Suara.com - Lima hari setelah kematian Wayan Mirna Salihin, Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) baru menemukan kejanggalan. Dugaannya perempuan keturunan Tionghoa itu tewas diracun.
Tahunya, setelah polisi melakukan autopsi yang sebelumnya ditolak oleh keluarga. Dari hasil itu, polisi menemukan banyak kejanggalan kematian Mirna. Proses autopsi semalam dilakukan dari pukul 00.00 sampai dengan pukul 01.00 dinihari.
10 Januari 2015
Kedokteran dan Kesehatan Polda Metro Jaya menyimpulkan kematian tak wajar. Ada pendarahan di lambung Mirna. Sementara dugaan Mirna tewas karena serangan jantung terbantahkan. Pengantin baru itu tidak memiliki riwayat penyakit jantung. Polisi menduga, pendarahan pada lambung bisa terjadi karena ada zat yang masuk ke sana.
Polisi juga membongkar dari hasil pemeriksaan saksi. Kata saksi ada seseorang yang menaburkan sesuatu ke dalam gelas kopi Mirna.
Di hari yang sama, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti mengatakan polisi telah mengambil lima sampel kopi, termasuk yang sisa minuman Mirna. Selain itu, polisi juga menelaah sampel cairan yang diambil dari lambung Mirna. Dari lima kopi itu mengandung sianida.
11 Januari 2016
Polda Metro Jaya melakukan di Kafe Olivier, tempat Mirna menyeruput es kopi Vietnam dan akhirnya tewas. Prarekonstruksi di kafe tersebut ditutup untuk umum. Dari luar kaca terlihat meja yang terakhir kali ditempati Mirna dan dua teman perempuannya, Jessica dan Hani. Kawasan itu diberi garis polisi.
Staf kafe terlihat menyaksikan proses tersebut. Prarekonstruksi berlangsung sejak sekitar jam 08.30 WIB. Belasan anggota polisi mengamankan pra rekonstruksi. Prarekonstruksi dipimpin oleh Kepala Sub Direktorat Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan.
Suara.com datang di prarekontruksi itu. Jessica memakai baju berwarna putih agak abu-abu, sedangkan Hani mengenakan baju warna pink.
Prarekonstruksi untuk menyusun fakta-fakta kejadian sebelum Mirna meninggal dunia. Jessica dan Hani duduk di meja nomor 54. Kedua perempuan itu duduk di samping kiri dan kanan Mirna.
Dalam pertemuan tersebut, mereka berbincang-bincang. Sampai kemudian Mirna minum es kopi. Tak lama setelah minum es kopi, Mirna merasa mual. Lalu, dia meminta Hani untuk mencium minumannya.
"Oh my god. It's awfull, it's so bad," kata Mirna kepada Hani. Itu adalah kalimat Mirna untuk terakhir kali sebelum tewas.
Dari rekontruksi itu. ada 7 saksi yang dicocokkan dengan timeline yang dimiliki mengacu pada CCTV kafe.
12 Januari 2016
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Inovasi AI yang Mendorong Kualitas Riset dan Akademik Indonesia
-
Terseret Kasus Ekspor CPO, Dua Raksasa Sawit Bayar Uang Pengganti Triliunan dengan Cara Dicicil!
-
MBG ala Jusuf Hamka, Makan Gratis yang Bikin Anak-Anak SD Tambora Senyum Ceria
-
Gubernur Riau Diduga Pakai Uang Pemerasan untuk Jalan-Jalan ke Inggris dan Brasil
-
KPK Lamban Ungkap Tersangka Korupsi Gubernur Riau, Apa Alasannya?
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok