Suara.com - Ketua MPR RI Zulkifli Hasan mengatakan reformasi yang telah berjalan di Republik Indonesia selama ini memiliki baik sisi positif maupun negatif yang semuanya harus dijadikan pelajaran untuk masa depan bangsa ini.
"Selepas reformasi ini banyak sekali dinamika yang terjadi," kata Zulkifli Hasan dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (1/2/2016).
Menurut Zulkifli, sisi buruk dari era reformasi antara lain adalah untuk menjadi kepala daerah ternyata memerlukan uang yang sangat banyak untuk "money politic" (politik uang).
Selain itu, ujar dia, dalam era reformasi ini juga ada segelintir orang yang menguasai mayoritas sumber daya alam di Indonesia yang mengakibatkan tidak meratanya kemakmuran.
Ia juga menyebutkan adanya mereka yang ingin mengandemen kembali UUD 1945, serta ada pula yang ingin kembali ke UUD 1945.
Untuk sisi positifnya, Ketua MPR menyebutkan bahwa antara lain setiap orang pada saat ini berkesempatan menjadi pemimpin bangsa termasuk menjadi Presiden.
"Dalam era reformasi juga bisa membuat saya jadi Ketua MPR," ujar Zulkifli.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Lukman Edy mengatakan sudah tidak zaman lagi Mahkamah Konstitusi hanya melihat angka-angka dalam memutuskan perkara, tapi lebih melihat substansi persoalan pilkada yang lebih mendalam, terkait soal praktek politik uang.
"Mahkamah konstitusi, Bawaslu, dan KPU harus berani mengambil sikap tegas terhadap kasus politik uang," katanya di Jakarta, Minggu (17/1).
Dia mengatakan sudah seharusnya semua pihak yang terkait dengan Pilkada memperhatikan substansi dalam berdemokrasi. Hal itu, menurut dia, karena sekarang eranya untuk melakukan konsolidasi demokrasi dan perbaikan kualitas demokrasi.
Dia menilai MK dan Bawaslu jangan semata-mata melihat besar kecilnya jumlah politik uang tetapi lebih pada pemahaman bahwa tindakan itu merupakan pelanggaran berat pemilu.
Hal itu, menurut dia, karena yang tampak di permukaan dalam kasus-kasus di persidangan hanya puncak gunung es dari praktek di lapangan yang sesungguhnya.
Dia mengatakan keberanian memutuskan persoalan itu sekarang menjadi penting untuk memberikan efek jera dan menjadi pelajaran bagi perbaikan kualitas demokrasi di masa datang, "Kasus maupun penanganan kasus Pilkada tahun 2015 akan menjadi referensi utama untuk mengubah norma didalam revisi UU Pilkada," ujarnya. (Antara)
Berita Terkait
-
PDIP Desak Reformasi Total Polri: Hapus Dwifungsi dan Perkuat Pengawasan Eksternal
-
Pakar Bongkar Dasar Hukum Perpol 10/2025, Polisi Aktif Bisa Jadi Sekjen-Dirjen
-
Gelar RDPU di Masa Reses, Komisi III Serap Masukan Pakar Terkait Reformasi Polri hingga Kejaksaan
-
Boni Hargens: Rekomendasi Kompolnas Normatif Saja Soal Reformasi Polri
-
Soal Retret di Hambalang, Eddy Soeparno: Momen Perkuat Manajerial hingga Bahas Geopolitik
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
Terkini
-
Transjakarta Minta Maaf atas Insiden Penumpang Tunanetra Jatuh, Janji Perketat SOP dan Pendampingan
-
Titiek Soeharto 'Warning' 3 Kementerian soal Dampak Banjir Sumatera
-
Tanpa Digaji, 1.142 Taruna KKP Dikirim ke Aceh dan Sumatra Jadi Relawan Bencana
-
Sentilan Keras Peter Gontha: Buat Apa Ada KY Jika Hakim 'Bermasalah' Adili Nadiem?
-
Tolak Pembukaan Lahan Sawit di Papua, Paul Finsen: Sampaikan ke Prabowo dan Bahlil, Setop Barang Itu
-
Gaji Pokok Nol Rupiah, Hakim Ad Hoc Curhat Pilu: Meninggal Dunia Pun Harus Urunan
-
KKP Kerahkan 1.142 Taruna ke AcehSumatra, Fokus Bersihkan Lumpur Pascabencana
-
Airlangga Hartarto Mendadak Muncul di Gedung KPK, Ada Apa?
-
KLH Siapkan Gugatan Triliunan untuk 6 Perusahaan Terduga Biang Banjir Sumatra
-
Kamuflase Bus Pekerja: Strategi PT GAN Kelabuhi Bea Cukai demi Keluarkan Barang Tanpa Izin