Suara.com - Mahkamah Kehormatan Dewan tidak melanjutkan sepuluh dari 12 kasus dugaan pelanggaran etika anggota DPR yang dilaporkan dengan alasan tidak memenuhi syarat.
"Kalau saya tidak salah ada dua yang lanjut, sisanya semuanya ditolak," kata Wakil Ketua MKD Junimart Girsang di DPR, Senin (18/1/2016).
Adapun dua kasus yang tetap dilanjutkan prosesnya kasus dugaan pelanggaran asusila mantan artis yang menjadi anggota Fraksi PKB, Arzeti Bilbina. MKD akan mengagendakan pemeriksaan di Malang, Jawa Timur.
Kasus yang kedua, dugaan penyelewengan penggunaan anggaran oleh anggota DPR. MKD akan membentuk panel karena tergolong kasus berat.
"Anggaran dapil, penyimpangan anggaran dapil atas laporan konstituen," kata Junimart.
Sedangkan delapan kasus yang tidak akan dilanjutkan dengan alasan tidak memenuhi syarat formil, legal standing, dan tidak memiliki bukti konkrit, misalnya Setya Novanto dan Pertamina.
"Contoh soal Pertamina yang menyangkut Setya Novanto, Itu tidak melampirkan kopi KTP si pelapor, hanya melampirkan berita di mass media," katanya.
"Kemudian yang menyangkut saya, yang dilaporkan orang yang mengaku dari Medan, itu didrop," Junimart menambahkan.
Selanjutnya kasus politisi PDI Perjuangan Herman Heri dengan anggota Polda NTT. Soalnya, pelapor hanya mengatasnamakan lembaga swadaya masyarakat, namun tidak melampirkan akta notaris. Selain itu, pelapor juga hanya membawa bukti yang dianggap MKD tidak kuat.
"Selain itu, Herman juga sudah berdamai dengan polisinya," kata Junimart.
Berita Terkait
-
Indonesia Cetak Sejarah Baru di SEA Games 2025
-
Inilah PT Tambang Mas Sangihe yang Ditolak Helmud Hontong Sebelum Meninggal Dunia
-
CERPEN: Mata Bulat Dia
-
Dari Lumpur Pantai Baros: Mengubah Aksi Tanam Mangrove Jadi Seni dan Refleksi Diri
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka