Suara.com - Di Malaysia, seorang pejabat sekelas Perdana Menteri tidak dianggap korupsi jika menerima pemberian uang dari luar negeri. Pemberian itu dianggap sebagai hadiah.
Itulah penilaian Jaksa di Malaysia yang menangani skandal 'rekening gendut' Perdana Menteri Najib Razak. Najib terbukti menerima uang senilai 681 juta dolar AS dari keluarga kerajaan Arab Saudi.
Untuk apa uang sebanyak itu diberikan? Website pemberitaan asal Negeri Jiran itu, Malaysia Kini mengutip salah satu sumber dekat kerajaan. Dia mengatakan jika uang sumbangan itu diberikan atas perintah mendiang Raja Abdullah yang meninggal tahun lalu.
Pernyataan itu dikonfirmasi oleh The Wall Street Journal (WSJ). Namun dua kementerian di Saudi menolak berkomentar.
"Perwakilan dari keluarga kerajaan tidak bisa dihubungi untuk memberikan komentar," demikian laporan WSJ.
Di sisi lain BBC pun mempunyai sumber untuk menelisik ihwal pemberian uang itu ke Najib. Sumber itu mengatakan uang itu dari Raja Abdullah untuk membantu pemenangan Najib di Pemilihan Umum 2013. Uang itu dari kantong pribadi keuangan pribadi Abdullah dan kas negara.
"Tujuan dari donasi sederhana, itu untuk membantu Najib dan koalisinya memenangkan pemilu, mempekerjakan tim strategis komunikasi dengan pengalaman internasional, dengan fokus pada Provinsi Sarawak, dan pendanaan program-program sosial melalui kampanye partai," kata sumber itu.
Mengapa sampai mau membiayai Pemilu Malaysia? Apa pentingya? Sumbe ritu menjelaskan Saudi prihatin dengan meningkatnya kekuasaan Ikhwanul Muslimin di Timur Tengah. IM dianggap sebagai organisasi teroris oleh Saudi.
"Saudi sudah marah pada peristiwa di Mesir, di mana Presiden Mohammed Morsi sibuk konsolidasi terus Ikhwanul Muslimin pada negara," kata sumber itu lagi.
Namun alasan itu diragukan oleh banyak pihak. Analis politik Saudi di Washington Fahad Nazer misalnya, mereka mengatakan pemberian yang besar untuk kepentingan pribadi sangat janggal. Terlebih bukan lewat lembaga pemerintah.
aporan itu juga mengutip seorang analis politik mantan di Kedutaan Saudi di Washington mengatakan bahwa ide bahwa royalti Saudi akan menyumbangkan jumlah besar ke rekening bank pribadi, bukan lembaga pemerintah, adalah "tersangka".
"Gagasan bahwa Saudi 'bangsawan' akan 'menyumbangkan' ratusan juta dolar untuk pemimpin asing, sebagai lawan dari instansi pemerintah, menurut saya bisa dijadikan tersangka hukum, untuk sedikitnya," kata Nazer. (Malaysia Kini/Wall Street Journal)
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
Ekonomi Jakarta Tumbuh 5,59 Persen, Dukungan Pramono terhadap UMKM dan PKL Tuai Pujian
-
Fadli Zon Sebut Ziarah Gunung Kawi Merupakan Warisan Tradisi
-
Alasan Indonesia Tak Kirim Pejabat Tinggi ke Penghormatan Terakhir Ayatollah Khamenei
-
Biang Kerok Blackout! Polri Bongkar Korupsi Batu Bara PLTU yang Bikin Listrik Padam Massal
-
WNI Tewas Mengenaskan di Jepang, Terduga Pelaku Diduga Tabrakkan Diri ke Kereta
-
Mahfud MD Heran Fenomena UU 'Simsalabim': Tiba-tiba Jadi, Kapan Dibahasnya?
-
Bulog Respon Cepat Masukan Masyarakat, Direktur Operasi Tinjau Penanganan Gudang Karawang
-
Dewan Pers Kabulkan Pokok Aduan Gus Ipul atas Artikel Opini yang Dinilai Menyudutkan
-
Rumor 'Orang Dalam' Bocorkan OTT Kuansing Mencuat, KPK: Itu Cuma Spekulasi!
-
Soroti Fenomena 'Rule by Law', Eks Ketua KY Sebut Hukum Dibajak Oligarki Demi Proyek Elite