Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi terus mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan tiga unit quay container crane di PT. Pelindo II pada tahun 2010 yang melibatkan mantan Direktur Utama R. J. Lino.
Hari ini, KPK memanggil asisten Manajer Teknik Mesin dan Instalasi Listrik PT. Pelindo II Cabang Tanjung Priok Robi Candra, Direktur Teknik PT. Pelindo II Ferialdy Noerlan, dan Pegawai PT. Pelindo II Teguh Pramono.
"Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RJL," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha.
Seperti diketahui, KPK menetapkan Lino sebagai tersangka karena diduga menunjuk langsung perusahaan asal China, Wuxi Huang Dong Heavy Machinery, dalam pengadaan proyek QCC.
Belakangan, atas status tersangka yang sandang, Menteri BUMN mencopot Lino dari kursi empuk pimpinan perusahaan plat merah itu.
KPK sudah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Atas perbuatannya, Lino disangkakan Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. Sampai saat ini total kerugian negara masih dihitung pihak KPK.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Sambut Putusan MK, Kubu Mariyo: Kemenangan Ini Milik Seluruh Rakyat Papua!
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD