Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) masih mengkaji aplikasi yang menyediakan layanan streaming film berbayar termasuk di antaranya Netfilx, yang masuk secara resmi ke Indonesia awal Januari 2016 ini.
Kepala Pusat Informasi dan Hubungan Masyarakat Kementerian Kominfo Ismail Cawidu melalui grup jejaring sosial, Rabu (13/1/2016), menyatakan hingga saat ini belum ada pemblokiran untuk aplikasi tersebut.
"Tidak hanya Netflix karena akun berbayar seperti itu dipastikan akan bermunculan, dan kita tidak mungkin resisten," ujarnya.
Ismail menambahkan, kemajuan teknologi menuntut sikap adaptif sepanjang hal itu memberikan kemanfaatan bagi bangsa kita. Namun dalam menghadapi kemajuan tersebut, menurutnya, harus tetap mengacu pada aturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Karena itu, menurut Ismail Cawidu, Kementerian Kominfo sejak Selasa (12/1/2016) telah melakukan kajian dan pembahasan ditinjau dari beberapa aturan perundang-undangan.
Ia mengatakan, dari hasil diskusi sementara terhadap masalah Netflix dan semacamnya terdapat tiga kajian. Pertama, Netflix dan semacamnya harus ada izin sebagai penyelenggara konten provider dengan syarat harus jadi BUT atau badan usaha tetap atau kerja sama dengan operator.
Kedua, Netflix cukup mendapat izin menteri, dan ketiga, Netflix harus mendaftar sebagai penyelenggara sistem elektronik dengan ketentuan konten yang dimuat harus sesuai dengan UU ITE.
"Ini baru kajian sementara atau belum final," katanya.
Sebelumnya bermunculannya aplikasi yang menyediakan film untuk ditonton secara berbayar menuai kontroversi, terutama terkait dengan sensor film.
Lembaga Sensor Film (LSF) menyampaikan sesuai dengan UU No 33/2009 tentang Perfilman bahwa tiap film yang dipertontokan pada khalayak harus mengantongi surat tanda sensor dari LSF. Sedangkan Netflix hingga saat ini tidak pernah mengajukan permohonan sensor film yang disediakannya. Untuk itu, Ketua LSF Ahmad Yani Basuki meminta agar Netflix diblokir. (Antara)
Berita Terkait
-
Review Agent Kim Reactivated: Ketika Orang Baik Dipaksa Menjadi Buas
-
Baru Rilis, Netflix Resmi Lanjutkan Little House on the Prairie ke Season 2
-
Sinopsis Mile End Kicks, Film Romcom Berlatar Dunia Musik Indie Rock
-
Review Worst Neighbor Ever: Dokumenter yang Cuma Mengeksploitasi Tragedi
-
Singsot: Siulan Kematian, Lebih Panjang dan Lebih Mencekam
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Bukan Buang Duit, Ini Alasan Sewa Mobil Dinas Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli
-
Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI, Redam Friksi Kasus Febrie Adriansyah
-
Terungkap! Motif Siswa Padang Ledakkan Bom, Dendam Dibully Sejak SD
-
Adian Napitupulu Terima Buku Anotasi KUHAP, Ini Fungsinya
-
Tragedi di Balik Tembok Pesantren: Mengurai Kasus Santri Dibakar di Lombok
-
Bupati Mojokerto Berangkatkan 30 Siswa Sekolah Rakyat ke Kediri untuk Tahun Ajaran 2026/2027
-
Rugikan Masyarakat, Gubsu Bobby Minta Pertamina Bereskan Persoalan Distribusi BBM Dalam Dua Hari
-
Menhut Raja Juli Soal Inpres Gajah: 9 Menteri Wajib Jaga Habitat Nona Seroja dan Bang Domang
-
Legislator PDIP Tegaskan RUU Perampasan Aset Jalan Terus: Kita Geber Sampai Sah!
-
Teror Bom di SD Srengseng, Wakil Ketua Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas