Suara.com - Badan Narkotika Nasional menangkap Gunawan Parsetio pada (14/1/2014). Dia adalah tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) narkoba.
Penangkapan itu dilakukan di rumahnya di Perumahan Tebing Indah Permai Nomor 10-11 A, Kelurahan Bandar Utama, Tebing Tinggi, Sumatera Utara. Gunawan terlibat peredaran gelap narkotika di daerah Surabaya, Jakarta, Cilavap, dan beberapa daerah lainnya. Dari Gunawan, BNN menyita Rp17 miliar hasil TPPU.
"Hasil dari penangkapan terhadap Tersangka GP ini, BNN menyita aset dengan total sekitar Rp17 miliar," kata Kepala BNN, Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso di Gedung BNN, Jalan MT. Haryono Cawang, Jakarta Timur, Selasa(26/1/2016).
BNN menyatakan Gunawan berperan sebagai pendistribusi narkotika yang digerakan oleh salah satu penghuni lemabaga pemasyarakatan, yang sudah divonis 20 tahun dan 6 tahun dalam kasus TPPU, Pony Chandra. Hasil kerjasamanya dengan Pony, Gunawan terus berhubungan dengan para penghuni Lapas lainnya yang letaknya sangat jauh. Di antaranya Sodikin (Lapas Medaeng Sidoarjo), Amir Mukhlis alias Sinyo (Lapas Nusakamabngan), Boski alias Surya Bahadur Tamang alias David yang adalah Warga Negara Nepal(Lapas Nusakambangan) dan Ananata Lianggara alias Alung alias Alvin Jayadi yang menghuni Lapas Cipinang.
"Menurut pengakuannya, GP ini sudah melakukan TPPU dari bisnis Narkotika sejak tahun 2000 hingga 2014, dengan mengedarkan narkotika jenis sabu dan ekstasi," kata Pria yang populer disapa Buwas tersebut.
"Dalam melakukan transaksi keuangan terkait dengan TPPU, Tersangka GP menggunakan rekening dengan identitas palsu atasnama Yulius Djuanda, Johan Wijaya, dan beberapa rekening atas nama orang lain yang palsu," lanjut mantan Kabareskrim tersebut.
Atas perbuatannya tersebut, Gunawan dokenakan pasal 137 huruf a dan huruf b UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 3 dan Pasal 4 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang. Dia diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum menyimpan, mentrasfer, menerima, dan menikmati uang hasil kejahatan narkotika.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi
Pilihan
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
Terkini
-
Komunitas Kretek Desak Pemerintah Tak Telan Mentah-mentah Narasi Anti-Tembakau Global
-
Unsur Pidana Ditemukan! Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul Naik Penyidikan
-
Jakbar Bukan Gotham City! Wali Kota Iin Klaim Kriminalitas Tidak Lebih Tinggi dari Wilayah Lain
-
PT MMSGI Tegaskan PT MMS yang Diperiksa Bareskrim Bukan Bagian dari Grup Mereka
-
Awas Macet! Jalan Lenteng Agung Arah Depok Ditutup Sore Ini, Rute Transjakarta Dipangkas
-
Api Misterius di Sleman Bukan Dipicu Metana? Peneliti UGM Soroti Peran Gas Hidrogen
-
Kasus Korupsi Gus Yaqut Dilimpahkan ke Pengadilan Usai Musim Haji
-
Teror Api Misterius Sleman: Sampel Gas Jadi Kunci, Baju Bisa Terbakar Sendiri
-
Kabar Baik! Jalur Lenteng Agung yang Amblas Bisa Dilalui Normal Besok Pagi
-
Kasus Korupsi Haji, KPK Segera Jebloskan Bos Maktour dan Eks Ketum Kesthuri ke Sel