Suara.com - Badan Reserse Kriminal Polri dan Polda Jawa Barat mengungkap kasus jual beli organ tubuh berupa ginjal.
"Bareskrim beserta reserse kriminal umum Polda Jawa Barat mengungkap sindikat penjualan organ tubuh manusia, yaitu ginjal. Pelaku yang diamankan tiga orang," kata Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Umar Surya Fana di kantor Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (27/1/2016).
Tersangka berinisial AG dan DD berperan sebagai pencari orang yang hendak menjual ginjal. Kemudian tersangka HR berperan sebagai orang yang menjembatani proses operasi pemasangan ginjal di sebuah rumah sakit di Jakarta.
"Korban 15 orang, ada yang dari Garut Selatan, Bandung Selatan, Soreang, dan daerah lain di Jawa Barat," katanya.
Dia menjelaskan modus tersangka ialah menjanjikan uang kepada korban yang mau menjual ginjal sekitar Rp70 juta.
Mereka meminta uang kepada penerima ginjal atau pembeli sebesar Rp250 juta sampai Rp300 juta.
"Tapi korban dikasih tak lebih dari Rp70 juta. Masalahnya yang diambil ginjalnya dan yang mendapat atau menerima ginjal baru harus jalani perawatan tiga bulan, tapi mereka (korban) malah disuruh pulang. Efeknya uang yang didapat Rp70 juta tadi kurang untuk perawatan," kata dia.
Korban sindikat penjual ginjal rata-rata masyarakat berekonomi lemah, seperti supir, petani, dan tukang ojek yang kesulitan keuangan.
"Umur korban antara 20 - 30 tahun. Korban rata-rata pekerja kasar," kata dia.
Pembeli ginjal ada yang warga Indonesia, ada juga warga negara Singapura.
"Pelaku dijerat Pasal 2 ayat 2 UU No 21 Tahun 2007 TPPO (tindak pidana perdagangan orang)," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik