Suara.com - Komisi Nasional Perempuan mendorong negara ikut bergerak saat kelompok lesbian, gay, biseksual, dan transgender didiskriminasi. Sebab diskriminasi akan memicu kekerasan terhadap mereka.
Data catatan tahunan Komnas Perempuan tahun 2014 mencatat ada 37 kasus kekerasan terhadap perempuan yang dialami oleh kelompok LBT. Itu terdiri dari 21 kasus dalam relasi personal / KDRT.
"12 di antanya kasus kekerasan seksual, 15 kasus terjadi di ranah komunitas dan 1 kasus pelakunya negara," jelas Wakil Ketua Komnas Perempuan Budi Wahyuni dalam pernyataanya, Rabu (27/1/2016).
Wahyuni mendorong negara, publik dan media banyak mendengar persoalan dialami LGBT. Sebab mereka rentan mengalami diskriminasi hingga kekerasan dan pencerabutan hak dasar mereka.
Bentuk-bentuk kekerasan yang dicatat Komnas Perempuan antara lain corrective rape (perkosaan untuk mengkoreksi), pemaksaan perkawinan, pengusiran oleh keluarga maupun komunitas, diskriminasi dan bulliying di lembaga pendidikan.
"Ini berakibat terhentinya akses pendidikan dan pemiskinan, kriminalisasi, diskriminasi layanan publik dan akses keadilan, ancaman bagi pendamping, dan lain-lain," kata dia.
Selain itu pejabat publik harus bersikap adil dan tidak mudah menstigma warga negara atas dasar apapun. Termasuk hindari mengeluarkan pernyataan yang akan memicu kekerasan dan diskriminasi.
Sementara di dunia akademik, pihak kampus atau pun sekolah harus erawat tradisi akademik untuk mengkaji, meneliti dan mendiskusikan isu-isu penting dengan terbuka tanpa ketakutan. Pengetahuan yang utuh tentang keberagaman akan meminimalisir prasangka dan kekerasan.
"Merawat budaya intelektual yang melindungi minoritas dan kelompok rentan diskriminasi dalam bentuk apapun. Dunia akademik penting turut terlibat dalam mendorong negara terutama pejabat publik untuk memahami dan menjalankan prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia," papar dia.
Sebuah surat terbuka dibuat oleh LGBT rights defender atau pembela Hak LGBT yang isinya menyayangkan pernyataan dari 5 pejabat negara antiLGBT. Mereka menyebut kelima pejabat itu melanggar HAM LGBT.
Kelima pejabat negara itu adalah Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan, Ketua MPR Zulkifli Hasan, Anggota Komisi X DPR Fraksi PPP Reni Marlinawati, dan Anggota Komisi III DPR Fraksi PKS Muhammad Nasir Djamil.
Sebelumnya Menteri Nasir menyatakan LGBT tidak boleh masuk kampus, sementara Zulkifli Hasan LGBT harus dilarang karena tidak sesuai dengan budaya Indonesia. Lainnya, Nasir Jamil berpandangan LGBT tidak boleh dibiarkan berkembang di kampus.
Sementara itu Reni Marlinawati menilai LGBT melanggar norma agama dan bertentangan dengan hukum positif. Terakhir, Anies Baswedan juga berpandangan orang tua dan guru harus mewaspadai LGBT. Pernyataan itu sudah beredar luas di media beberapa waktu lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat
-
Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan
-
Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter
-
Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor
-
Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun