Suara.com - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Krishna Murti mengatakan penangkapan terhadap Jesica Kumala yang dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
"Kami melakukan gelar perkara, habis maghrib sampai dengan pukul 23.00 WIB. Hasil gelar perkara yang dihadiri para penyidik, propam, bidang hukum, litwasda, dan para ahli yang terlibat," Kata Krishna.
Krishna meyakinkan dengan alat bukti yang dipunya oleh Tim penyidik bahwa Jesica bisa ditetapkan sebagai tersangka.
"Kami yakin alat bukti yang kami miliki maka yang bersangkutan tadi malam kami tingkatkan statusnya sebagai tersangka," kata Krishna saat ditemui di Polda Metro Jaya, Sabtu (30/1/2016).
Setelah dilakukan pencarian oleh Tim Polda Metro Jaya melalui DitresKrimum Subdit IV Jatanras sejak pukul 23.00 WIB.
"Kami mengetahui yang bersangkutan bisa tidak berada dirumah, tidak diketahui lokasinya. Jadi kami ada tim surveilance. Untuk kebutuhan proses penyidikan kami menerbitkan surat perintah penangkapan," kata Krishna.
Krishna menambahkan sejak surat penangkapan Kepada Jesica turun, tim penyidik melakukan pencarian keberadaan Jesica.
"Sejak Pukul 00.00 tadi malam kami cari, akhirnya tadi pagi sekitar pukul 07.00 pagi kami dapat temukan berdasarkan hasil penyelidkan Tersangka ada di Hotel Neo, mangga dua square dan sekitar 07.45 WIB anggota kami masuk dengan sopan melakukan penangkapan," kata Krishna.
Saat dilakukan penangkapan, yang bersangkutan berada saat itu bersama orang tuanya.
"Tidak ada perlawanan, tersangka langsung dilakukan penangkapan dan dibawa ke kantor Ditreskrimum Polda Metro," kata Krishna.
Krishna Juga Menampik tidak ada penangkapan yang dilakukan pada orangtua tersangka Jesica.
"Jangan ada persepsi orang tuanya juga ditangkap, hanya mendampingi saya melihat sendiri ," Ujar Krishna.
Berita Terkait
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Resmi! Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah
-
DPRD DKI Segel Parkir Ilegal Blok M Square
-
Nadiem Tegaskan Tanda Tangan Pengadaan Laptop Ada di Level Dirjen Kemendikbudristek
-
Periksa Plt Walkot Madiun, KPK Dalami Permintaan Dana CSR Hingga Ancaman ke Pihak Swasta
-
Buntut Investasi Google ke PT AKAB, Nadiem Disebut Paksakan Penggunaan Chromebook
-
Oditur Militer akan Sambangi Andrie Yunus di RSCM?
-
Sinergi Kemensos Bersama BPS dan DEN Perkuat Digitalisasi Bansos Berbasis DTSEN
-
Kebijakan Libur Sekolah Lebih Awal Saat Piala Dunia 2026 di Meksiko Tuai Protes Keras Orang Tua
-
Fatma Saifullah Yusuf Ajak Siswa SRMA 21 Surabaya Ciptakan Lingkungan Bebas Bullying
-
Parigi Moutong Siapkan Lahan 9,2 Hektare untuk Sekolah Rakyat Permanen