Suara.com - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Krishna Murti mengatakan penangkapan terhadap Jesica Kumala yang dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
"Kami melakukan gelar perkara, habis maghrib sampai dengan pukul 23.00 WIB. Hasil gelar perkara yang dihadiri para penyidik, propam, bidang hukum, litwasda, dan para ahli yang terlibat," Kata Krishna.
Krishna meyakinkan dengan alat bukti yang dipunya oleh Tim penyidik bahwa Jesica bisa ditetapkan sebagai tersangka.
"Kami yakin alat bukti yang kami miliki maka yang bersangkutan tadi malam kami tingkatkan statusnya sebagai tersangka," kata Krishna saat ditemui di Polda Metro Jaya, Sabtu (30/1/2016).
Setelah dilakukan pencarian oleh Tim Polda Metro Jaya melalui DitresKrimum Subdit IV Jatanras sejak pukul 23.00 WIB.
"Kami mengetahui yang bersangkutan bisa tidak berada dirumah, tidak diketahui lokasinya. Jadi kami ada tim surveilance. Untuk kebutuhan proses penyidikan kami menerbitkan surat perintah penangkapan," kata Krishna.
Krishna menambahkan sejak surat penangkapan Kepada Jesica turun, tim penyidik melakukan pencarian keberadaan Jesica.
"Sejak Pukul 00.00 tadi malam kami cari, akhirnya tadi pagi sekitar pukul 07.00 pagi kami dapat temukan berdasarkan hasil penyelidkan Tersangka ada di Hotel Neo, mangga dua square dan sekitar 07.45 WIB anggota kami masuk dengan sopan melakukan penangkapan," kata Krishna.
Saat dilakukan penangkapan, yang bersangkutan berada saat itu bersama orang tuanya.
"Tidak ada perlawanan, tersangka langsung dilakukan penangkapan dan dibawa ke kantor Ditreskrimum Polda Metro," kata Krishna.
Krishna Juga Menampik tidak ada penangkapan yang dilakukan pada orangtua tersangka Jesica.
"Jangan ada persepsi orang tuanya juga ditangkap, hanya mendampingi saya melihat sendiri ," Ujar Krishna.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana
-
Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras
-
Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo
-
Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap
-
Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan
-
Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk
-
Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
-
Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci