Suara.com - Rencana pemerintah mengajukan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Terorisme masih pro kontra.
Sepanjang tujuannya baik dan tetap mengakomodir hak asasi manusia, Ketua Umum Partai Idaman Rhoma Irama merespon positif kalau UU tersebut direvisi.
Rhoma yang mendapat julukan Raja Dangdut berharap UU terorisme mengakomodir upaya preventif dan preemtif yang dilakukan aparat keamanan dalam mencegah aksi teroris.
"Yang pasti pencegahan teroris sekarang, harus diperketat pencegahannya dengan tindakan preemptif dan harus preventif," ujar Rhoma di Hotel Sari Pan Pasific, Jakarta, Rabu (20/1/2016).
Rhoma mengatakan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 22 ayat 1 dan 2 berbunyi setiap warga negara berkewajiban untuk turut serta di dalam melaksanakan pengamanan dan pertahanan negara.
"Di Pasal 22 ayat 2, sistem pertahanan negara berbunyi, dilaksanakan dengan sistem pertahanan rakyat semesta dengan TNI, Polri sebagai kekuatan utama dan rakyat sebagai kekuatan pendukung," katanya.
Rhoma berharap Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 dapat menangani permasalahan terorisme.
"Saya harap UU teroris bisa preemptif dan preventif, untuk mencegah munculnya terorisme," kata dia. (Meg Phillips)
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat