Suara.com - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menceritakan kesulitan polisi dalam menindak para pelaku narkotika. Tak jarang, petugas kepolisian sampai harus baku tembak dengan mereka.
Seperti yang terjadi dalam penggerebekan bandar narkoba di Kampung Berlan, Matraman, Jakarta Timur, 18 Januari 2016. Dalam penggerebekan, satu anggota polisi dan seorang informan meninggal dunia karena diserang bandar dan komplotannya.
"Kemudian, Polri amankan empat pelaku, Ade Badak, Rico Patikasih, keduanya meninggal karena melakukan perlawanan, kemudian Angelin Monita alias Nita serta Imam Adis Saputra alias Koceng, diamankan," kata Badrodin dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Senin (25/1/2016).
Penggerebekan pelaku narkoba di Jalan Bugis, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada 19 Januari 2016 juga mendapatkan perlawanan dengan senjata api. Dalam peristiwa itu, Iptu Supriatin kena tembak di lengan kanan dan Bripka Aris di bagian dada.
"Dari penggerebekan ini polisi menyita 20 paket sabu, 19 peluru kaliber 38 mm, dua peluru kaliber 9 mm dan enam selongsong kaliber 9 mm. Satu pucuk airsoft gun, granat nanas, dan decoder cctv, dan senjata pelontar panah," katanya.
Badrodin juga menceritakan kasus penyerangan yang dilakukan pelaku narkoba di Deli Serdang, Medan, Sumatera Utara, pada 18 Januari 2016. Dari lokasi, tujuh tersangka diamankan, termasuk Abdul Tanjung yang merampas senjata api dan menembak ke arah petugas.
"Penyerangan pelaku narkoba di Deli Serdang, Medan, namun warga menyerang polisi dengan pelemparan batu dan perampasan senjata dan menembak anggota Polri, tersangka atas nama Abdul Tanjung," ujar dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Gelombang Panas di Prancis: Bayi Kembar 15 Bulan Tewas, Orang Tua Ditangkap
-
Gelombang Panas Mematikan di Eropa: 1300 Orang Tewas, Suhu Tembus 41,7 C di Jerman
-
Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?
-
Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti
-
MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu
-
TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global
-
Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok
-
PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG
-
BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas
-
Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi