Suara.com - Yayasan Lembaga Konsumen Sumatera Selatan siap mengadvokasi penumpang pesawat udara yang merasa dirugikan oleh maskapai penerbangan, saat proses keberangkatan hingga kedatangan di bandar udara tujuan.
"Jika masyarakat merasa dirugikan oleh tindakan petugas atau kebijakan maskapai penerbangan sehingga perjalanan terganggu, kurang nyaman, bahkan barang bawaan di bagasi pesawat hilang, silakan menyampaikan pengaduan kepada kami," kata Ketua Yayasan Lembaga Konsumen (YLK) Sumsel, Hibzon Firdaus, di Palembang, Senin (11/1/2016)
Dia menjelaskan, YLK Sumsel memiliki tim yang selalu siap melayani dan memberikan bantuan kepada konsumen untuk mendapatkan pelayanan terbaik sesuai dengan hak-haknya dari maskapai penyedia jasa angkutan udara.
Menurut dia, sesuai dengan Undang Undang Perlindungan Konsumen No.8/Tahun 1999 dengan jelas diatur hak-hak konsumen dan sanksi bagi perusahaan penyedia barang dan jasa yang bertindak merugikan konsumen, dengan ancaman pidana bahkan denda hingga miliaran rupiah.
Berdasarkan ketentuan itu, masyarakat yang merasa dirugikan penyedia jasa angkutan udara/maskapai penerbangan diimbau jangan takut untuk memperjuangkan hak-haknya sebagai konsumen, sehingga permasalahan klasik yang selalu terjadi bisa dihentikan, katanya pula.
Menurut dia, selama ini konsumen jasa penerbangan sering dirugikan terutama dalam proses pelayanan "chek in" dan pengambilan barang bagasi, karena pihak yang melayani bukan karyawan maskapai penerbangan tetapi karyawan perusahaan lain penyedia jasa "ground handling" di bandar udara.
Padahal menurutnya, pihak maskapai penerbangan harus meningkatkan pengawasan dalam pelayanan terutama saat check in dan pengambilan bagasi, sehingga dapat mencari mitra kerja di bandara yang mampu memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan.
"Masyarakat pengguna jasa angkutan udara sangat jarang mengeluhkan pelayanan awak kabin pesawat yang buruk, karena mereka merupakan karyawan tetap yang kinerjanya dituntut memberikan pelayanan yang baik dan menjaga citra positif," ujarnya lagi. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional
-
Nestapa Ratusan Eks Pekerja PT Primissima, Hak yang Tertahan dan Jerih Tak Terbalas
-
Ahli Bedah & Intervensi Jantung RS dr. Soebandi Jember Sukses Selamatkan Pasien Luka Tembus Aorta
-
Wamen Dzulfikar: Polisi Aktif di KP2MI Strategis Perangi Mafia TPPO
-
Anggota DPR Ini Ingatkan Bahaya Pinjol: Banyak yang Ngira Itu Bisa Selesaikan Masalah, Padahal...
-
Gibran Wakili Prabowo di Forum KTT G20, DPR: Jangan Cuma Hadir, Tapi Ikut Dialog
-
Mahfud MD Sebut Prabowo Marah di Rapat, Bilang Bintang Jenderal Tak Berguna Jika Tidak Bantu Rakyat
-
RUU PPRT 21 Tahun Mandek, Aktivis Sindir DPR: UU Lain Kilat, Nasib PRT Dianaktirikan