Suara.com - Dua dari tiga tersangka kasus perdagangan organ ginjal manusia, DD dan Y atau AG, mendapatkan pendampingan dari pengacara Osner Johnson Sianipar. DD dan AG, kata Osner, sekarang sudah ditahan di Badan Reserse Kriminal Mabes Polri.
"Jadi awalnya HS, dia kenal sama Y (AG), korban pendonor juga. Tapi (kemudian) jadi pencari (ginjal). Dia yang pertamakali mau, dan DD melebar ikut mendonor juga jadi pencari yang mau ikut donor ginjal juga," kata Osner di Bareskrim Mabes Polri, Kamis (28/1/2016).
Osner menambahkan DD dan AG mendapatakan uang dari HS kalau mereka berhasil mendapatkan pendonor ginjal. HS berperan sebagai penghubung dengan calon penerima ginjal dan rumah sakit untuk tempat operasi transplantasi.
"Jadi melalui perantara, pendonor mendapat Rp90 juta, perantara mendapat bagian Rp10 juta," kata Osner.
Osner mengatakan untuk meyakinkan calon pendonor, HS mengatakan bahwa manusia bisa hidup normal hanya dengan satu ginjal.
"HS dari mulut ke mulut meyakinkan kepada yang mau donor satu ginjal nggak masalah, sehat-sehat saja, pas kerja keras, ambruk," kata Osner.
Osner menambahkan biasanya calon penerima ginjal telah menyiapkan uang sebesar Rp225 sampai Rp250 juta. Nanti yang tersebut diatur oleh HS.
"Rp150 juta ke HS itu tadi, Y (AG) dan DD dapat Rp10 juta sebagai perantara," kata Osner.
Osner mengungkapkan penerima donor ginjal berasal dari sejumlah daerah. Latar belakang mereka, di antaranya pengusaha.
"Ada di Lampung, luar daerah Jakarta, yang minta buat dia sendiri, biasnya ginjal mereka sudah terganggu," kata Osner. "Siapa yang sakit saja, ada juga pengusaha, diberikan ke yang bersangkutan langsung dan penerima ginjal identitas minta dirahasiakan."
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Resmi! Gubernur Riau Jadi Tersangka, Langsung Ditahan 20 Hari!
-
PSI Minta Satpol PP Tegas Tertibkan Parkir Liar di Trotoar: Sudah Ganggu Pejalan Kaki!
-
Drama di MKD DPR Berakhir: Uya Kuya Lolos dari Sanksi Kode Etik
-
Drama Penangkapan Gubernur Riau: Kabur Saat OTT, Berakhir Diciduk KPK di Kafe
-
Usman Hamid Sebut Soeharto Meninggal Berstatus Terdakwa: Sulit Dianggap Pahlawan
-
Ini Pertimbangan MKD Cuma Beri Hukuman Ahmad Sahroni Penonaktifan Sebagai Anggota DPR 6 Bulan
-
MKD Jelaskan Pertimbangan Adies Kadir Tidak Bersalah: Klarifikasi Tepat, Tapi Harus Lebih Hati-hati
-
Dinyatakan Bersalah Dihukum Nonaktif Selama 6 Bulan Oleh MKD, Sahroni: Saya Terima Lapang Dada
-
Ahmad Sahroni Kena Sanksi Terberat MKD! Lebih Parah dari Nafa Urbach dan Eko Patrio, Apa Dosanya?
-
MKD Ungkap Alasan Uya Kuya Tak Bersalah, Sebut Korban Berita Bohong dan Rumah Sempat Dijarah