Suara.com - Rencana pemerintah mengajukan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Terorisme masih pro kontra.
Sepanjang tujuannya baik dan tetap mengakomodir hak asasi manusia, Ketua Umum Partai Idaman Rhoma Irama merespon positif kalau UU tersebut direvisi.
Rhoma yang mendapat julukan Raja Dangdut berharap UU terorisme mengakomodir upaya preventif dan preemtif yang dilakukan aparat keamanan dalam mencegah aksi teroris.
"Yang pasti pencegahan teroris sekarang, harus diperketat pencegahannya dengan tindakan preemptif dan harus preventif," ujar Rhoma di Hotel Sari Pan Pasific, Jakarta, Rabu (20/1/2016).
Rhoma mengatakan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 22 ayat 1 dan 2 berbunyi setiap warga negara berkewajiban untuk turut serta di dalam melaksanakan pengamanan dan pertahanan negara.
"Di Pasal 22 ayat 2, sistem pertahanan negara berbunyi, dilaksanakan dengan sistem pertahanan rakyat semesta dengan TNI, Polri sebagai kekuatan utama dan rakyat sebagai kekuatan pendukung," katanya.
Rhoma berharap Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 dapat menangani permasalahan terorisme.
"Saya harap UU teroris bisa preemptif dan preventif, untuk mencegah munculnya terorisme," kata dia. (Meg Phillips)
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Ibu-Ibu Korban Bencana Sumatra Masih Syok Tak Percaya Rumah Hilang, Apa Langkah Mendesak Pemerintah?
-
Eks Wakapolri Cium Aroma Kriminalisasi Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi: Tak Cukup Dilihat
-
Nasib 2 Anak Pengedar Narkoba di Jakbar: Ditangkap Polisi, 'Dilepas' Gara-gara Jaksa Libur
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih