Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) masih mengkaji aplikasi yang menyediakan layanan streaming film berbayar termasuk di antaranya Netfilx, yang masuk secara resmi ke Indonesia awal Januari 2016 ini.
Kepala Pusat Informasi dan Hubungan Masyarakat Kementerian Kominfo Ismail Cawidu melalui grup jejaring sosial, Rabu (13/1/2016), menyatakan hingga saat ini belum ada pemblokiran untuk aplikasi tersebut.
"Tidak hanya Netflix karena akun berbayar seperti itu dipastikan akan bermunculan, dan kita tidak mungkin resisten," ujarnya.
Ismail menambahkan, kemajuan teknologi menuntut sikap adaptif sepanjang hal itu memberikan kemanfaatan bagi bangsa kita. Namun dalam menghadapi kemajuan tersebut, menurutnya, harus tetap mengacu pada aturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Karena itu, menurut Ismail Cawidu, Kementerian Kominfo sejak Selasa (12/1/2016) telah melakukan kajian dan pembahasan ditinjau dari beberapa aturan perundang-undangan.
Ia mengatakan, dari hasil diskusi sementara terhadap masalah Netflix dan semacamnya terdapat tiga kajian. Pertama, Netflix dan semacamnya harus ada izin sebagai penyelenggara konten provider dengan syarat harus jadi BUT atau badan usaha tetap atau kerja sama dengan operator.
Kedua, Netflix cukup mendapat izin menteri, dan ketiga, Netflix harus mendaftar sebagai penyelenggara sistem elektronik dengan ketentuan konten yang dimuat harus sesuai dengan UU ITE.
"Ini baru kajian sementara atau belum final," katanya.
Sebelumnya bermunculannya aplikasi yang menyediakan film untuk ditonton secara berbayar menuai kontroversi, terutama terkait dengan sensor film.
Lembaga Sensor Film (LSF) menyampaikan sesuai dengan UU No 33/2009 tentang Perfilman bahwa tiap film yang dipertontokan pada khalayak harus mengantongi surat tanda sensor dari LSF. Sedangkan Netflix hingga saat ini tidak pernah mengajukan permohonan sensor film yang disediakannya. Untuk itu, Ketua LSF Ahmad Yani Basuki meminta agar Netflix diblokir. (Antara)
Berita Terkait
-
Total Action Package! Film War Machine Suguhkan Hiburan Murni Tanpa Pretensi Mendalam
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Film Peaky Blinders: The Immortal Man, Lebih Personal Kendati Melelahkan
-
Khusus Dewasa! Serial Vladimir Sajikan Fantasi Erotis Profesor Sastra yang Tak Terkendali
-
Ukuran Monster di Troll 2 Tambah Gede, tapi Ceritanya Kok Jadi Jinak?
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Bocor! China Bikin Peta Laut hingga Indonesia untuk Hadapi AS di Perang Dunia III
-
Dihujani Drone Rusia di Siang Bolong, Situs Warisan Dunia UNESCO di Lviv Hancur
-
Arab Saudi Marah ke Iran, Singgung Serangan Rudal Kiamat ke Negara Islam
-
Halalbihalal di Balai Kota, Pramono Anung: ASN Jakarta Masih WFH 2 Hari Lagi
-
Tak Jauh dari Indonesia, Negara Ini Mulai Irit BBM Hingga Nyatakan Darurat Energi
-
2000 Tentara AS Dikirim Donald Trump ke Timur Tengah, Bersiap Masuki Iran
-
Penjelasan Shell terkait Stok BBM yang Masih Kosong di Seluruh SPBU
-
Serangan Balik, Iran Hujan Rudal Israel Hingga 12 Orang Tewas
-
Tak Sekadar Halalbihalal di Rumah SBY, Puri Cikeas jadi Saksi Cinta Lama Anies-AHY Bersemu Kembali?
-
Iran Makin Terdesak, Negara Teluk Mulai Izinkan Militer Amerika Serikat Gunakan Pangkalan Udara