Suara.com - Pelajar putri merencanakan pembegalan terhadap Saleh di Jalan Soekarno-Hatta Rajabasa Raya Kecamatan Rajabasa. Aksi ini dilakukan bersama kelima rekannya.
Kapolda Lampung Brigjen Edrward Syah Pernong menjelaskan enam remaja itu ditangkap Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Polda Lampung berdasarkan laporan polisi nomor LP/1592/XXI/LPG/Resta Balam/Sek KDT, Kamis 31 Desember 2015, pukul 00.30 WIB.
Selain Ika, pelajar putri itu, polisi juga menangkap lima rekannya, yaitu Mita (25) warga Jalan Ikan Kembung Kelurahan Pesawahan, Heru (21) warga Kelurahan Nyunyai Dalam, Rajabasa, Rudi (19), Fery (22), dan Hamidun (22) ketiganya warga Jalan Haji Komarudin, Rajabasa, Bandarlampung.
"Keenam tersangka ditangkap setelah polisi yang mendapat informasi kejadian pencurian dengan kekerasan di Jalan Soekarno-Hatta, Telukbetung. Kemudian petugas datang ke lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara mengumpulkan bukti dan keterangan saksi untuk melakukan penyelidikan," kata dia lagi.
Hasil penyelidikan mengarah kepada tersangka, yakni Ika dan Mita yang berperan sebagai perantara atau umpan bagi korban. "Keduanya langsung ditangkap di kediamannya masing-masing," kata Kapolda Lampung.
Dari kedua tersangka itu, ia melanjutkan, barulah terungkap identitas komplotan lainnya, yakni, Heru, Rudi, Feri dan Hamidun.
"Ide tindak kejahatan ini keluar dari Ika yang mengaku kesal terhadap Saleh (58), akibat membatalkan janji kencan di malam pergantian tahun 2016," ujarnya pula.
Modusnya, dengan mengajak Saleh yang diakui tersangka Ika sebagai teman kencannya untuk jalan berboncengan sepeda motor bertiga yakni Saleh, Ika, dan Mita. Saat dalam perjalanan, korban dihentikan oleh tiga tersangka Heru, Rudi, Feri dan Hamidun.
Korban dipukul dan jatuh sehingga para tersangka dengan mudah mengambil sepeda motor Yamaha Mio warna biru berikut STNK-nya. Dari tersangka disita barang bukti berupa dua unit sepeda motor Yamaha Mio, sehelai baju milik korban, sebuah BPKB sepeda motor milik korban.
"Saya sakit hati dengan korban, karena pada saat tahun baru 2016, dia membatalkan kencan dengan saya," kata Ika pula.
Ia yang juga mengaku dijanjikan dibelikan handphone oleh teman kencannya itu tapi tak jadi, akhirnya bersama beberapa rekannya membegal Saleh (58), warga Jalan Wolter Monginsidi, Gang Sriwijaya 2 No: 48, Kelurahan Gulakgalik, Telukbetung Utara, Bandarlampung itu. Akibat perbuatannya tersangka bakal dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dan ancaman hukuman selama 9 tahun penjara. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat