Suara.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah Farouk Muhammad mendukung ide pengaktifan kembali Garis-garis Besar Haluan Negara sebagai langkah penguatan MPR dan DPD sesuai dengan rekomendasi MPR 2009-2014 melalui keputusan MPR RI Nomor 4/MPR/2014.
Farouk mendukung pernyataan yang disampaikan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri pada acara Rakernas PDI Perjuangan I di Jakarta, Minggu (10/1/2016).
"Sebagai konsekuensinya MPR yang anggotanya terdiri dari wakil rakyat dan wakil daerah diberikan mandat kembali untuk menyusun dan menetapkan Ketetapan atau TAP tentang GBHN, namun gagasan tersebut akan lebih sempurna lagi dengan penguatan MPR dan DPD sesuai dengan rekomendasi MPR 2009-2014 melalui keputusan MPR RI Nomor: 4/MPR/2014,” kata Farouk dalam pernyataan pers yang diterima Suara.com, Selasa (12/1/2016).
Farouk menambahkan terkait hal tersebut perlu ada amandemen kelima UUD 1945 untuk penyempurnaan sistem ketatanegaraan Indonesia.
Farouk mengatakan pada prinsipnya tiap anggota DPD secara kelembagaan sudah siap mensukseskan agenda yang seyogyanya segera direalisasikan.
Ketua Badan Pengembangan Kapasitas Kelembagaan John Pieris menambahkan pentingnya dihidupkan kembali GBHN yang melibatkan eksekutif dan lembaga negara.
“Menurut saya dari sisi BPKK jika GBHN hanya melibatkan eksekutif dan tidak melibatkan lembaga negara maka hal tersebut merupakan haluan pemerintah bukan haluan negara," kata John.
John menambahkan dalam waktu dekat, MPR akan membentuk Panitia Ad Hoc untuk mempersiapkan pelaksanaan agenda tersebut.
Senada dengan Farouk dan John, Wakil Ketua BPKK Bambang Sadono menyampaikan bahwa dukungan terhadap gagasan GBHN tersebut karena DPD telah menerima konsep naskah akademis dari forum rektor Indonesia dan saat disosialisasikan di MPR mendapat dukungan yang tinggi dari masyarakat.
“Ada beberapa pembahasan dari isi Konsep Naskah Akademik tersebut, di antaranya membahas tentang eksistensi Pancasila, penguatan MPR, penguatan sistem presidensial, penataan sistem peradilan Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial,” kata Bambang.
“Pengaktifan GBHN tersebut akan membuat kewenangan MPR itu akan pincang tanpa penguatan DPD dan Sistem Presidensial yang sebagaimana mestinya," Bambang menambahkan.
Bambang menjelaskan dengan penguatan MPR, tidak akan mengakibatkan perubahan struktural sehingga menjadikan MPR menjadi lembaga tertinggi negara.
“Hal ini tidak menjadikan MPR sebagai lembaga tertinggi negara karena hanya mengoptimalkan fungsi MPR bukan secara struktur,” kata Bambang.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Semua Potensi SAR Telah Dikerahkan Selamatkan Penumpang KMP Mutiara Sentosa 2
-
Penyebab Belum Diketahui, Begini Kronologi Kebakaran KM Mutiara Sentosa II
-
Melihat Pengarang Tidak Bekerja: Ketika Musuh Terbesar Penulis Adalah Dirinya Sendiri
-
Leo/Daniel Juara Taipei Open 2026, Selamatkan Wajah Indonesia Usai Taklukkan Malaysia
-
Bagaimana Cara Cek Kondisi Mesin Motor Bekas? Ini 5 Opsi Cocok untuk Antar Jemput Anak Sekolah
-
Beli Tiket Konser dan Fun Run Lewat Fitur Lifestyle BRImo, Hemat hingga Rp100 Ribu
-
Love Local 2026, Ajang Merayakan Inovasi Beauty Buatan Indonesia
-
Spider-Man: Brand New Day dan Awal Era Mutan di Marvel Cinematic Universe
-
5 Syarat dan Cara Dapat Subsidi Mobil Listrik dari Pemerintah
-
4 Pelembap Retinol Ampuh Pudarkan Bekas Jerawat dan Muluskan Tekstur Kulit