Suara.com - LSM Yayasan Pemberdayaan Konsumen Kesehatan Indonesia (YPKKI) mempertanyakan kinerja dari Suku Dinas Kesehatan Jakarta Selatan yang membiarkan Klinik Chiropractic First beroperasi. Sebab klinik itu tidak memiliki izin.
Ketua YPKKI Marius Widjajarta mengatakan seharusnya Suku Dinas Kesehatan bisa mengetahui adanya izin klinik yang telah beroperasi.
"Kalau dia nggak punya izin, kenapa dibiarkan lama?" tanya Marius saat dihubungi Suara.com, Jumat (8/1/2016).
Semestinya pemerintah DKI Jakarta memperketat pengawasan setiap klinik yang beroperasi. Agar tidak memakan korban dugaan malpraktik.
"Bagaimana kerjanya anak buahnya Suku Dinas kesehatan? Kerja atau tidak? Jangan menunggu sampai ada korban," katanya.
Selain itu menurut Marius, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau disapa Ahok harus menindak tegas bawahannya yang dianggap tidak bekerja.
"Harusnya Pak Ahok tegas kepada bawahannya, kalau tidak ada pengawasan anak buahnya (Suku Dinas Kesehatan DKI Jakarta Selatan) kepada klinik-klinik ilegal, pecat saja, karena ini menyangkut nyawa," tandasnya.
Sebelumnya, Klinik Chiropractic First yang berlokasi di Pondok Indah Mall I telah disegel aparat kepolisian. Klinik tersebut disegel, karena diduga melakukan malpraktik kepada Allya Siska Nadya (33) usai menjalani terapi kelainan tulang belakang di sebuah klinik Chiropractic First di Pondok Indah Mall I.
Berita Terkait
-
Saat Konsultasi ke Chiropractor, Siska Allya Tak Diminta Rontgen
-
Ketua Ortopedi Indonesia: Chiropractic Bisa Dikuasai Lewat Kursus
-
Kronologis Kematian Allya Siska Usai Terapi Chiropractic
-
Dinkes DKI Belum Temui Dugaan Malpraktik Klinik Chiropatic First
-
Allya Siska Jadi Korban, Klinik Chiropractic First Akan Ditutup
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre
-
Saksi Ahli Pidana Kubu Nadiem Beberkan Empat Syarat Penetapan Tersangka