- KPK mengharapkan Menteri Agama proaktif mengklarifikasi dugaan gratifikasi fasilitas jet pribadi dari Oesman Sapta Odang pada 18 Februari 2026.
- Menteri Agama diminta datang ke Kedeputian Pencegahan KPK untuk menjelaskan isu penerbangan mewah tersebut secara sukarela.
- Isu fasilitas jet pribadi tersebut mencuat 16 Februari 2026 terkait kunjungan Menag ke Takalar pada 15 Februari 2026.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap agar Menteri Agama Nasaruddin Umar mengambil langkah proaktif terkait isu yang tengah berkembang di masyarakat.
Lembaga antirasuah ini menyoroti dugaan gratifikasi berupa fasilitas penerbangan menggunakan jet pribadi yang melibatkan Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang (OSO).
KPK menekankan pentingnya kesadaran pejabat publik untuk memberikan penjelasan secara mandiri tanpa harus melalui mekanisme pemanggilan paksa.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan bahwa respons cepat dari pihak yang bersangkutan akan sangat membantu dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas jabatan publik.
Hal ini disampaikan dalam pertemuan di Gedung Juang KPK, Jakarta, pada Rabu (18/2/2026) hari ini. Setyo menilai bahwa klarifikasi sukarela merupakan bentuk pertanggungjawaban moral seorang pejabat negara kepada publik dan hukum yang berlaku di Indonesia.
“Syukur-syukur kalau kemudian sudah merespons, bisa mempertanggungjawabkan tanpa harus diundang, dan tanpa harus dipanggil,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Juang KPK, sebagaimana dilansir Antara.
Lembaga tersebut telah menyediakan kanal khusus bagi setiap pejabat negara yang ingin melaporkan atau mengklarifikasi penerimaan yang berpotensi menjadi gratifikasi.
Setyo Budiyanto mengarahkan agar Menteri Agama dapat berkoordinasi langsung dengan unit kerja yang relevan di bawah struktur KPK.
Hal itu dimaksudkan agar setiap isu yang beredar di ruang publik dapat segera divalidasi berdasarkan koridor hukum yang berlaku.
Baca Juga: Legislator PDIP: Jokowi Harus Tanggung Jawab atas Kerusakan Desain UU KPK
Lebih lanjut dia mengatakan KPK berharap Menag dapat datang ke Kedeputian Pencegahan dan Monitoring untuk menjelaskan dugaan gratifikasi tersebut.
Kehadiran fisik atau perwakilan resmi di kedeputian tersebut dianggap sebagai langkah awal yang baik untuk membedah duduk perkara secara objektif dan profesional.
“Di sana (Kedeputian Pencegahan dan Monitoring), ada Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik yang dapat menyampaikan dan menjelaskan tentang yang sedang berkembang, isu-isu yang sedang berkembang di luar,” katanya.
Setelah adanya penjelasan atau laporan resmi dari pihak Menteri Agama, KPK memastikan akan menjalankan prosedur standar operasional dalam menangani setiap laporan masyarakat.
Tim ahli di KPK akan melakukan kajian mendalam untuk menentukan apakah fasilitas jet pribadi tersebut masuk dalam kategori gratifikasi yang dilarang atau merupakan hal yang bisa dimaklumi secara administratif.
“Nanti bisa kami analisa, bisa kami telaah,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Legislator PDIP: Jokowi Harus Tanggung Jawab atas Kerusakan Desain UU KPK
-
Beda dengan Jokowi, Mensesneg Sebut Pemerintah Prabowo Belum Berencana Balikkan UU KPK
-
Bantah Jokowi soal Inisiatif Revisi UU KPK, Wakil Ketua DPR: Kita Tak Bisa Jalan Tanpa Supres!
-
Jokowi Setuju UU KPK Lama, Pengamat: Sikap Politisi yang Cari Aman!
-
Tak Hadir Hari Ini, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Budi Karya di Kasus Suap DJKA
Terpopuler
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour
- 'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Running Asics Diskon di Sports Station, Potongan Harga hingga 64 Persen
Pilihan
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
Terkini
-
Ribuan Pelayat Ayatollah Khamenei Kibarkan Bendera Merah, Serukan Balas Dendam
-
Bukan Kurang Bagus, Cak Imin: Brand Lokal Sulit Mendunia karena Pintu Tertutup
-
Gagal Kabur! Polisi Sikat 4 Remaja Pembawa Celurit Saat Bubarkan Tawuran di Cengkareng
-
Spesifikasi Pesawat Sukhoi Su-35 Milik Iran yang Disiapkan Oleh Rusia
-
Gunung Anak Krakatau Siaga, Badan Geologi: Isu Tsunami Hoaks, Warga Banten-Lampung Harap Tenang
-
LPDP Tambah 14 Kampus Top Dunia Khusus STEM, Ada NUS Hingga UCLA!
-
Jangan Tertipu! Video Erupsi Anak Krakatau Itu Hoaks, Ini Radius Bahaya yang Sebenarnya
-
Teror Drone Granat Sasar Pengacara di Tangsel, Pelaku Beri Pesan: Ini Baru Permulaan!
-
'Emang Kenapa Kalo Gue Tampol?' Identitas Pria Arogan di Jagakarsa Terkuak, Polisi Buru Pelaku
-
Sengketa Lahan Berujung Teror! Rumah Advokat Sulardi Dilempar Molotov, Pelaku Terekam CCTV