- Komisi Percepatan Reformasi Polri menjaring aspirasi publik selama bulan pertama kerja sejak dilantik 7 November 2025.
- Lebih dari seratus kelompok masyarakat telah bersurat untuk memberikan masukan kepada Komisi Percepatan Reformasi Polri.
- Aspirasi akan dikelola menjadi dua kategori: reformasi kebijakan dan rekomendasi operasional kasus kepada Kapolri.
Suara.com - Komisi Percepatan Reformasi Polri tengah menjaring sebanyak-banyakan aspirasi dari berbagai elemen masyarakat terhadap kepolisian. Penyerapan aspirasi dilakukan dalam satu bulan pertama.
Diketahui Presiden Prabowo Subianto melantik ketua dan anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri pada 7 November 2025.
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, mengungkap jumlah kelompok yang berkirim surat untuk meminta audensi dengan Komisi Percepatan Reformasi Polri.
"Bulan pertama ini kita selesaikan dulu. Ada kira-kira lebih dari 100 kelompok yang bersurat," kata Jimly sebelum memulai audensi dengan Lembaga Toleransi Beragama dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Selasa (25/11/2025).
Jimly memandang banyak pihak yang peduli untuk turut serta memberikan masukan dalam hal mereformasi kepolisian. Menurutnya, langkah Komisi untuk membuka partisipasi publik yang bermakna pada bulan pertama bekerja sudah tepat.
"Jadi, apa yang kita lakukan untuk membuka diri selama bulan pertama ini sudah betul, karena banyak sekali orang yang punya kepedulian. Itu bagus, sebagian ada yang sama. Tapi ya sekretariat akan melakukan pendataan, kira-kira nanti ada yang perlu kita putuskan," ujar Jimly.
Jimly menyampaikan nantinya Komisi Percepatan Reformasi Polri akan memgelola aspirasi-aspirasi tersebut dalam dua kategori.
"Jadi ada dua macam nanti yang sifatnya ke depan memerlukan policy reform gitu, itu satu kelompok. Yang kedua itu yang kira-kira yang operasional kasus. Kasus yang nanti kalau memang itu masuk akal dan memang baik, kita rekomendasikan kepada Kapolri yang juga adalah anggota dari komisi ini. Langsung dikerjain," tuturnya.
Setelah selesai membuka partisipasi publik yang bermakna, Komisi Percepatan Reformasi Polri akan melakukan tugas berikutnya pada bulan kedua.
Baca Juga: Terkuak Usai Kecelakaan! Ini Asal-Usul Lencana Polri di Mobil Pembawa 75 Ribu Ekstasi
"Nanti pada bulan kedua itu kita memilih kira-kira untuk kebijakan reformasinya kayak apa yang ujungnya nanti pasti mengubah undang-undang," kata Jimly.
Sedangkan pada bulan ketiga, Komisi Percepatan Reformasi Polri akan menyiapkam format dan arah kebijakan.
"Rumusan undang-undangnya nanti bulan ketiga. Jadi kira-kira akhir Januari sudah bisa kita siapkan format dan arah kebijakan seperti apa untuk reformasi kepolisian," kata Jimly.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
Terkini
-
Tak Peduli Lokasi Munas, HIPMI Jaya: Di Mana Pun Oke, Yang Penting Jangan Pecah!
-
Aksi Kamisan di Istana: Menagih Janji Negara yang Hobi Lupa pada Korban Penghilangan Paksa
-
PKS Salurkan Hewan Kurban hingga ke Wilayah Bencana Banjir Sumatra
-
Misteri Kematian WNA Korea di Bekasi: Ada Luka Benda Tajam dan Tumpul di Tubuh Korban
-
Keracunan atau Apa? 8 Fakta Tewasnya Sekeluarga di Tenda Kamping Temanggung
-
PDIP Remehkan Safari Politik Jokowi: Jadi Presiden Saja Tak Bisa Loloskan PSI, Apalagi Sekarang
-
PBB Dikabarkan Masukkan Israel ke Daftar Hitam Kekerasan Seksual di Zona Konflik
-
DPR Restui TNI Buru Begal Jakarta, Tapi Ingatkan Aturan Main
-
Bukan Pesantren! Padepokan Padhang Ati Pekalongan Ternyata Bodong, Pimpinannya Cabuli Banyak Wanita
-
Gus Lilur: MBG Pasti Meroket Jika Tanpa Copet