Suara.com - Kementerian Agama RI mendapatkan informasi bahwa Warga Negara Indonesia (WNI) yang sempat bergabung menjadi anggota kelompok Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) sudah kehabisan harta benda. Harta benda mereka ludes karena sudah disetorkan kepada pemimpin Gafatar.
"Tentu ini bagian yang harus diselesaikan karena kami mendengar seluruh anggota sudah memberikan harta benda ke pimpinan," ujar Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (29/1/2016).
Oleh karena itu, menurut Lukman, masalah penyerahan harta benda kepada gerakan tersebut masih dalam penyelidikan.
"Ada persoalan-persoalan hukum terkait harta mereka dan dana yang bersumber dari anggota itu terus diselidiki," sambung Lukman.
Lukman menambahkan, para pengikut Gafatar ini didoktrin dengan ajaran baru yang berbeda dari agama yang mula-mula mereka anut.
BACA JUGA:
Cerita Penangkapan Jessica: Rumah Kosong, Ternyata di Hotel
"Mereka memiliki paham keagaaman tertentu yang tidak lagi menganut Islam sebagai agama awal, karena pimpinannya menyatukan sebagian agama Islam, agama Yahudi, Kristen disatukan. Dinamakan agama Nabi Ibrahim," jelas Lukman.
Sedangkan umat muslim yang sempat tergabung menjadi bagian dari Gafatar ini, dikatakan Lukman, meninggalkan pokok ajaran agama Islam, seperti tidak salat maupun puasa.
"Pokoknya yang tidak sejalan dengan inti pokok ajaran Islam. Ada yang begitu militan sangat kuat terkait paham keagamaan yang baru," katanya.
Lebih lanjut, Kementerian Agama saat ini juga telah mengirimkan penyuluh agama, pemuka agama dan ulama. Mereka bertugas untuk membimbing mereka dengan cara berdialog untuk meluruskan para eks anggota Gafatar.
BERITA MENARIK LAINNYA:
Aneh, Kru dan Penumpang Pingsan Secara Misterius di Pesawat Ini
Konspirasi Pendaratan di Bulan Bisa Dibongkar dalam 4 Tahun
Di atas Panggung Syahrini Bilang Siap 'Dibuahi'
Berita Terkait
Terpopuler
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Menkeu Purbaya Pastikan THR ASN Rp55 Triliun Cair Awal Ramadan
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Warga Boyolali Gugat Gelar Pahlawan Soeharto, Gara-gara Ganti Rugi Waduk Kedungombo Belum Dibayar
-
Persib Bandung Gugur di AFC Champions League Meski Menang Tipis Lawan Ratchaburi FC
-
KPK akan Dalami Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Menag dari Ketum Hanura OSO
-
7 Fakta Viral Warga Sumsel di Kamboja, Mengaku Dijual dan Minta Pulang ke Palembang
-
Hasil Investigasi: KPF Temukan Massa Suruhan di Aksi Penjarahan Rumah Sahroni Hingga Uya Kuya
Terkini
-
Kasatgas Tito Apresiasi Dukungan DPR Percepat Rehabilitasi & Rekonstruksi Pascabencana Sumatra
-
Jalan Lingkar Sumbing Wonosobo Resmi Beroperasi, Dongkrak Ekonomi Tani dan Wisata Pegunungan
-
Eks Menkumham hingga Ketua MK Ajukan Amicus Curiae Bela Tian Bahtiar, Singgung Kebebasan Pers
-
Putus Rantai Stunting, PAM JAYA Bekali Ibu di Jakarta Edukasi Gizi hingga Ketahanan Air
-
KPK akan Dalami Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Menag dari Ketum Hanura OSO
-
SBY Bawakan Lagu Hening di Perayaan Imlek Demokrat: Izinkan Seniman Ini Bicara
-
Hasil Investigasi: KPF Temukan Massa Suruhan di Aksi Penjarahan Rumah Sahroni Hingga Uya Kuya
-
KPK Minta Menag Nasaruddin Umar Klarifikasi Jet Pribadi OSO: Jangan Tunggu Dipanggil
-
Munculnya Grup WhatsApp KPR-Depok hingga Pasukan Revolusi Jolly Roger Sebelum Aksi Demo Agustus 2025
-
Latih Operator Dinsos Cara Reaktivasi BPJS PBI, Kemensos Pastikan Pengajuan Bisa Sehari Selesai