Suara.com - Sudah lebih dari dua pekan, Polda Metro Jaya belum juga mengumumkan hasil investigasi dan siapa tersangka kasus kematian Wayan Mirna Salihin (27). Mirna meninggal dunia setelah minum es kopi mengandung sianida di kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat, Rabu (6/1/2016).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti menegaskan proses hukum sekarang masih berlangsung.
"Ini kan membongkar sebuah kasus tidak bisa berdasarkan asumsi, harus berdasarkan fakta dan alat bukti. Jadi kami masih mengembangkan pemeriksaan, mencukupi keterangan saksi-saksi," kata Krishna di Mapolda Metro Jaya, Kamis (21/1/2016).
BACA JUGA:
Jessica Perintahkan Pembantu Buang Celana Usai Kematian Mirna
Dia menambahkan polisi memang tidak mau membeberkan seluruh hasil investigasi ke publik untuk mengantipasi terjadinya polemik dalam pemberitaan kasus tersebut.
"Ya kami nggak bisa sampaikan dong, anda tahu siapapun membaca siapapun memantau, kalau saya terbuka terus dibaca oleh orang dan jadi opini, polemik dan yang lebih parah. Potensial suspect bisa melakukan antisipasi dan sebagainya. Kita tidak mengarahkan pada satu orang," kata dia.
"Sekarang kan masih berjalan pemeriksaan. Jadi jangan kalian paksa apa itu isinya. Entar dibuka ke pengadilan. Kami sudah banyak dapat keterangan. Tidak semua kami buka," Krishna menambahkan.
Krishna mengatakan Polda Metro Jaya sekarang ini juga masih menunggu data forensik dari Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri mengenai hasil autopsi jasad Mirna. Krishna memperkirakan hasil autopsi hari ini diumumkan.
"Perkembangan setiap hari selalu ada dengan labfor forensik minta hari ini keluar. Dan Insya Allah disanggupi sedang diproses. Karena kan labfor itu pengujiannya beberapakali," katanya.
Polisi tidak mau membuat kesalahan dalam menyimpulkan kasus Mirna. Itu sebabnya, keterangan ahli dan saksi kasus ditelaah dan di-crosscheck terus.
"Kemudian dari psikologi dan psikiater forensik mereka sedang menyusun dan nanti diberikan ke kami. Itu nanti jadi dua keterangan ahli lain. Harus ada ahli pidana, dan ahli lain," katanya.
Krishna mengatakan polisi sangat hati-hati menangani kasus Mirna agar tidak terbantahkan saat masuk persidangan.
"Jadi kami tidak buru-buru tapi kami hati-hati. Beda kalau cepat tapi tidak hati-hati. Kami hati-hati sekali dalam menangani kasus ini," katanya.
"Yang paling, penting kami akan bawa ekspos ke kejaksaan nanti apa dari jaksa terus dari jaksa biar dirangkai berikutnya," Krishna menambahkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Mengapa 9 WNI Ditangkap Militer Israel? Kronologi, Misi, dan Jerat Hukum Internasional
-
Menlu Sugiono Geram, Kutuk Tindakan Israel yang Rendahkan Martabat 9 WNI
-
Leony Vitria 'Kuliti' Borok Sampah Tangsel: Anggaran Miliaran, Hasilnya Nol Besar?
-
LKPP Akui Sistem Belum User Friendly, Padahal Anggaran Pengadaan Capai Rp1.200 Triliun
-
Sedang Tidur Pulas, Gunawan Dihujani 9 Bacokan Celurit di Kontrakan Tomang
-
Pelapor Mafia Tanah Malah jadi Tersangka, Kini Pasrah Kehilangan Harta
-
Menteri LH: Sampah Organik Jadi Kunci Utama Penurunan Emisi Metana Indonesia
-
9 WNI Bebas dari 'Neraka' Penjara Ktziot Israel, Alami Kekerasan dan Pelecehan
-
Terkuak, Instruksi 'Rem Dikit-dikit' di Balik Tragedi KA Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Geger Dugaan Tender Janggal Kemenkes Rp267 M di RSUD Rodo Fabo, Gugatan PTUN Bergulir