Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutiyoso mengatakan perlunya perbaikan dalam hal penanganan terorisme. Sutiyoso menuturkan, jika ada perbaikan terhadap Undang-undang nomor 15 tahun 2003 tentang Terorisme, pemerintah bisa lebih baik dalam hal pencegahan dan penanganan teroris.
"Dimana BIN diberikan kewenangan yang lebih yaitu penangkapan dan penanganan. Dalam penggunaan kewenangan ini tentu tetap menyeimbangkan antara HAM, kebebasan dan kondisi keamanan nasional," ujar Sutiyoso di Kantor BIN, Kalibata, Jakarta, Jumat (15/1/2016).
Mengenai peristiwa ledakan bom Thamrin, Sutiyoso menuturkan pihaknya sudah melakukan kewenangan dalam hal penanganan terorisme, yang telah diatur dalam dalam Undang-undang nomor 17 tahun 2011 tentang intelijen negara, khususnya pasal 31 dan pasal 34 ayat 1 huruf c. Lanjut Sutiyoso, di dalam pasal 31, Bin memiliki wewenang penyadapan pemeriksaan aliran dana dan penggalian informasi terhadap sasaran.
"Jadi penggalian informasi kita punya kewenangan,"ucapnya.
Namun berdasarkan pasal 34 Undang-undang nomor 17 tahun 2011, BIN memiliki kewenangan penggalian informasi, sebagaimana dimaksud dalam pasal 31 dilakukan dengan ketentuan tanpa melakukan penangkapan dan atau penahanan
"Jadi dalam hal ini, BIN telah melakukan tindakan sesuai kewenangan pasal 31 dan pembatasan oleh pasal 34," kata Sutiyoso.
Sutiyoso menambahkan, aparat kepolisan yang memiliki kewenangan penangkapan dan penahanan juga mengalami keterbatasan dalam mencegah serangan teroris.
"Contohnya ada pelatihan teroris yang disampaikan oleh BIN tapi tidak bisa ditindaklanjuti karena alat bukti dinilai kurang memadai," tandasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras
-
Jelang HUT ke-81 RI, Boni Hargens Optimistis Sinergi Polri, TNI, dan BIN Jaga Keamanan
-
Fakta Baru Kasus Pilot Malaysia Selundupkan Narkoba ke Indonesia, Ada Jejak Nomor Telepon Sindikat
-
Kim Woo Bin Didapuk jadi Pelatih Tim Bisbol dalam Drama Baru Berjudul Gift
-
Petugas KLIA Dicurigai Bantu Pilot Mohd Saufi bin Othman Selundupkan 70 Ribu Narkoba ke Jakarta
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Berpacu Waktu, Pencarian Korban Gempa Bumi Kolombia Masuk Fase Akhir
-
Daftar Harga HP Motorola Agustus 2026 Terbaru, Lengkah dari Entry Level ke HP Lipat
-
Stok AS Melonjak, Harga Minyak Dunia Anjlok Lebih dari 2 Persen
-
Wajah Baru Pasar Godean Usai Relokasi, Pedagang Masih Perlu Beradaptasi
-
Arab Saudi Cari Jalur Ekspor Minyak Baru, Masa Depan Selat Hormuz Makin Suram karena Perang
-
3 Zodiak yang Diprediksi Sukses Finansial 14 Agustus 2026, Rezeki Makin Lancar
-
4 Shio Paling Beruntung pada 14 Agustus 2026, Akhirnya Gak Kesepian Lagi
-
Paradoks AI, Ciptakan Pengangguran Massal Hingga Krisis Air di India
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral