Suara.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Ignatius Jonan sempat merasakan bus-bus baru yang diberikan Kementerian Perhubungan ke pemerintah daerah dan 2 BUMN yang menangani di bidang transpotasi. Kedua BUMN itu yakni Perum Damri dan Perum Pengangkutan Penumpang Djakarta (PPD).
"Ini busnya bagus-bagus sekarang, ketimbang yang sebelumnya," kata Jonan saat merasakan empuknya kursi bus baru yang terparkir di kantor Kemenhub, Kamis (21/1/2016).
Tahun ini, Kemenhub menyerahkan 1.240 bus ke pemda, Perum Damri dan Perum PPD. Bus-bus ini sebenarnya pengadaan tahun 2015. Bus-bus tersebut dikerjakan oleh 7 perusahaan karoseri.
1.240 unit bus tersebut, diantaranya sebanyak 1050 unit dimanfaatkan untuk Bus Rapid Transit (BRT), 15 unit untuk bus pemadu moda. 50 unit untuk bus angkutan perkotaan dan 125 unit bus angkutan perintis.
Jonan yang saat itu merasakan beberapa bus seperti Bus Rapid Transit (BRT), bus pemadu moda, bus angkutan perkotaan dan angkutan perintis ini mengaku puas.
Dia minta kepada Damri, PPD hingga Pemerintah Daerah yang menerima bantuan bus untuk bisa merawat bus-bus ini dengan baik.
"Ini tinggal bagaimana perawatannya saja harus benar-benar," jelasnya.
Untuk diketahui status kepemilikan aset dari total 1240 bus bantuan yang disererahkan dari 840 unit bus pemadu moda merupakan penugasan pemerintah kepada Perum Damri dan Perum PPD dan aset tersebut sebagai aset pemerintah pusat.
"Sementara 275 unit bus sedang BRT dan bus angkutan umum perkotaan statusnya merupakan hibah kepada pemerintah daerah dan menjadi aset milik daerah," ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Sugiharjo.
"Sedangkan 125 unit bus sedang perintis dijadikan sebagai Pernyetaan Modal Negara (PMN) kepada perum damri," sambungya.
Selain itu ia juga menjelaskan program pengadaan bus ini merupakan bentuk implementasi dari Kemenhub dalam menjabarkan visi misi pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang tertuang dalam nawa cita.
"Kalau lihat dari program nawa cita, pengadan bus ini mewakili 2 program nawa cita yang pertama adalah dimana negara itu hadir, hadir bukan hanya memberikan rasa aman tapi juga transpotasi, karena transpotasi merupakan kebutuhn dasar masyarakat," jelasnya.
Selain itu, 125 bus untuk melayani wilayah printis. Ini juga dimaksudkan sesuai nawa cita ketiga, membangun Indonesia dari pinggiran. Sugiharjo menilai tidak mungkin kalau daerah pinggiran pembangunannya diserahkan oleh swasta. Sehingga negara harus hadir layanan printis untuk mewujudkan wawasan nusantara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan