Suara.com - Kementerian Agama RI mendapatkan informasi bahwa Warga Negara Indonesia (WNI) yang sempat bergabung menjadi anggota kelompok Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) sudah kehabisan harta benda. Harta benda mereka ludes karena sudah disetorkan kepada pemimpin Gafatar.
"Tentu ini bagian yang harus diselesaikan karena kami mendengar seluruh anggota sudah memberikan harta benda ke pimpinan," ujar Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (29/1/2016).
Oleh karena itu, menurut Lukman, masalah penyerahan harta benda kepada gerakan tersebut masih dalam penyelidikan.
"Ada persoalan-persoalan hukum terkait harta mereka dan dana yang bersumber dari anggota itu terus diselidiki," sambung Lukman.
Lukman menambahkan, para pengikut Gafatar ini didoktrin dengan ajaran baru yang berbeda dari agama yang mula-mula mereka anut.
BACA JUGA:
Cerita Penangkapan Jessica: Rumah Kosong, Ternyata di Hotel
"Mereka memiliki paham keagaaman tertentu yang tidak lagi menganut Islam sebagai agama awal, karena pimpinannya menyatukan sebagian agama Islam, agama Yahudi, Kristen disatukan. Dinamakan agama Nabi Ibrahim," jelas Lukman.
Sedangkan umat muslim yang sempat tergabung menjadi bagian dari Gafatar ini, dikatakan Lukman, meninggalkan pokok ajaran agama Islam, seperti tidak salat maupun puasa.
"Pokoknya yang tidak sejalan dengan inti pokok ajaran Islam. Ada yang begitu militan sangat kuat terkait paham keagamaan yang baru," katanya.
Lebih lanjut, Kementerian Agama saat ini juga telah mengirimkan penyuluh agama, pemuka agama dan ulama. Mereka bertugas untuk membimbing mereka dengan cara berdialog untuk meluruskan para eks anggota Gafatar.
BERITA MENARIK LAINNYA:
Aneh, Kru dan Penumpang Pingsan Secara Misterius di Pesawat Ini
Konspirasi Pendaratan di Bulan Bisa Dibongkar dalam 4 Tahun
Berita Terkait
-
8 Pesan Gerakan Nurani Bangsa: Kritik Aparat, Korupsi hingga Demokrasi
-
Eks Menag Lukman Hakim: Publik Makin Tak Percaya Negara karena Penegakkan Hukum Lemah
-
Lukman Hakim Singgung Pembubaran Nobar Film 'Pesta Babi': Balas dengan Karya, Bukan Represif
-
Soroti Rentetan Kasus Kekerasan, Lukman Hakim Saifuddin: Kondisi Saat Ini Sangat Mencemaskan
-
Penggunaannya Makin Sembarangan, Mantan Menag Ini Minta Penyebutan 'Gus' Dibatasi: Dulu Cuma Buat Orang Pilihan
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Inovasi Terbaru Kecantikan Wajah, Volulift 2.0 Resmi Diperkenalkan
-
Paradoks Jajanan SD versus MBG: Mengapa Proyek Besar Justru Rawan Keracunan?
-
Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif
-
Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor
-
Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel
-
Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis
-
Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta
-
Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD
-
Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan
-
Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama