Suara.com - Komisi Nasional Perempuan mendorong negara ikut bergerak saat kelompok lesbian, gay, biseksual, dan transgender didiskriminasi. Sebab diskriminasi akan memicu kekerasan terhadap mereka.
Data catatan tahunan Komnas Perempuan tahun 2014 mencatat ada 37 kasus kekerasan terhadap perempuan yang dialami oleh kelompok LBT. Itu terdiri dari 21 kasus dalam relasi personal / KDRT.
"12 di antanya kasus kekerasan seksual, 15 kasus terjadi di ranah komunitas dan 1 kasus pelakunya negara," jelas Wakil Ketua Komnas Perempuan Budi Wahyuni dalam pernyataanya, Rabu (27/1/2016).
Wahyuni mendorong negara, publik dan media banyak mendengar persoalan dialami LGBT. Sebab mereka rentan mengalami diskriminasi hingga kekerasan dan pencerabutan hak dasar mereka.
Bentuk-bentuk kekerasan yang dicatat Komnas Perempuan antara lain corrective rape (perkosaan untuk mengkoreksi), pemaksaan perkawinan, pengusiran oleh keluarga maupun komunitas, diskriminasi dan bulliying di lembaga pendidikan.
"Ini berakibat terhentinya akses pendidikan dan pemiskinan, kriminalisasi, diskriminasi layanan publik dan akses keadilan, ancaman bagi pendamping, dan lain-lain," kata dia.
Selain itu pejabat publik harus bersikap adil dan tidak mudah menstigma warga negara atas dasar apapun. Termasuk hindari mengeluarkan pernyataan yang akan memicu kekerasan dan diskriminasi.
Sementara di dunia akademik, pihak kampus atau pun sekolah harus erawat tradisi akademik untuk mengkaji, meneliti dan mendiskusikan isu-isu penting dengan terbuka tanpa ketakutan. Pengetahuan yang utuh tentang keberagaman akan meminimalisir prasangka dan kekerasan.
"Merawat budaya intelektual yang melindungi minoritas dan kelompok rentan diskriminasi dalam bentuk apapun. Dunia akademik penting turut terlibat dalam mendorong negara terutama pejabat publik untuk memahami dan menjalankan prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia," papar dia.
Sebuah surat terbuka dibuat oleh LGBT rights defender atau pembela Hak LGBT yang isinya menyayangkan pernyataan dari 5 pejabat negara antiLGBT. Mereka menyebut kelima pejabat itu melanggar HAM LGBT.
Kelima pejabat negara itu adalah Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan, Ketua MPR Zulkifli Hasan, Anggota Komisi X DPR Fraksi PPP Reni Marlinawati, dan Anggota Komisi III DPR Fraksi PKS Muhammad Nasir Djamil.
Sebelumnya Menteri Nasir menyatakan LGBT tidak boleh masuk kampus, sementara Zulkifli Hasan LGBT harus dilarang karena tidak sesuai dengan budaya Indonesia. Lainnya, Nasir Jamil berpandangan LGBT tidak boleh dibiarkan berkembang di kampus.
Sementara itu Reni Marlinawati menilai LGBT melanggar norma agama dan bertentangan dengan hukum positif. Terakhir, Anies Baswedan juga berpandangan orang tua dan guru harus mewaspadai LGBT. Pernyataan itu sudah beredar luas di media beberapa waktu lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
17+8 Tuntutan Rakyat Jadi Sorotan ISI : Kekecewaaan Masyarakat Memuncak!
-
BNPB Ungkap Dampak Banjir Bali: 9 Meninggal, 2 Hilang, Ratusan Mengungsi
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?