- Komisi Percepatan Reformasi Polri menjaring aspirasi publik selama bulan pertama kerja sejak dilantik 7 November 2025.
- Lebih dari seratus kelompok masyarakat telah bersurat untuk memberikan masukan kepada Komisi Percepatan Reformasi Polri.
- Aspirasi akan dikelola menjadi dua kategori: reformasi kebijakan dan rekomendasi operasional kasus kepada Kapolri.
Suara.com - Komisi Percepatan Reformasi Polri tengah menjaring sebanyak-banyakan aspirasi dari berbagai elemen masyarakat terhadap kepolisian. Penyerapan aspirasi dilakukan dalam satu bulan pertama.
Diketahui Presiden Prabowo Subianto melantik ketua dan anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri pada 7 November 2025.
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, mengungkap jumlah kelompok yang berkirim surat untuk meminta audensi dengan Komisi Percepatan Reformasi Polri.
"Bulan pertama ini kita selesaikan dulu. Ada kira-kira lebih dari 100 kelompok yang bersurat," kata Jimly sebelum memulai audensi dengan Lembaga Toleransi Beragama dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Selasa (25/11/2025).
Jimly memandang banyak pihak yang peduli untuk turut serta memberikan masukan dalam hal mereformasi kepolisian. Menurutnya, langkah Komisi untuk membuka partisipasi publik yang bermakna pada bulan pertama bekerja sudah tepat.
"Jadi, apa yang kita lakukan untuk membuka diri selama bulan pertama ini sudah betul, karena banyak sekali orang yang punya kepedulian. Itu bagus, sebagian ada yang sama. Tapi ya sekretariat akan melakukan pendataan, kira-kira nanti ada yang perlu kita putuskan," ujar Jimly.
Jimly menyampaikan nantinya Komisi Percepatan Reformasi Polri akan memgelola aspirasi-aspirasi tersebut dalam dua kategori.
"Jadi ada dua macam nanti yang sifatnya ke depan memerlukan policy reform gitu, itu satu kelompok. Yang kedua itu yang kira-kira yang operasional kasus. Kasus yang nanti kalau memang itu masuk akal dan memang baik, kita rekomendasikan kepada Kapolri yang juga adalah anggota dari komisi ini. Langsung dikerjain," tuturnya.
Setelah selesai membuka partisipasi publik yang bermakna, Komisi Percepatan Reformasi Polri akan melakukan tugas berikutnya pada bulan kedua.
Baca Juga: Terkuak Usai Kecelakaan! Ini Asal-Usul Lencana Polri di Mobil Pembawa 75 Ribu Ekstasi
"Nanti pada bulan kedua itu kita memilih kira-kira untuk kebijakan reformasinya kayak apa yang ujungnya nanti pasti mengubah undang-undang," kata Jimly.
Sedangkan pada bulan ketiga, Komisi Percepatan Reformasi Polri akan menyiapkam format dan arah kebijakan.
"Rumusan undang-undangnya nanti bulan ketiga. Jadi kira-kira akhir Januari sudah bisa kita siapkan format dan arah kebijakan seperti apa untuk reformasi kepolisian," kata Jimly.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Gunung Karangetang Erupsi, Lontarkan Material Bikin Langit Siau Membara
-
Tragedi Pantura Indramayu, Korban Tewas Kecelakaan Beruntun Bertambah Jadi 10 Orang
-
Pikap Warkidi Dihantam Truk di Pantura Indramayu: 3 Penumpang Tewas, Belasan Orang Luka-Luka
-
Prabowo Kritik Teori Neolib: Katanya Kakayaan Menetes ke Bawah, Kalian Percaya?
-
Ketua Umum FKDT Apresiasi Langkah Presiden Redakan Polemik Kasus Febrie Adriansyah
-
Kebakaran Maut di Pulogadung, 3 Orang Tewas Saat Tidur Lelap
-
Prabowo Kecam Pemimpin Provokator Ajak Bakar-bakar: Saya Percaya Hukum Karma
-
Amnesty Kritik Pemekaran Papua: Negara Hanya Dengar Mereka yang Setuju Saja
-
Bukan Cuma Peluru, Pengungsi Papua Terancam Putus Sekolah dan Minim Medis
-
Sebut Tanggung Jawab Wapres, Bambang Pacul Dinilai 'Main-main' dengan Isu Papua