Suara.com - Ketua MPR RI Zulkifli Hasan mengatakan reformasi yang telah berjalan di Republik Indonesia selama ini memiliki baik sisi positif maupun negatif yang semuanya harus dijadikan pelajaran untuk masa depan bangsa ini.
"Selepas reformasi ini banyak sekali dinamika yang terjadi," kata Zulkifli Hasan dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (1/2/2016).
Menurut Zulkifli, sisi buruk dari era reformasi antara lain adalah untuk menjadi kepala daerah ternyata memerlukan uang yang sangat banyak untuk "money politic" (politik uang).
Selain itu, ujar dia, dalam era reformasi ini juga ada segelintir orang yang menguasai mayoritas sumber daya alam di Indonesia yang mengakibatkan tidak meratanya kemakmuran.
Ia juga menyebutkan adanya mereka yang ingin mengandemen kembali UUD 1945, serta ada pula yang ingin kembali ke UUD 1945.
Untuk sisi positifnya, Ketua MPR menyebutkan bahwa antara lain setiap orang pada saat ini berkesempatan menjadi pemimpin bangsa termasuk menjadi Presiden.
"Dalam era reformasi juga bisa membuat saya jadi Ketua MPR," ujar Zulkifli.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Lukman Edy mengatakan sudah tidak zaman lagi Mahkamah Konstitusi hanya melihat angka-angka dalam memutuskan perkara, tapi lebih melihat substansi persoalan pilkada yang lebih mendalam, terkait soal praktek politik uang.
"Mahkamah konstitusi, Bawaslu, dan KPU harus berani mengambil sikap tegas terhadap kasus politik uang," katanya di Jakarta, Minggu (17/1).
Dia mengatakan sudah seharusnya semua pihak yang terkait dengan Pilkada memperhatikan substansi dalam berdemokrasi. Hal itu, menurut dia, karena sekarang eranya untuk melakukan konsolidasi demokrasi dan perbaikan kualitas demokrasi.
Dia menilai MK dan Bawaslu jangan semata-mata melihat besar kecilnya jumlah politik uang tetapi lebih pada pemahaman bahwa tindakan itu merupakan pelanggaran berat pemilu.
Hal itu, menurut dia, karena yang tampak di permukaan dalam kasus-kasus di persidangan hanya puncak gunung es dari praktek di lapangan yang sesungguhnya.
Dia mengatakan keberanian memutuskan persoalan itu sekarang menjadi penting untuk memberikan efek jera dan menjadi pelajaran bagi perbaikan kualitas demokrasi di masa datang, "Kasus maupun penanganan kasus Pilkada tahun 2015 akan menjadi referensi utama untuk mengubah norma didalam revisi UU Pilkada," ujarnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Istana Bantah Kabar Sebut Listyo Sigit Setor Nama Komite Reformasi Polri ke Presiden Prabowo
-
Nama-nama Anggota Komite Reformasi Polri Sudah di Kantong Presiden, Istana: Tunggu Tanggal Mainnya
-
Singgung Kambing dan Macan, Komjen Chryshnanda: Reformasi Polri Harus Dimulai dari Pimpinan!
-
Kritik Tajam Napoleon Bonaparte: Di Polri Ada 'Dua Tuhan', Reformasi Mustahil Tanpa Rombak Pimpinan!
-
Kritik Bank Dunia ke BUMN: Jago Dominasi Tapi Produktivitasnya Kalah Sama Swasta!
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
BNI Apresiasi Ketangguhan Skuad Muda Indonesia di BWF World Junior Mixed Team Championship 2025
-
Debt Collector Makin Beringas, DPR Geram Desak OJK Hapus Aturan: Banyak Tindak Pidana
-
Lagi Anjangsana, Prajurit TNI Justru Gugur Diserang OPM, Senjatanya Dirampas
-
Menteri Haji Umumkan Tambahan 2 Kloter untuk Antrean Haji NTB Daftar Tunggu Jadi 26 Tahun
-
Bulan Madu Maut di Glamping Ilegal, Lakeside Alahan Panjang Ternyata Tak Kantongi Izin
-
Geger Ziarah Roy Suryo Cs di Makam Keluarga Jokowi: 7 Fakta di Balik Misi "Pencari Fakta"
-
Kronologi Bulan Madu Maut di Danau Diateh: Istri Tewas, Suami Kritis di Kamar Mandi Vila
-
FSGI: Pelibatan Santri dalam Pembangunan Musala Ponpes Al Khoziny Langgar UU Perlindungan Anak
-
Dugaan Korupsi Chromebook: Petinggi Perusahaan Teknologi Dipanggil Jaksa, Ternyata Ini Alasannya
-
FSGI Kecam Rencana Perbaikan Ponpes Al Khoziny Pakai Dana APBN: Lukai Rasa Keadilan Korban!