Suara.com - Yayasan Lembaga Konsumen Sumatera Selatan siap mengadvokasi penumpang pesawat udara yang merasa dirugikan oleh maskapai penerbangan, saat proses keberangkatan hingga kedatangan di bandar udara tujuan.
"Jika masyarakat merasa dirugikan oleh tindakan petugas atau kebijakan maskapai penerbangan sehingga perjalanan terganggu, kurang nyaman, bahkan barang bawaan di bagasi pesawat hilang, silakan menyampaikan pengaduan kepada kami," kata Ketua Yayasan Lembaga Konsumen (YLK) Sumsel, Hibzon Firdaus, di Palembang, Senin (11/1/2016)
Dia menjelaskan, YLK Sumsel memiliki tim yang selalu siap melayani dan memberikan bantuan kepada konsumen untuk mendapatkan pelayanan terbaik sesuai dengan hak-haknya dari maskapai penyedia jasa angkutan udara.
Menurut dia, sesuai dengan Undang Undang Perlindungan Konsumen No.8/Tahun 1999 dengan jelas diatur hak-hak konsumen dan sanksi bagi perusahaan penyedia barang dan jasa yang bertindak merugikan konsumen, dengan ancaman pidana bahkan denda hingga miliaran rupiah.
Berdasarkan ketentuan itu, masyarakat yang merasa dirugikan penyedia jasa angkutan udara/maskapai penerbangan diimbau jangan takut untuk memperjuangkan hak-haknya sebagai konsumen, sehingga permasalahan klasik yang selalu terjadi bisa dihentikan, katanya pula.
Menurut dia, selama ini konsumen jasa penerbangan sering dirugikan terutama dalam proses pelayanan "chek in" dan pengambilan barang bagasi, karena pihak yang melayani bukan karyawan maskapai penerbangan tetapi karyawan perusahaan lain penyedia jasa "ground handling" di bandar udara.
Padahal menurutnya, pihak maskapai penerbangan harus meningkatkan pengawasan dalam pelayanan terutama saat check in dan pengambilan bagasi, sehingga dapat mencari mitra kerja di bandara yang mampu memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan.
"Masyarakat pengguna jasa angkutan udara sangat jarang mengeluhkan pelayanan awak kabin pesawat yang buruk, karena mereka merupakan karyawan tetap yang kinerjanya dituntut memberikan pelayanan yang baik dan menjaga citra positif," ujarnya lagi. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru
-
H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen
-
Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?
-
Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!
-
Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman
-
Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa
-
Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka
-
Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing
-
Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026