggarkan sekitar Rp4 triliun untuk 236 lembaga.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan dana bansos paling banyak diperuntukkan untuk program pendidikan Kartu Jakarta Pintar.
"Sekarang bansos paling besar kamu kira apa? KJP itu. Bukan dikasih-dikasih untuk perusahaan-perusahaan. Nggak ada itu. Itu kan KJP yang gede," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (8/1/2016).
Ahok mengungkapkan dana untuk KJP sebelumnya tidak boleh dimasukkan ke dalam belanja pendidikan. Itu sebabnya, pemerintah memasukannya ke dana bansos.
Ahok menyatakan siap berdebat dengan Kemendagri untuk mempertahankan agar dana bansos di APBD 2016.
"Harusnya kalau menurut saya, KJP ini bagian dari belanja pendidikan. Bukan bansos. Ini bagian pendidikan harusnya. Tapi kalau soal itu kita bisa berdebat," kata Ahok.
Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kemendagri Reydonnyzar Moenek mengatakan pencoretan dana bansos sudah sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005. Dalam aturan tersebut, pemberian bantuan tidak diperkenankan dilakukan secara terus menerus.
"Kita kan sudah mengingatkan tahu lalu kepada TAPD (tim anggaran pemerintah daerah), ini bisa kita tolerir sampai tahun ini tapi tahun depan tidak boleh dianggarkan lagi. kalau sifatnya terus menerusa," kata Reydonnyzar.
"Tapi ada juga yg bisa terus menerus karena ditentukan oleh Undang-undang misalnya untuk TNI, Koni, Pramuka, MUI. di luar itu yang tidak ada perintah undang-undang tidak boleh," katanya.
Dana hibah untuk dialokasikan ke Tangerang, Bekasi, Depok, dan Bogor juga tidak boleh diberikan secara terus menerus.
"Kalau setelah 3-4 tahun kemudian kok terus meneru (diberikan bantuan) kan nggak boleh kata UU. Tinggal kategorikan, misal kemarin nggak dianggarkan, dan tahun ini mau dianggarkan, itu bisa. tapi tahun depan jangan dianggarkan lagi," katanya.
Reydonnyzar mengatakan sebelum alokasi dana bansos dicoret, Kemendagri telah mengingatkan pemerintah Jakarta, namun tak dihiraukan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Impor Mobil India Dinilai Sebagai Otokritik Atas Kartel Mobil di Indonesia
-
HUT ke-12 Suara.com Luncurkan Aura Research, Platform AI untuk Analisis Data dan Monitoring Isu
-
Gedung Tinggi Dilarang Sedot Air Tanah, PAM Jaya Ingatkan Ancaman Sinkhole Hantui Jakarta
-
Menhan Banyak Urusan, Gian Kasogi: Isu Keamanan Jangan Jadi Instrumen Politik Menuju 2029
-
Praperadilan Direktur PT WKM, Haris Azhar: Perkara Ini Tidak Memenuhi Hak Asasi Manusia
-
Rayakan Hari Jadi ke-12, Suara.com Perkokoh Posisi Pemimpin Media Digital Berbasis Komunitas
-
Alarm Merah Timur Tengah: Mengapa Perang Iran-AS Bisa Ancam Dapur WNI Susah Ngebul?
-
Dirumorkan Tewas Dibom Iran, Benjamin Netanyahu Terakhir Terlihat di Lokasi Ini
-
Praperadilan Direktur PT WKM, Ahli: Laporan Keterangan Palsu di Sidang Hanya Bisa Lewat Hakim
-
Beri Ucapan Selamat Ultah ke-12, Rocky Gerung: Suara.com Selalu Memperlihatkan Kecerdasan