Suara.com - Penyidik Polda Metro Jaya mulai menyelidiki akun progapanda gay untuk kalangan anak remaja lewat Twitter. Kasus ini pertamakali disorot oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia.
"Kami selidiki," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mohammad Iqbal kepada wartawan di Jakarta, Rabu (27/1/2016).
Yang dipermasalahkan bukan keberadaan komuntias gay. Tapi akun gay tersebut mengumbar kata-kata mesum, bahkan video porno, untuk menggaet anak remaja. Sejak kasus ini ditangani Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika langsung menutupnya. Dan polisi akan mengembangkannya karena tidak tertutup kemungkinan pelaku bikin akun baru.
Iqbal mengatakan penyelidikan kasus propaganda gay di media sosial dengan sasaran anak remaja tidak harus menunggu pengaduan.
"Kami nggak perlu minta laporan yang begitu, kita bisa langsung lidik," katanya.
Iqbal menambahkan akan langsung bicara dengan tim Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengenai perkembangan penanganan kasus.
"Nanti saya tanyakan kepada cyber crime krimsus," kata Iqbal.
Kepala Divisi Sosialisasi Komisi Perlindungan Anak Indonesia Erlinda meminta aparat penegak hukum, khususnya Polri, untuk menyelidiki dan menindak pihak-pihak yang propaganda gay di kalangan anak di media sosial.
"Apabila terindikasi ada anak di bawah umur, maka KPAI bersama KPPPA (Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) dan P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak), sekolah yang terlibat dan lembaga terkait akan melakukan rehabilitasi kepada anak - anak tersebut," kata Erlinda kepada Suara.com.
Propaganda gay terhadap anak-anak, kata Erlinda, merupakan kejahatan berat dan tindakan pidana. Oleh karena itu, kata dia, wajib diperangi.
"Kami sangat mengutuk apa yang telah di-share oleh salah satu akun yang menampilkan foto dan video seksual yang tidak layak dilihat dan ditujukan untuk menggaet anak remaja dan itu semua merupakan pelanggaran pidana (UU Pornografi)," kata Erlinda.
Ketua Komisi VIII DPR Saleh Daulay mengatakan teknologi informasi banyak membawa perubahan dalam berbagai dimensi kehidupan. Berkomunikasi sekarang tidak ada lagi sekat ruang dan waktu. Orang bisa berkomunikasi langsung tanpa beranjak dari tempat duduk. Ada manfaat, tetapi juga banyak mudaratnya.
"Teknologi informasi ini digunakan sesuai selera penggunanya. Tidak jarang, banyak yang digunakan untuk melakukan aktivitas yang merusak dan menimbulkan keresahan masyarakat," kata Saleh kepada Suara.com.
Saleh menambahkan perkembangan seperti ini harus diantisipasi agar jangan mendatangkan keburukan. Khususnya akun propaganda gay yang telah di-suspend, tidak tertutup kemungkinan nanti orangnya membikin akun baru.
"Membuat akun itu kan tidak bayar. Jadi orang bisa menutup dan membuka kapan saja. Dan orang bisa mem-posting apa saja yang disenangi," kata anggota Fraksi PKB.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
- 
            
              Gandeng Raksasa Pengembang Jepang, Sinar Mas Land Hadirkan Kota Wisata Ecovia
- 
            
              Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
- 
            
              Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
- 
            
              Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
- 
            
              Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
Terkini
- 
            
              Fix! Onad Ditangkap Polisi karena Narkoba
- 
            
              Onad Terjerat Kasus Narkoba, Polisi Masih Periksa Intensif
- 
            
              Said Didu: Menkeu Purbaya Buka Kotak Pandora Utang Era Jokowi, Angkanya Rp24.000 Triliun!
- 
            
              Gerindra Buka Suara Soal Putusan MKD: Rahayu Saraswati Segera Diproses
- 
            
              Alex Noerdin di Meja Hijau: Proyek Pasar Cinde Jadi Bancakan, Negara Rugi Rp137 Miliar
- 
            
              Menuju Indonesia Bebas Pasung, Kemenko PMK Bentuk Tim Penggerak Kesehatan Jiwa Nasional
- 
            
              Nanang Gimbal Dituntut 15 Tahun Bui, Begini Kronologi Pembunuhan Aktor Mak Lampir Sandy Permana
- 
            
              Pembunuh Sandy Permana Artis Mak Lampir, Nanang Gimbal Dituntut 15 Tahun Bui
- 
            
              Artis Ditangkap Kasus Narkoba, Bagaimana Nasib Onadio Leonardo usai Digiring ke Polda Metro Jaya?
- 
            
              Viral Aniaya Kepala SPPG, Wabup Pidie Jaya Hasan Basri Acak-acak Dapur MBG Gegara Tuding Nasi Basi