Ilustrasi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan [suara.com/Nikolaus Tolen]
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjadwalkan sidang perdana gugatan praperadilan yang diajukan bekas Direktur Utama Pelindo II, R. J. Lino pada Senin (11/1/2016). Tapi, KPK minta agar pengadilan menundanya.
"KPK hari ini mengirimkan surat kepada PN Jakarta Selatan untuk minta penundaan sidang praperadilan RJL (R. J. Lino) hingga dua minggu ke depan," kata Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, Jumat (8/1/2016).
Menurut Yuyuk permintaan penundaan sidang praperadilan atas penetapan status tersangka kasus korupsi pengadaan tiga unit quay container crane di Pelindo II lantaran KPK masih berdiskusi dengan para ahli.
"Alasan penundaan karena masih perlu waktu untuk konsolidasi dengan ahli," kata Yuyuk.
"KPK hari ini mengirimkan surat kepada PN Jakarta Selatan untuk minta penundaan sidang praperadilan RJL (R. J. Lino) hingga dua minggu ke depan," kata Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, Jumat (8/1/2016).
Menurut Yuyuk permintaan penundaan sidang praperadilan atas penetapan status tersangka kasus korupsi pengadaan tiga unit quay container crane di Pelindo II lantaran KPK masih berdiskusi dengan para ahli.
"Alasan penundaan karena masih perlu waktu untuk konsolidasi dengan ahli," kata Yuyuk.
Jumat (18/12/2015), KPK menetapkan Lino menjadi tersangka. Lino diduga menyalahgunakan wewenangnya untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi terkait dengan pengadaan QCC.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Penampakan Uang Rp1,5 M Terbungkus Kardus yang Disita KPK dari OTT KPP Madya Banjarmasin
-
Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono Pakai Uang Apresiasi Rp800 Juta untuk Bayar DP Rumah
-
Harga Pangan Mulai 'Goyang'? Legislator NasDem Minta Satgas Saber Pangan Segera Turun Tangan
-
Kritik Kebijakan Luar Negeri Prabowo, Orator Kamisan Sebut RI Alami Kemunduran Diplomasi
-
Jelang Ramadan, Legislator Shanty Alda Desak Audit Teknis Keberadaan Sutet di Adisana Bumiayu
-
Seminar Nasional Penegakan Hukum, Pakar: Pemberantasan Korupsi Indonesia Temui Jalan Buntu
-
Duduk Perkara Skandal Camat Medan Maimun: Kenapa Kartu Kredit Pemda Rp1,2 Miliar Bisa Dipakai Judol?
-
Diduga Terima Jatah Uang Apresiasi Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Ditahan KPK
-
Alasan Jamdatun Narendra Jadi Saksi Ahli dalam Persidangan Ekstradisi Paulus Tannos di Singapura
-
Refleksi Aksi Kamisan ke-896: Masalah Bangsa Tak Bisa Dijawab dengan Joget Gemoy!