Suara.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Ignatius Jonan sempat merasakan bus-bus baru yang diberikan Kementerian Perhubungan ke pemerintah daerah dan 2 BUMN yang menangani di bidang transpotasi. Kedua BUMN itu yakni Perum Damri dan Perum Pengangkutan Penumpang Djakarta (PPD).
"Ini busnya bagus-bagus sekarang, ketimbang yang sebelumnya," kata Jonan saat merasakan empuknya kursi bus baru yang terparkir di kantor Kemenhub, Kamis (21/1/2016).
Tahun ini, Kemenhub menyerahkan 1.240 bus ke pemda, Perum Damri dan Perum PPD. Bus-bus ini sebenarnya pengadaan tahun 2015. Bus-bus tersebut dikerjakan oleh 7 perusahaan karoseri.
1.240 unit bus tersebut, diantaranya sebanyak 1050 unit dimanfaatkan untuk Bus Rapid Transit (BRT), 15 unit untuk bus pemadu moda. 50 unit untuk bus angkutan perkotaan dan 125 unit bus angkutan perintis.
Jonan yang saat itu merasakan beberapa bus seperti Bus Rapid Transit (BRT), bus pemadu moda, bus angkutan perkotaan dan angkutan perintis ini mengaku puas.
Dia minta kepada Damri, PPD hingga Pemerintah Daerah yang menerima bantuan bus untuk bisa merawat bus-bus ini dengan baik.
"Ini tinggal bagaimana perawatannya saja harus benar-benar," jelasnya.
Untuk diketahui status kepemilikan aset dari total 1240 bus bantuan yang disererahkan dari 840 unit bus pemadu moda merupakan penugasan pemerintah kepada Perum Damri dan Perum PPD dan aset tersebut sebagai aset pemerintah pusat.
"Sementara 275 unit bus sedang BRT dan bus angkutan umum perkotaan statusnya merupakan hibah kepada pemerintah daerah dan menjadi aset milik daerah," ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Sugiharjo.
"Sedangkan 125 unit bus sedang perintis dijadikan sebagai Pernyetaan Modal Negara (PMN) kepada perum damri," sambungya.
Selain itu ia juga menjelaskan program pengadaan bus ini merupakan bentuk implementasi dari Kemenhub dalam menjabarkan visi misi pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang tertuang dalam nawa cita.
"Kalau lihat dari program nawa cita, pengadan bus ini mewakili 2 program nawa cita yang pertama adalah dimana negara itu hadir, hadir bukan hanya memberikan rasa aman tapi juga transpotasi, karena transpotasi merupakan kebutuhn dasar masyarakat," jelasnya.
Selain itu, 125 bus untuk melayani wilayah printis. Ini juga dimaksudkan sesuai nawa cita ketiga, membangun Indonesia dari pinggiran. Sugiharjo menilai tidak mungkin kalau daerah pinggiran pembangunannya diserahkan oleh swasta. Sehingga negara harus hadir layanan printis untuk mewujudkan wawasan nusantara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak
-
Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya