Suara.com - Ketua MPR RI Zulkifli Hasan mengatakan reformasi yang telah berjalan di Republik Indonesia selama ini memiliki baik sisi positif maupun negatif yang semuanya harus dijadikan pelajaran untuk masa depan bangsa ini.
"Selepas reformasi ini banyak sekali dinamika yang terjadi," kata Zulkifli Hasan dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (1/2/2016).
Menurut Zulkifli, sisi buruk dari era reformasi antara lain adalah untuk menjadi kepala daerah ternyata memerlukan uang yang sangat banyak untuk "money politic" (politik uang).
Selain itu, ujar dia, dalam era reformasi ini juga ada segelintir orang yang menguasai mayoritas sumber daya alam di Indonesia yang mengakibatkan tidak meratanya kemakmuran.
Ia juga menyebutkan adanya mereka yang ingin mengandemen kembali UUD 1945, serta ada pula yang ingin kembali ke UUD 1945.
Untuk sisi positifnya, Ketua MPR menyebutkan bahwa antara lain setiap orang pada saat ini berkesempatan menjadi pemimpin bangsa termasuk menjadi Presiden.
"Dalam era reformasi juga bisa membuat saya jadi Ketua MPR," ujar Zulkifli.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Lukman Edy mengatakan sudah tidak zaman lagi Mahkamah Konstitusi hanya melihat angka-angka dalam memutuskan perkara, tapi lebih melihat substansi persoalan pilkada yang lebih mendalam, terkait soal praktek politik uang.
"Mahkamah konstitusi, Bawaslu, dan KPU harus berani mengambil sikap tegas terhadap kasus politik uang," katanya di Jakarta, Minggu (17/1).
Dia mengatakan sudah seharusnya semua pihak yang terkait dengan Pilkada memperhatikan substansi dalam berdemokrasi. Hal itu, menurut dia, karena sekarang eranya untuk melakukan konsolidasi demokrasi dan perbaikan kualitas demokrasi.
Dia menilai MK dan Bawaslu jangan semata-mata melihat besar kecilnya jumlah politik uang tetapi lebih pada pemahaman bahwa tindakan itu merupakan pelanggaran berat pemilu.
Hal itu, menurut dia, karena yang tampak di permukaan dalam kasus-kasus di persidangan hanya puncak gunung es dari praktek di lapangan yang sesungguhnya.
Dia mengatakan keberanian memutuskan persoalan itu sekarang menjadi penting untuk memberikan efek jera dan menjadi pelajaran bagi perbaikan kualitas demokrasi di masa datang, "Kasus maupun penanganan kasus Pilkada tahun 2015 akan menjadi referensi utama untuk mengubah norma didalam revisi UU Pilkada," ujarnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah
-
Presiden Prabowo Tegas! Jenderal Pun Bisa Disikat Jika Tak Sejalan Reformasi TNI-Polri
-
Menanti Nyali DPR: Mampukah Wakil Rakyat Memangkas 'Dompet' Sendiri?
-
Dari Orde Baru ke Reformasi: Kontroversi Barnas dalam Catatan Habibie
-
Pemburuan Terbesar Sejak 98: 700 Anak Muda Diproses Usai Demo Agustus 2025
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran
-
Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil
-
Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa
-
Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius
-
Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa
-
Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?
-
Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia
-
Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini
-
Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja
-
Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini