Suara.com - Di Malaysia, seorang pejabat sekelas Perdana Menteri tidak dianggap korupsi jika menerima pemberian uang dari luar negeri. Pemberian itu dianggap sebagai hadiah.
Itulah penilaian Jaksa di Malaysia yang menangani skandal 'rekening gendut' Perdana Menteri Najib Razak. Najib terbukti menerima uang senilai 681 juta dolar AS dari keluarga kerajaan Arab Saudi.
Untuk apa uang sebanyak itu diberikan? Website pemberitaan asal Negeri Jiran itu, Malaysia Kini mengutip salah satu sumber dekat kerajaan. Dia mengatakan jika uang sumbangan itu diberikan atas perintah mendiang Raja Abdullah yang meninggal tahun lalu.
Pernyataan itu dikonfirmasi oleh The Wall Street Journal (WSJ). Namun dua kementerian di Saudi menolak berkomentar.
"Perwakilan dari keluarga kerajaan tidak bisa dihubungi untuk memberikan komentar," demikian laporan WSJ.
Di sisi lain BBC pun mempunyai sumber untuk menelisik ihwal pemberian uang itu ke Najib. Sumber itu mengatakan uang itu dari Raja Abdullah untuk membantu pemenangan Najib di Pemilihan Umum 2013. Uang itu dari kantong pribadi keuangan pribadi Abdullah dan kas negara.
"Tujuan dari donasi sederhana, itu untuk membantu Najib dan koalisinya memenangkan pemilu, mempekerjakan tim strategis komunikasi dengan pengalaman internasional, dengan fokus pada Provinsi Sarawak, dan pendanaan program-program sosial melalui kampanye partai," kata sumber itu.
Mengapa sampai mau membiayai Pemilu Malaysia? Apa pentingya? Sumbe ritu menjelaskan Saudi prihatin dengan meningkatnya kekuasaan Ikhwanul Muslimin di Timur Tengah. IM dianggap sebagai organisasi teroris oleh Saudi.
"Saudi sudah marah pada peristiwa di Mesir, di mana Presiden Mohammed Morsi sibuk konsolidasi terus Ikhwanul Muslimin pada negara," kata sumber itu lagi.
Namun alasan itu diragukan oleh banyak pihak. Analis politik Saudi di Washington Fahad Nazer misalnya, mereka mengatakan pemberian yang besar untuk kepentingan pribadi sangat janggal. Terlebih bukan lewat lembaga pemerintah.
aporan itu juga mengutip seorang analis politik mantan di Kedutaan Saudi di Washington mengatakan bahwa ide bahwa royalti Saudi akan menyumbangkan jumlah besar ke rekening bank pribadi, bukan lembaga pemerintah, adalah "tersangka".
"Gagasan bahwa Saudi 'bangsawan' akan 'menyumbangkan' ratusan juta dolar untuk pemimpin asing, sebagai lawan dari instansi pemerintah, menurut saya bisa dijadikan tersangka hukum, untuk sedikitnya," kata Nazer. (Malaysia Kini/Wall Street Journal)
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Mengapa 9 WNI Ditangkap Militer Israel? Kronologi, Misi, dan Jerat Hukum Internasional
-
Menlu Sugiono Geram, Kutuk Tindakan Israel yang Rendahkan Martabat 9 WNI
-
Leony Vitria 'Kuliti' Borok Sampah Tangsel: Anggaran Miliaran, Hasilnya Nol Besar?
-
LKPP Akui Sistem Belum User Friendly, Padahal Anggaran Pengadaan Capai Rp1.200 Triliun
-
Sedang Tidur Pulas, Gunawan Dihujani 9 Bacokan Celurit di Kontrakan Tomang
-
Pelapor Mafia Tanah Malah jadi Tersangka, Kini Pasrah Kehilangan Harta
-
Menteri LH: Sampah Organik Jadi Kunci Utama Penurunan Emisi Metana Indonesia
-
9 WNI Bebas dari 'Neraka' Penjara Ktziot Israel, Alami Kekerasan dan Pelecehan
-
Terkuak, Instruksi 'Rem Dikit-dikit' di Balik Tragedi KA Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Geger Dugaan Tender Janggal Kemenkes Rp267 M di RSUD Rodo Fabo, Gugatan PTUN Bergulir