Suara.com - Mahkamah Kehormatan Dewan tidak melanjutkan sepuluh dari 12 kasus dugaan pelanggaran etika anggota DPR yang dilaporkan dengan alasan tidak memenuhi syarat.
"Kalau saya tidak salah ada dua yang lanjut, sisanya semuanya ditolak," kata Wakil Ketua MKD Junimart Girsang di DPR, Senin (18/1/2016).
Adapun dua kasus yang tetap dilanjutkan prosesnya kasus dugaan pelanggaran asusila mantan artis yang menjadi anggota Fraksi PKB, Arzeti Bilbina. MKD akan mengagendakan pemeriksaan di Malang, Jawa Timur.
Kasus yang kedua, dugaan penyelewengan penggunaan anggaran oleh anggota DPR. MKD akan membentuk panel karena tergolong kasus berat.
"Anggaran dapil, penyimpangan anggaran dapil atas laporan konstituen," kata Junimart.
Sedangkan delapan kasus yang tidak akan dilanjutkan dengan alasan tidak memenuhi syarat formil, legal standing, dan tidak memiliki bukti konkrit, misalnya Setya Novanto dan Pertamina.
"Contoh soal Pertamina yang menyangkut Setya Novanto, Itu tidak melampirkan kopi KTP si pelapor, hanya melampirkan berita di mass media," katanya.
"Kemudian yang menyangkut saya, yang dilaporkan orang yang mengaku dari Medan, itu didrop," Junimart menambahkan.
Selanjutnya kasus politisi PDI Perjuangan Herman Heri dengan anggota Polda NTT. Soalnya, pelapor hanya mengatasnamakan lembaga swadaya masyarakat, namun tidak melampirkan akta notaris. Selain itu, pelapor juga hanya membawa bukti yang dianggap MKD tidak kuat.
"Selain itu, Herman juga sudah berdamai dengan polisinya," kata Junimart.
Berita Terkait
-
Harris Arthur Resmi Pimpin IADIH, Siap Lawan Mafia Hukum!
-
Survei: Mayoritas Ojol di Jabodetabek Pilih Potongan 20 Persen Asal Orderan Banyak!
-
Review Film Jadi Tuh Barang: Komedi Kocak yang Menyentuh Hati Para Perantau
-
Jerat Konsumtif di Balik Budaya Cashless, Solusi atau Masalah Baru?
-
5 Moisturizer Ringan yang Cepat Meresap di Kulit, Gak Bikin Minyakan dan Lengket
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Ucapan Rampok Uang Negara Diusut BK, Nasib Wahyudin Moridu Ditentukan Senin Depan!
-
Survei: Mayoritas Ojol di Jabodetabek Pilih Potongan 20 Persen Asal Orderan Banyak!
-
Sambut Putusan MK, Kubu Mariyo: Kemenangan Ini Milik Seluruh Rakyat Papua!
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban