Suara.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengingatkan pergantian Presiden Direktur PT Freeport Indonesia jangan sampai menghambat proses divestasi saham perusahaan tambang berbasis di Amerika itu pada pemerintah Indonesia dan pembangunan fasilitas pabrik pemurnian.
"Kami ingin mengingatkan jajaran manajemen PT Freeport Indonesia (PTFI) agar jangan sampai pergantian presiden direktur mereka menghambat komitmen divestasi mereka dan pabrik pemurnian (smelter) di Indonesia," kata Menteri ESDM Sudirman Said di Gedung Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu.
Sudirman menegaskan mundurnya Maroef Sjamsoeddin dari kursi Presiden Direktur Freeport Indonesia bukanlah alasan manajemen Freeport untuk tidak memenuhi komitmennya tersebut.
"Jadi kita ingin ingatkan jangan ini sebagai alasan untuk tidak memenuhi komitmen perusahaan yang harus dipenuhi yaitu divestasi dan pembangunan smelter," ujarnya.
"Tapi saya ingatkan pergantian leadership jangan sampai menghambat pemenuhan komitmen PT Freeort Indonesia sebagai perusahaan yang memang sedang harus lakukan beberapa komitmen, soal divestasi dan pembangunan smelter," kata Sudirman di Ditjen Ketenagalistrikan, Jakarta, Rabu.
Sudirman menyebutkan, Kementerian ESDM telah menerima surat pengajuan nilai divestasi harga saham Freeport Indonesia pada 14 Januari 2016 dan saat ini sedang dilakukan evaluasi terhadap nilai yang ditawarkan oleh perusahaan tambang berbasis di Amerika itu senilai 1,7 dolar AS.
Sudirman menjelaskan tugas Kementerian ESDM adalah menjaga proses pengajuan tawaran divestasi berjalan sesuai waktu yaitu 60 hari setelah penetapan harga untuk mencapai keputusan dan semua prosesnya berjalan transparan dan adil.
"Secara tata waktu mereka penuhi ketentuan dan saat ini waktunya pemerintah merespon. Akan punya waktu 60 hari sejak kesepakatan ada sehingga ada tahapan-tahapan, termasuk lakukan evaluasi dan kajian. Setelah harga disepakati 60 hari diputuskan, keputusan bisa sebulan atau dua bulan karena ingin seluruh proses betul betul dilakukan secara profesional," ucapnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Bambang Gatot yang ditemui saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kompleks DPR-MPR, Jakarta, menjelaskan dalam regulasi yang berlaku, ketika suatu perusahaan sudah mengajukan penawaran divestasi saham, maka pemerintah memiliki waktu sekitar 60 hari untuk menjawab tawaran tersebut.
Namun pemerintah menolak untuk menjawab divestasi tersebut dalam waktu 60 hari usai penawaran, pasalnya belum ada kesesuaian harga yang ditawarkan oleh PT Freeport Indonesia tersebut yaitu 1,7 miliar dolar AS, atau sekitar Rp23 triliun.
"Jadi kami evaluasi dulu harganya. Jadi hitungan 60 hari itu dimulai saat harganya sudah deal. Dan kami akan membicarakan ke Kementerian Keuangan, dia wakil pemerintah dia yang memutuskan. Kalau setuju, baru ditunjuk siapa yang beli," tuturnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Jelang 1 Tahun, Mantan Menteri ESDM Kritik Pemerintahan Prabowo-Gibran
-
Sudirman Said Blak-blakan soal OTT Wamenaker Noel: Lingkaran Jokowi Terlalu Banyak Orang Bermasalah!
-
Terungkap! Cerita Sudirman Said Jadi Menteri ESDM Era Jokowi, Ternyata Bukan Kandidat Utama
-
Pesan Sudirman Said ke Prabowo: Lakukan Koreksi Total, Jangan Terus Topang Baron Kekuasaan
-
Sudirman Said Bongkar Bobroknya Tata Kelola Tambang dan Migas: Rawan Dikooptasi Pemain Besar
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
Terkini
-
Melejit di Puncak Survei Cawapres, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tertarik Politik
-
Korupsi CPO: Pengacara 3 Raksasa Sawit Minta Dibebaskan, Gugat Dakwaan Jaksa
-
Kapolda Metro Jaya Perintahkan Propam Tindak Polisi Pelaku Catcalling di Kebayoran Baru
-
Hujan Deras Bikin Jakarta Macet Parah, Dirlantas Polda Metro Turun Langsung ke Pancoran
-
Pulangkan 26 WNI Korban Online Scam di Myanmar, Menteri P2MI: Jangan Tergiur Tawaran Kerja Ilegal
-
OC Kaligis Sebut Sidang Sengketa PT WKM dan PT Position Penuh Rekayasa, Ini Alasannya
-
Jerat Utang Whoosh: DPD Peringatkan PT KAI di Ambang Krisis, Kualitas Layanan Terancam Anjlok
-
Biaya Haji Tahun 2026 Ditetapkan Rp87 Juta, Wamenhaj: Harusnya Naik Rp2,7 Juta
-
Jejak Pemerasan Rp53 M di Kemnaker: KPK Geledah Rumah Eks Sekjen Heri Sudarmanto, 1 Mobil Disita
-
Presiden Prabowo Panggil Dasco Mendadak Tadi Pagi, Bahas Apa?