Presiden Joko Widodo di acara rakernas PDI Perjuangan (Antara/Widodo S Jusuf)
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan mewacanakan pengajuan amandemen terbatas terhadap UUD 1945 untuk mengembalikan kewenangan MPR dalam menyusun dan membentuk Garis Besar Haluan Negara. GBHN nantinya akan diwujudkan dalam Program Nasional Pembangunan Semesta Berencana sehingga proses pembangunan berkelanjutan dalam setiap periode.
Wacana tersebut sekarang dalam pembahasan di rapat kerja nasional I PDI Perjuangan yang rencananya akan diputuskan dalam rapat pleno hari ini.
Wacana tersebut sekarang dalam pembahasan di rapat kerja nasional I PDI Perjuangan yang rencananya akan diputuskan dalam rapat pleno hari ini.
"Rakernas nanti akan memutuskan apakah PDIP perlu merekomendasikan posisi MPR untuk membentuk GBHN," kata Wakil Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Ahmad Basarah di Jakarta International Expo Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (12/1/2016).
Menurut Basarah bila rakernas memutuskan negara perlu ada GBHN melalui amandemen terbatas UUD 1945, PDI Perjuangan akan mencari dukungan fraksi-fraksi di DPR dan DPD.
"Jika keputusan rakernas akhirnya merekomendasikan perubahan UUD 45 terbatas menyangkut MPR agar diberikan kewenangan GBHN, maka kami harapkan fraksi lain menyetujui perubahan UUD terbatas tersebut. Selanjutnya koordinasi dan sosialisasi dengan kelompok strategis," katanya.
Dia menegaskan amandemen UUD 1945 guna memberikan kewenangan MPR hanya untuk menyusun dan membentuk GBHN, bukan mandataris. Artinya MPR bukan untuk memilih Presiden. Pemilihan Presiden dilakukan secara langsung oleh rakyat Indonesia.
"Jadi tidak berarti Presiden menjadi mandatariat MPR. Karena Presiden harus tetap dipilih secara langsung oleh rakyat, karena itu asas kedaulatan rakyat. Upaya memberikan kewenangan nggak berarti membuat Presiden sebagai mandataris," katanya.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Kritik Kebijakan Luar Negeri Prabowo, Orator Kamisan Sebut RI Alami Kemunduran Diplomasi
-
Jelang Ramadan, Legislator Shanty Alda Desak Audit Teknis Keberadaan Sutet di Adisana Bumiayu
-
Seminar Nasional Penegakan Hukum, Pakar: Pemberantasan Korupsi Indonesia Temui Jalan Buntu
-
Duduk Perkara Skandal Camat Medan Maimun: Kenapa Kartu Kredit Pemda Rp1,2 Miliar Bisa Dipakai Judol?
-
Diduga Terima Jatah Uang Apresiasi Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Ditahan KPK
-
Alasan Jamdatun Narendra Jadi Saksi Ahli dalam Persidangan Ekstradisi Paulus Tannos di Singapura
-
Refleksi Aksi Kamisan ke-896: Masalah Bangsa Tak Bisa Dijawab dengan Joget Gemoy!
-
Siapkan Payung Saat Ramadan, BMKG Sebut Cuaca Ekstrem Berlanjut di Sebagian Besar Indonesia
-
Kemenkes Minta Jangan Lagi Ributkan BPJS PBI: RS Harus Tetap Layani Pasien
-
Kemenko Kumham Imipas Sebut Perlu Sinkronisasi Regulasi dalam Penyelesaian Overstaying Tahanan