Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutiyoso mengatakan perlunya perbaikan dalam hal penanganan terorisme. Sutiyoso menuturkan, jika ada perbaikan terhadap Undang-undang nomor 15 tahun 2003 tentang Terorisme, pemerintah bisa lebih baik dalam hal pencegahan dan penanganan teroris.
"Dimana BIN diberikan kewenangan yang lebih yaitu penangkapan dan penanganan. Dalam penggunaan kewenangan ini tentu tetap menyeimbangkan antara HAM, kebebasan dan kondisi keamanan nasional," ujar Sutiyoso di Kantor BIN, Kalibata, Jakarta, Jumat (15/1/2016).
Mengenai peristiwa ledakan bom Thamrin, Sutiyoso menuturkan pihaknya sudah melakukan kewenangan dalam hal penanganan terorisme, yang telah diatur dalam dalam Undang-undang nomor 17 tahun 2011 tentang intelijen negara, khususnya pasal 31 dan pasal 34 ayat 1 huruf c. Lanjut Sutiyoso, di dalam pasal 31, Bin memiliki wewenang penyadapan pemeriksaan aliran dana dan penggalian informasi terhadap sasaran.
"Jadi penggalian informasi kita punya kewenangan,"ucapnya.
Namun berdasarkan pasal 34 Undang-undang nomor 17 tahun 2011, BIN memiliki kewenangan penggalian informasi, sebagaimana dimaksud dalam pasal 31 dilakukan dengan ketentuan tanpa melakukan penangkapan dan atau penahanan
"Jadi dalam hal ini, BIN telah melakukan tindakan sesuai kewenangan pasal 31 dan pembatasan oleh pasal 34," kata Sutiyoso.
Sutiyoso menambahkan, aparat kepolisan yang memiliki kewenangan penangkapan dan penahanan juga mengalami keterbatasan dalam mencegah serangan teroris.
"Contohnya ada pelatihan teroris yang disampaikan oleh BIN tapi tidak bisa ditindaklanjuti karena alat bukti dinilai kurang memadai," tandasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Segera Tayang! Intip Fakta-Fakta Menarik Serial Disney+ 'Made in Korea 2'
-
Jejak Intelijen dan Napas Pancasila: Belajar Keteguhan dari Seorang Asad Said Ali
-
Sinopsis Made in Korea Season 2: Kembalinya Hyun Bin, Jung Woo Sung, dan Woo Do Hwan
-
Bahrain Cabut Kewarganegaraan 69 Orang karena Dukung Iran
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Resmi! Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah
-
DPRD DKI Segel Parkir Ilegal Blok M Square
-
Nadiem Tegaskan Tanda Tangan Pengadaan Laptop Ada di Level Dirjen Kemendikbudristek
-
Periksa Plt Walkot Madiun, KPK Dalami Permintaan Dana CSR Hingga Ancaman ke Pihak Swasta
-
Buntut Investasi Google ke PT AKAB, Nadiem Disebut Paksakan Penggunaan Chromebook
-
Oditur Militer akan Sambangi Andrie Yunus di RSCM?
-
Sinergi Kemensos Bersama BPS dan DEN Perkuat Digitalisasi Bansos Berbasis DTSEN
-
Kebijakan Libur Sekolah Lebih Awal Saat Piala Dunia 2026 di Meksiko Tuai Protes Keras Orang Tua
-
Fatma Saifullah Yusuf Ajak Siswa SRMA 21 Surabaya Ciptakan Lingkungan Bebas Bullying
-
Parigi Moutong Siapkan Lahan 9,2 Hektare untuk Sekolah Rakyat Permanen