Ilustrasi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan [suara.com/Nikolaus Tolen]
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjadwalkan sidang perdana gugatan praperadilan yang diajukan bekas Direktur Utama Pelindo II, R. J. Lino pada Senin (11/1/2016). Tapi, KPK minta agar pengadilan menundanya.
"KPK hari ini mengirimkan surat kepada PN Jakarta Selatan untuk minta penundaan sidang praperadilan RJL (R. J. Lino) hingga dua minggu ke depan," kata Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, Jumat (8/1/2016).
Menurut Yuyuk permintaan penundaan sidang praperadilan atas penetapan status tersangka kasus korupsi pengadaan tiga unit quay container crane di Pelindo II lantaran KPK masih berdiskusi dengan para ahli.
"Alasan penundaan karena masih perlu waktu untuk konsolidasi dengan ahli," kata Yuyuk.
"KPK hari ini mengirimkan surat kepada PN Jakarta Selatan untuk minta penundaan sidang praperadilan RJL (R. J. Lino) hingga dua minggu ke depan," kata Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, Jumat (8/1/2016).
Menurut Yuyuk permintaan penundaan sidang praperadilan atas penetapan status tersangka kasus korupsi pengadaan tiga unit quay container crane di Pelindo II lantaran KPK masih berdiskusi dengan para ahli.
"Alasan penundaan karena masih perlu waktu untuk konsolidasi dengan ahli," kata Yuyuk.
Jumat (18/12/2015), KPK menetapkan Lino menjadi tersangka. Lino diduga menyalahgunakan wewenangnya untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi terkait dengan pengadaan QCC.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Sita 74 Kg Emas dan Valas Rp476 Miliar, Kortas Tipidkor Polri Bongkar Brankas Rahasia di Sentul
-
Gebrakan RUU Sisdiknas: Wajib Belajar Kini 13 Tahun, Termasuk 1 Tahun di PAUD
-
Usai Cafe de'CLAN Signature, Polisi Sita 74 Kg Emas dan Ratusan Miliar Hasil TPPU di Sentul City!
-
Geledah Rumah Mewah di Sentul City Bogor, Polisi Diduga Sita Emas Hingga Mata Uang Asing
-
Rumah Mewah di Sentul City Digeledah Polisi Tengah Malam, Diduga Milik Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Meluas ke 12 Titik! Polisi Geledah Pacific Place hingga Rumah Mewah di Sentul Terkait Kasus TPPU
-
Bahaya State Capture, Pakar Ungkap Cara Militer 'Kuasai' Negara Lewat Jalur Legal
-
Jejak Densus 88 Kuntit Jampidsus di Cafe de'CLAN Signature: Kini Ditemukan Brankas Dolar Rp67 M!
-
Bareskrim Rampungkan Berkas Kasus Impor Handphone Ilegal, Tiga Tersangka Segera Disidang
-
Mengapa Pengembalian Amplop Belum Tentu Membebaskan Raja Juli Antoni dari Pidana?