Suara.com - Tersangka kasus dugaan pengadaan quay container crane di PT. Pelabuhan Indonesia II tahun 2010, Richard Joost Lino, tidak memenuhi panggilan penyidik KPK untuk diperiksa sebagai tersangka, Jumat(29/1/2016). Alasannya, Lino sedang mengalami serangan jantung.
"Sejak pemeriksaan kemarin merasa sesak dibawa ke rumah sakit," kata pengacara Lino, Maqdir Ismail, saat datang mengantarkan surat pemberitahuan kepada penyidik KPK di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Maqdir meminta penundaan pemeriksaan Lino sampai Lino sehat kembali. Maqdir memperkirakan waktu yang dibutuhkan kliennya sampai siap diperiksa kurang lebih satu minggu.
"Kami minta waktu pagi ini, masih observasi kena serangan ringan. Kita harap KPK mau menunda pemeriksaan Lino. Saya serahkan surat ke Direktur penyidik dan penyidiknya.Diterima bagian penerimaan surat. Kami minta waktu penundaan satu minggu," kata Maqdir.
KPK menetapkan Lino sebagai tersangka pada tanggal 18 Desember 2015. Lino diduga menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi terkait pengadaan QCC di perusahaan yang dipimpinnya tahun 2010.
Modusnya adalah Lino diduga memerintahkan pengadaan tiga unit QCC di Pelindo II dengan menunjuk langsung HDHM dari Cina sebagai penyedia barang. Tiga unit QCC tersebut ditempatkan di Pelabuhan Panjang, Palembang, dan Pontianak.
Akibat perbuatannya tersebut, potensi kerugian negara bisa mencapai Rp10 miliar lebih.
Lino sempat menggugat status tersangka yang ditetapkan KPK, tetapi kalah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Proses hukum pun terus berlanjut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
Terkini
-
Bertahan di Tengah Bencana: Apa yang Bisa Dimakan dari Jadup Rp 10 Ribu Sehari?
-
Hampir Sebulan Pasca Banjir Bandang, Aceh Tamiang Masih Berkubang Lumpur dan Menahan Lapar
-
Sikap PKB Usai Kiai Ma'ruf Amin Pilih Jalan Uzlah
-
Dari Masa ke Masa UMP DKI Jakarta Dalam 9 Tahun Terakhir
-
Rencana Nominal Kenaikan Jadup Korban Bencana Masih Tunggu Arahan Presiden
-
Punya Kafe di Bandung hingga Korsel Tapi Tak Masuk LHKPN, Ridwan Kamil Bakal Diperiksa KPK Lagi
-
Jampidsus Tegaskan Ada Keterlibatan Riza Chalid Dalam Dugaan Kasus Korupsi Petral
-
Buntut Kasus Perundungan Disabilitas, Anggota Komisi X Desak Bahasa Isyarat Masuk Kurikulum Nasional
-
SBY: Penanganan Bencana Tidak Segampang yang Dibayangkan, Perlu Master Plan yang Utuh
-
Ketuk Hati Kepala Daerah, Mendagri Tito: Bantu Saudara Kita di Sumatera yang Kena Bencana