Suara.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Ignatius Jonan sempat merasakan bus-bus baru yang diberikan Kementerian Perhubungan ke pemerintah daerah dan 2 BUMN yang menangani di bidang transpotasi. Kedua BUMN itu yakni Perum Damri dan Perum Pengangkutan Penumpang Djakarta (PPD).
"Ini busnya bagus-bagus sekarang, ketimbang yang sebelumnya," kata Jonan saat merasakan empuknya kursi bus baru yang terparkir di kantor Kemenhub, Kamis (21/1/2016).
Tahun ini, Kemenhub menyerahkan 1.240 bus ke pemda, Perum Damri dan Perum PPD. Bus-bus ini sebenarnya pengadaan tahun 2015. Bus-bus tersebut dikerjakan oleh 7 perusahaan karoseri.
1.240 unit bus tersebut, diantaranya sebanyak 1050 unit dimanfaatkan untuk Bus Rapid Transit (BRT), 15 unit untuk bus pemadu moda. 50 unit untuk bus angkutan perkotaan dan 125 unit bus angkutan perintis.
Jonan yang saat itu merasakan beberapa bus seperti Bus Rapid Transit (BRT), bus pemadu moda, bus angkutan perkotaan dan angkutan perintis ini mengaku puas.
Dia minta kepada Damri, PPD hingga Pemerintah Daerah yang menerima bantuan bus untuk bisa merawat bus-bus ini dengan baik.
"Ini tinggal bagaimana perawatannya saja harus benar-benar," jelasnya.
Untuk diketahui status kepemilikan aset dari total 1240 bus bantuan yang disererahkan dari 840 unit bus pemadu moda merupakan penugasan pemerintah kepada Perum Damri dan Perum PPD dan aset tersebut sebagai aset pemerintah pusat.
"Sementara 275 unit bus sedang BRT dan bus angkutan umum perkotaan statusnya merupakan hibah kepada pemerintah daerah dan menjadi aset milik daerah," ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Sugiharjo.
"Sedangkan 125 unit bus sedang perintis dijadikan sebagai Pernyetaan Modal Negara (PMN) kepada perum damri," sambungya.
Selain itu ia juga menjelaskan program pengadaan bus ini merupakan bentuk implementasi dari Kemenhub dalam menjabarkan visi misi pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang tertuang dalam nawa cita.
"Kalau lihat dari program nawa cita, pengadan bus ini mewakili 2 program nawa cita yang pertama adalah dimana negara itu hadir, hadir bukan hanya memberikan rasa aman tapi juga transpotasi, karena transpotasi merupakan kebutuhn dasar masyarakat," jelasnya.
Selain itu, 125 bus untuk melayani wilayah printis. Ini juga dimaksudkan sesuai nawa cita ketiga, membangun Indonesia dari pinggiran. Sugiharjo menilai tidak mungkin kalau daerah pinggiran pembangunannya diserahkan oleh swasta. Sehingga negara harus hadir layanan printis untuk mewujudkan wawasan nusantara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Wamendagri Ribka Haluk Dorong Peran Perempuan Usai Raih Penghargaan
-
Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global
-
Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera
-
Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya
-
Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat
-
Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan
-
Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun
-
Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos