Suara.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah Farouk Muhammad mendukung ide pengaktifan kembali Garis-garis Besar Haluan Negara sebagai langkah penguatan MPR dan DPD sesuai dengan rekomendasi MPR 2009-2014 melalui keputusan MPR RI Nomor 4/MPR/2014.
Farouk mendukung pernyataan yang disampaikan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri pada acara Rakernas PDI Perjuangan I di Jakarta, Minggu (10/1/2016).
"Sebagai konsekuensinya MPR yang anggotanya terdiri dari wakil rakyat dan wakil daerah diberikan mandat kembali untuk menyusun dan menetapkan Ketetapan atau TAP tentang GBHN, namun gagasan tersebut akan lebih sempurna lagi dengan penguatan MPR dan DPD sesuai dengan rekomendasi MPR 2009-2014 melalui keputusan MPR RI Nomor: 4/MPR/2014,” kata Farouk dalam pernyataan pers yang diterima Suara.com, Selasa (12/1/2016).
Farouk menambahkan terkait hal tersebut perlu ada amandemen kelima UUD 1945 untuk penyempurnaan sistem ketatanegaraan Indonesia.
Farouk mengatakan pada prinsipnya tiap anggota DPD secara kelembagaan sudah siap mensukseskan agenda yang seyogyanya segera direalisasikan.
Ketua Badan Pengembangan Kapasitas Kelembagaan John Pieris menambahkan pentingnya dihidupkan kembali GBHN yang melibatkan eksekutif dan lembaga negara.
“Menurut saya dari sisi BPKK jika GBHN hanya melibatkan eksekutif dan tidak melibatkan lembaga negara maka hal tersebut merupakan haluan pemerintah bukan haluan negara," kata John.
John menambahkan dalam waktu dekat, MPR akan membentuk Panitia Ad Hoc untuk mempersiapkan pelaksanaan agenda tersebut.
Senada dengan Farouk dan John, Wakil Ketua BPKK Bambang Sadono menyampaikan bahwa dukungan terhadap gagasan GBHN tersebut karena DPD telah menerima konsep naskah akademis dari forum rektor Indonesia dan saat disosialisasikan di MPR mendapat dukungan yang tinggi dari masyarakat.
“Ada beberapa pembahasan dari isi Konsep Naskah Akademik tersebut, di antaranya membahas tentang eksistensi Pancasila, penguatan MPR, penguatan sistem presidensial, penataan sistem peradilan Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial,” kata Bambang.
“Pengaktifan GBHN tersebut akan membuat kewenangan MPR itu akan pincang tanpa penguatan DPD dan Sistem Presidensial yang sebagaimana mestinya," Bambang menambahkan.
Bambang menjelaskan dengan penguatan MPR, tidak akan mengakibatkan perubahan struktural sehingga menjadikan MPR menjadi lembaga tertinggi negara.
“Hal ini tidak menjadikan MPR sebagai lembaga tertinggi negara karena hanya mengoptimalkan fungsi MPR bukan secara struktur,” kata Bambang.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Merasa Dibohongi, Elza Syarief Mundur sebagai Pengacara Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya
Pilihan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
Terkini
-
Libur Sekolah Tiba, Ini 3 Aktivitas Seru yang Bisa Dicoba Bersama Keluarga Tanpa Keluar Banyak Biaya
-
Bansos Aman! Gus Ipul Jamin Efisiensi Anggaran Tak Pangkas Bantuan Rakyat
-
Penderita Fatty Liver Rasakan Manfaat Antrean Online Mobile JKN Saat Berobat
-
'Disentil' Sahroni di DPR, KPK Langsung Naikkan Usulan Anggaran dari Rp762 M jadi Rp989 M
-
Legislator Gerindra 'Semprot' Komnas HAM: Sebut MBG Langgar HAM Itu Keliru!
-
Evaluasi Haji 2026 di Hambalang: Prabowo Minta Fasilitas Hotel Ditata, Ongkos Dipangkas
-
Murid Sekolah Rakyat Lampaui Target, Kemensos Ajukan Tambahan Anggaran hingga Rp8 Triliun
-
Pigai Minta Tambahan Rp492,9 Miliar untuk Kementerian HAM, DPR Hanya Setujui Rp224,9 Miliar
-
Siapkan Dana Pendidikan Anak Tanpa Cemas, BRI Multiguna Tawarkan Pembiayaan Fleksibel
-
Kadistamhut DKI: Pungli di Pemakaman Jakarta Libatkan RT Hingga RW