Ilustrasi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan [suara.com/Nikolaus Tolen]
Baca 10 detik
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjadwalkan sidang perdana gugatan praperadilan yang diajukan bekas Direktur Utama Pelindo II, R. J. Lino pada Senin (11/1/2016). Tapi, KPK minta agar pengadilan menundanya.
"KPK hari ini mengirimkan surat kepada PN Jakarta Selatan untuk minta penundaan sidang praperadilan RJL (R. J. Lino) hingga dua minggu ke depan," kata Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, Jumat (8/1/2016).
Menurut Yuyuk permintaan penundaan sidang praperadilan atas penetapan status tersangka kasus korupsi pengadaan tiga unit quay container crane di Pelindo II lantaran KPK masih berdiskusi dengan para ahli.
"Alasan penundaan karena masih perlu waktu untuk konsolidasi dengan ahli," kata Yuyuk.
"KPK hari ini mengirimkan surat kepada PN Jakarta Selatan untuk minta penundaan sidang praperadilan RJL (R. J. Lino) hingga dua minggu ke depan," kata Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, Jumat (8/1/2016).
Menurut Yuyuk permintaan penundaan sidang praperadilan atas penetapan status tersangka kasus korupsi pengadaan tiga unit quay container crane di Pelindo II lantaran KPK masih berdiskusi dengan para ahli.
"Alasan penundaan karena masih perlu waktu untuk konsolidasi dengan ahli," kata Yuyuk.
Jumat (18/12/2015), KPK menetapkan Lino menjadi tersangka. Lino diduga menyalahgunakan wewenangnya untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi terkait dengan pengadaan QCC.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO