Suara.com - Mahkamah Kehormatan Dewan tidak melanjutkan sepuluh dari 12 kasus dugaan pelanggaran etika anggota DPR yang dilaporkan dengan alasan tidak memenuhi syarat.
"Kalau saya tidak salah ada dua yang lanjut, sisanya semuanya ditolak," kata Wakil Ketua MKD Junimart Girsang di DPR, Senin (18/1/2016).
Adapun dua kasus yang tetap dilanjutkan prosesnya kasus dugaan pelanggaran asusila mantan artis yang menjadi anggota Fraksi PKB, Arzeti Bilbina. MKD akan mengagendakan pemeriksaan di Malang, Jawa Timur.
Kasus yang kedua, dugaan penyelewengan penggunaan anggaran oleh anggota DPR. MKD akan membentuk panel karena tergolong kasus berat.
"Anggaran dapil, penyimpangan anggaran dapil atas laporan konstituen," kata Junimart.
Sedangkan delapan kasus yang tidak akan dilanjutkan dengan alasan tidak memenuhi syarat formil, legal standing, dan tidak memiliki bukti konkrit, misalnya Setya Novanto dan Pertamina.
"Contoh soal Pertamina yang menyangkut Setya Novanto, Itu tidak melampirkan kopi KTP si pelapor, hanya melampirkan berita di mass media," katanya.
"Kemudian yang menyangkut saya, yang dilaporkan orang yang mengaku dari Medan, itu didrop," Junimart menambahkan.
Selanjutnya kasus politisi PDI Perjuangan Herman Heri dengan anggota Polda NTT. Soalnya, pelapor hanya mengatasnamakan lembaga swadaya masyarakat, namun tidak melampirkan akta notaris. Selain itu, pelapor juga hanya membawa bukti yang dianggap MKD tidak kuat.
"Selain itu, Herman juga sudah berdamai dengan polisinya," kata Junimart.
Berita Terkait
-
Malaysia Perketat Keamanan Bandara Usai Pilot Malaysia Airlines Selundupkan Ekstasi ke Jakarta
-
Tito Minta 16 Kementerian/Lembaga Percepat Eksekusi Program Rehab-Rekon Pascabencana di Sumatera
-
Rilis Surfin' Boy, Red Velvet Warnai Musim Panas dengan Suasana Romantis
-
Gus Ipul Bantah Isu Rebutan Tambang Jelang Muktamar NU: Itu Fitnah dan Jauh dari Fakta
-
Diberhentikan Sementara sebagai Jaksa, Febrie Adriansyah Masih Terima 50 Persen Gaji Pokok
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan