Suara.com - Rencana pemerintah mengajukan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Terorisme masih pro kontra.
Sepanjang tujuannya baik dan tetap mengakomodir hak asasi manusia, Ketua Umum Partai Idaman Rhoma Irama merespon positif kalau UU tersebut direvisi.
Rhoma yang mendapat julukan Raja Dangdut berharap UU terorisme mengakomodir upaya preventif dan preemtif yang dilakukan aparat keamanan dalam mencegah aksi teroris.
"Yang pasti pencegahan teroris sekarang, harus diperketat pencegahannya dengan tindakan preemptif dan harus preventif," ujar Rhoma di Hotel Sari Pan Pasific, Jakarta, Rabu (20/1/2016).
Rhoma mengatakan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 22 ayat 1 dan 2 berbunyi setiap warga negara berkewajiban untuk turut serta di dalam melaksanakan pengamanan dan pertahanan negara.
"Di Pasal 22 ayat 2, sistem pertahanan negara berbunyi, dilaksanakan dengan sistem pertahanan rakyat semesta dengan TNI, Polri sebagai kekuatan utama dan rakyat sebagai kekuatan pendukung," katanya.
Rhoma berharap Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 dapat menangani permasalahan terorisme.
"Saya harap UU teroris bisa preemptif dan preventif, untuk mencegah munculnya terorisme," kata dia. (Meg Phillips)
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan