Komunitas lesbian, gay, biseksual, dan transgender bersikap atas pernyataan Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi M. Nasir yang dinilai telah menyudutkan mereka.
Ketua Arus Pelangi, Yuli Rustinawati, menilai pernyataan pejabat negara tersebut sebagai tindakan yang inkonstitusional, bertentangan dengan prinsip penghormatan HAM. Padahal, dalam UUD 1945, khususnya Pasal 28 l ayat 2, ada jaminan perlindungan bagi seluruh warga indonesia dari perlakuan diskriminatif atas dasar apapun.
"Diskriminatif tersebut adalah bentuk perlakuan yang merendahkan martabat kemanusiaan kelompok LGBTI dan merupakan propaganda kebencian yang berpotensi menyulut kekerasan terhadap kelompok LGBTI di Indonesia," kata Yuli di Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Rabu (27/1/2016).
Menurut Yuli, larangan bagi LGBT untuk beraktivitas di lingkungan kampus merupakan pelanggaran atas konstitusi negara. Dia menunjukkan Pasal 28 C UUD 1945 ayat (1) berbunyi: setiap orang berhak untuk mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapat pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya, demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia.
"Mencetuskan pernyataan-pernyataan yang diskriminatif dan propaganda kebencian yang merendahkan martabat kelompok LGBTI, para pejabat negara tersebut telah melanggar konstitusi dan kewajibannya sebagai aparatur negara untuk melindungi, memajukan, menegakkan dan memenuhi HAM di negeri ini," ujar Yuli.
Salah satu pernyataan Nasir yang mengundang reaksi kaum LGBT, antara lain LGBT di lingkungan kampus.
"Kelompok LGBTI semestinya tidak boleh masuk kampus, dan bisa merusak moral bangsa dan kampus sebagai penjaga moral semestinya," katanya.
Belakangan Nasir membantah pernyataan bahwa dia melarang kelompok LGBT beraktivitas di dalam kampus.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
Terkini
-
Mantan Direktur FBI Robert Mueller Tutup Usia, Donald Trump: Saya Senang Dia Mati!
-
Influencer Inggris Jadi Buzzer Pemerintah? Pamer Bikini Tutupi Realita Perang Iran
-
Ketegangan Selat Hormuz Memuncak: Ultimatum Trump Picu Ancaman Balasan dari Teheran
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan
-
Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak
-
Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan