Suara.com - Yayasan Lembaga Konsumen Sumatera Selatan siap mengadvokasi penumpang pesawat udara yang merasa dirugikan oleh maskapai penerbangan, saat proses keberangkatan hingga kedatangan di bandar udara tujuan.
"Jika masyarakat merasa dirugikan oleh tindakan petugas atau kebijakan maskapai penerbangan sehingga perjalanan terganggu, kurang nyaman, bahkan barang bawaan di bagasi pesawat hilang, silakan menyampaikan pengaduan kepada kami," kata Ketua Yayasan Lembaga Konsumen (YLK) Sumsel, Hibzon Firdaus, di Palembang, Senin (11/1/2016)
Dia menjelaskan, YLK Sumsel memiliki tim yang selalu siap melayani dan memberikan bantuan kepada konsumen untuk mendapatkan pelayanan terbaik sesuai dengan hak-haknya dari maskapai penyedia jasa angkutan udara.
Menurut dia, sesuai dengan Undang Undang Perlindungan Konsumen No.8/Tahun 1999 dengan jelas diatur hak-hak konsumen dan sanksi bagi perusahaan penyedia barang dan jasa yang bertindak merugikan konsumen, dengan ancaman pidana bahkan denda hingga miliaran rupiah.
Berdasarkan ketentuan itu, masyarakat yang merasa dirugikan penyedia jasa angkutan udara/maskapai penerbangan diimbau jangan takut untuk memperjuangkan hak-haknya sebagai konsumen, sehingga permasalahan klasik yang selalu terjadi bisa dihentikan, katanya pula.
Menurut dia, selama ini konsumen jasa penerbangan sering dirugikan terutama dalam proses pelayanan "chek in" dan pengambilan barang bagasi, karena pihak yang melayani bukan karyawan maskapai penerbangan tetapi karyawan perusahaan lain penyedia jasa "ground handling" di bandar udara.
Padahal menurutnya, pihak maskapai penerbangan harus meningkatkan pengawasan dalam pelayanan terutama saat check in dan pengambilan bagasi, sehingga dapat mencari mitra kerja di bandara yang mampu memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan.
"Masyarakat pengguna jasa angkutan udara sangat jarang mengeluhkan pelayanan awak kabin pesawat yang buruk, karena mereka merupakan karyawan tetap yang kinerjanya dituntut memberikan pelayanan yang baik dan menjaga citra positif," ujarnya lagi. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Satgas Pemulihan Bencana Sumatra Gelar Rapat Perdana, Siapkan Rencana Aksi
-
Roy Suryo Kirim Pesan Menohok ke Eggi Sudjana, Pejuang atau Sudah Pecundang?
-
Saksi Ungkap Rekam Rapat Chromebook Diam-diam Karena Curiga Diarahkan ke Satu Merek
-
Banjir Jakarta Mulai Surut, BPBD Sebut Sisa Genangan di 3 RT
-
Petinggi PBNU Bantah Terima Aliran Dana Korupsi Haji Usai Diperiksa KPK
-
Bertemu Dubes Filipina, Yusril Jajaki Transfer Narapidana dan Bahas Status WNI Tanpa Dokumen
-
Dianggap Menista Salat, Habib Rizieq Minta Netflix Hapus Konten Mens Rea
-
Antisipasi Banjir, Pramono Luncurkan Operasi Modifikasi Cuaca di Jakarta
-
Mengapa KPK Tak Lagi Tampilkan Tersangka Korupsi?
-
Polda Metro Gerebek Clandestine Lab Etomidate di Greenbay Pluit, WNA Tiongkok Jadi Peracik!