Suara.com - Yayasan Lembaga Konsumen Sumatera Selatan siap mengadvokasi penumpang pesawat udara yang merasa dirugikan oleh maskapai penerbangan, saat proses keberangkatan hingga kedatangan di bandar udara tujuan.
"Jika masyarakat merasa dirugikan oleh tindakan petugas atau kebijakan maskapai penerbangan sehingga perjalanan terganggu, kurang nyaman, bahkan barang bawaan di bagasi pesawat hilang, silakan menyampaikan pengaduan kepada kami," kata Ketua Yayasan Lembaga Konsumen (YLK) Sumsel, Hibzon Firdaus, di Palembang, Senin (11/1/2016)
Dia menjelaskan, YLK Sumsel memiliki tim yang selalu siap melayani dan memberikan bantuan kepada konsumen untuk mendapatkan pelayanan terbaik sesuai dengan hak-haknya dari maskapai penyedia jasa angkutan udara.
Menurut dia, sesuai dengan Undang Undang Perlindungan Konsumen No.8/Tahun 1999 dengan jelas diatur hak-hak konsumen dan sanksi bagi perusahaan penyedia barang dan jasa yang bertindak merugikan konsumen, dengan ancaman pidana bahkan denda hingga miliaran rupiah.
Berdasarkan ketentuan itu, masyarakat yang merasa dirugikan penyedia jasa angkutan udara/maskapai penerbangan diimbau jangan takut untuk memperjuangkan hak-haknya sebagai konsumen, sehingga permasalahan klasik yang selalu terjadi bisa dihentikan, katanya pula.
Menurut dia, selama ini konsumen jasa penerbangan sering dirugikan terutama dalam proses pelayanan "chek in" dan pengambilan barang bagasi, karena pihak yang melayani bukan karyawan maskapai penerbangan tetapi karyawan perusahaan lain penyedia jasa "ground handling" di bandar udara.
Padahal menurutnya, pihak maskapai penerbangan harus meningkatkan pengawasan dalam pelayanan terutama saat check in dan pengambilan bagasi, sehingga dapat mencari mitra kerja di bandara yang mampu memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan.
"Masyarakat pengguna jasa angkutan udara sangat jarang mengeluhkan pelayanan awak kabin pesawat yang buruk, karena mereka merupakan karyawan tetap yang kinerjanya dituntut memberikan pelayanan yang baik dan menjaga citra positif," ujarnya lagi. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Perang Meluas di Timur Tengah: Iran Hantam Arab Saudi, Bahrain, Qatar, Kuwait dan Uni Emirat Arab
-
Iran Bom Markas Besar Angkatan Laut AS! Lalu Tembakkan 75 Rudal ke Israel
-
Sabtu Pagi Teheran Dibom, Sabtu Sore Iran Langsung Kirim Rudal ke Israel
-
Kedubes Iran di Indonesia Kecam Serangan AS-Israel, Sebut Pelanggaran Berat Piagam PBB
-
'Labbaik Ya Hussein', TV Iran Siarkan Lagu Perang, Siap Balas Serangan AS dan Israel
Terkini
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Pangkalan AS, Timur Tengah di Ambang Eskalasi
-
Satu Warga Abu Dhabi Tewas, Uni Emirat Arab Ancam Balas Serangan Iran
-
Perang Meluas di Timur Tengah: Iran Hantam Arab Saudi, Bahrain, Qatar, Kuwait dan Uni Emirat Arab
-
Kenapa Pakistan Deklarasikan Perang ke Afghanistan? Ini 5 Faktanya
-
BGN Tegaskan Info Pembukaan PPPK Tahap 3 Hoaks, Masyarakat Diminta Waspada Penipuan
-
KPK Soroti Mobil Dinas Rp 8,5 M Gubernur Kaltim, Ingatkan Risiko Korupsi Pengadaan
-
Iran Bom Markas Besar Angkatan Laut AS! Lalu Tembakkan 75 Rudal ke Israel
-
Sabtu Pagi Teheran Dibom, Sabtu Sore Iran Langsung Kirim Rudal ke Israel
-
Parade Harmoni Imlek Nusantara 2026 Digelar Sore Ini, Cek Rekayasa Lalu Lintas di Lapangan Banteng
-
Kedubes Iran di Indonesia Kecam Serangan AS-Israel, Sebut Pelanggaran Berat Piagam PBB