Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutiyoso mengatakan perlunya perbaikan dalam hal penanganan terorisme. Sutiyoso menuturkan, jika ada perbaikan terhadap Undang-undang nomor 15 tahun 2003 tentang Terorisme, pemerintah bisa lebih baik dalam hal pencegahan dan penanganan teroris.
"Dimana BIN diberikan kewenangan yang lebih yaitu penangkapan dan penanganan. Dalam penggunaan kewenangan ini tentu tetap menyeimbangkan antara HAM, kebebasan dan kondisi keamanan nasional," ujar Sutiyoso di Kantor BIN, Kalibata, Jakarta, Jumat (15/1/2016).
Mengenai peristiwa ledakan bom Thamrin, Sutiyoso menuturkan pihaknya sudah melakukan kewenangan dalam hal penanganan terorisme, yang telah diatur dalam dalam Undang-undang nomor 17 tahun 2011 tentang intelijen negara, khususnya pasal 31 dan pasal 34 ayat 1 huruf c. Lanjut Sutiyoso, di dalam pasal 31, Bin memiliki wewenang penyadapan pemeriksaan aliran dana dan penggalian informasi terhadap sasaran.
"Jadi penggalian informasi kita punya kewenangan,"ucapnya.
Namun berdasarkan pasal 34 Undang-undang nomor 17 tahun 2011, BIN memiliki kewenangan penggalian informasi, sebagaimana dimaksud dalam pasal 31 dilakukan dengan ketentuan tanpa melakukan penangkapan dan atau penahanan
"Jadi dalam hal ini, BIN telah melakukan tindakan sesuai kewenangan pasal 31 dan pembatasan oleh pasal 34," kata Sutiyoso.
Sutiyoso menambahkan, aparat kepolisan yang memiliki kewenangan penangkapan dan penahanan juga mengalami keterbatasan dalam mencegah serangan teroris.
"Contohnya ada pelatihan teroris yang disampaikan oleh BIN tapi tidak bisa ditindaklanjuti karena alat bukti dinilai kurang memadai," tandasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Bikin Bumil Sakit Hati, Habib Usman Suami Kartika Putri Sebut Ngidam Tipu Daya Setan
-
Sinopsis Drama To the Moon, Kisah 3 Pekerja Kantoran yang Nekat Main Kripto
-
B.I Gemas! Fans di Jakarta Nggak Mau Pulang Sampai Digodain Begini
-
Momen B.I Ajak Fans Difabilitas Dansa di Konser Jakarta
-
Bikin Gemas, B.I Goda Fans Jakarta yang Ogah Pulang Usai Konser
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
Terkini
-
Berkas Lengkap, Gugatan Rp125 Triliun ke Gibran Bakal Lanjut ke Mediasi Pekan Depan
-
Ribuan Anak Keracunan Gegara MBG, Anggaran Rp71 T Mengendap, DPR: Serahkan Saja ke Sekolah
-
Geger Bocah 8 Tahun di Penjaringan Jakut Membusuk di Indekos: Tubuh Banjir Darah dan Tanpa Busana!
-
Menkeu Purbaya Tolak Tax Amnesty, Apa Itu Pengampunan Pajak yang Bisa 'Sucikan' Harta Orang Kaya?
-
Tax Amnesty Jilid 3 Terancam Batal, Menkeu Purbaya Sebut Kebijakan Bikin Wajib Pajak 'Kibul-Kibul'
-
Kembali Diperiksa KPK usai Sita Uang Rp3 Miliar, Nasib Bupati Pati Sudewo di Ujung Tanduk?
-
Cak Imin Bicara Hal Mengerikan Usai Anak Muda Lebih Pilih PNS daripada Jadi Petani Menderita
-
Prabowo Berpidato Ketiga di Sidang Majelis Umum PBB, Bicara Usai Donald Trump
-
Diusir Usai Gunakan Baju Bendera Palestina, Legislator Belanda Ganti Baju dengan Corak Semangka
-
Ribuan Buruh Kepung DPR Hari Ini, 5.367 Aparat Dikerahkan Amankan Aksi Tolak Upah Murah!