Suara.com - Mabes Polri menyatakan mendukung revisi UU 15/2013 tentang Terorisme. Sehubungan dengan itu, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, dalam rapat kerja (Raker) dengan Komisi III DPR, memaparkan masukan yang perlu dibahas untuk sinkronisasi tugas Polri dalam menjerat tindakan pendahuluan terorisme.
"Belum adanya aturan yang bisa menjerat tindakan pendahuluan terorisme, karena itu, perlu dilakukan revisi UU Penanggulangan Terorisme yang dapat menjadi dasar dalam penindakan oleh Polri," kata Badrodin, dalam rapat di DPR, Senin (25/1/2016).
Badrodin memaparkan, revisi UU 15/2003 ini perlu difokuskan untuk penguatan Polri dalam penanggulangan terorisme, baik dalam hal pencegahan, penegakan hukum dan deradikalisasi. Kemudian juga perlu penambahan bab mengenai pencegahan, dan dimasukkan strategi preventif (prevention-detection-detention) untuk ketentuan kesiapan tindak pidana, supaya dapat dilakukan penahanan.
"Jadi dengan unsur 'patut diduga', ketentuan tersebut adalah lex spesialis KUHAP dan KUHP," katanya.
Selanjutnya, tambah Badrodin, perlu diberikan perluasan kategori tindak pidana terorisme, sehingga bisa disebutkan kategori yang dimaksud adalah sebagai tindak pidana terorisme.
"Doktrin radikal, cuci otak, baiat terhadap organisasi teroris, ceramah provokatif, pelatihan kemampuan ala militer secara tidak sah, dapat digolongkan tindak pidana terorisme," katanya.
Selanjutnya, sambung Badrodin, perlu juga ada penguatan dalam hukum acaranya. Terutama yaitu penangkapan yang semula 7 hari menjadi 30 hari, dan penahanan yang semula 180 hari diusulkan menjadi 240 hari.
"Kemudian, soal persidangan yang perlu melalui teleconference untuk pemeriksaan saksi, karena saksi ini dilindungi dan terancam oleh mereka, sehingga perlu persidangan melalui teleconference. Dan terakhir, penambahan bab tentang deradikalisasi," papar Badrodin.
Berita Terkait
Terpopuler
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- 7 HP Paling Murah yang Bisa Kamu Beli saat Idulfitri 2026
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera
-
MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI
-
Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak
-
Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak
-
Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi
-
Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah
-
Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi
-
Strategi Prabowo Ciptakan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen: Dari Dapur MBG hingga Perumahan Rakyat
-
Pertahanan Israel Jebol? Rudal Iran Lolos, Potret Kota Dimona dan Arad Porak-poranda
-
Karakteristik Berbeda dengan Nataru, Malioboro Mulai Dipadati Ribuan Wisatawan Mudik