Suara.com - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Oesman Sapta Odang menegaskan MPR RI akan memaksimalkan Badan Pengkajian sistem ketatanegaraan untuk melakukan kajian atas sistem ketatanegaraan yang ada bagi kemungkinan adanya amandemen UUD 1945.
"Tahun 2016 ini adalah tahun MPR untuk fokus menata kembali sistem ketatanegaraan," kata Wakil Ketua MPR RI Oesman Sapta Odang pada rapat koordinasi Badan-badan Majelis Permusyawaratan Rakyat di Denpasar, Bali, Minggu (31/1/2016).
MPR RI menggelar rapat koordinasi dengan badan-badan MPR selama dua hari untuk menetapkan program kerja prioritas tahun 2016. Rapat tersebut membahas kejelasan posisi MPR saat ini dalam menjawab ekspektasi masyarakat luas.
Lebih lanjut Oesman Sapta menjelaskan bahwa fokus kajian tersebut merupakan hasil rekomendasi Majelis Permusyawaratan Rakyat 2009-2011 tentang penguatan MPR dan diberlakukannya kembali GHBN.
Lebih lanjut Oesman Sapta menjelaskan MPR akan memaksimalkan badan pengkajian untuk melakukan kajian atas sistem ketatanegaraan bagi kemungkinan adanya amandemen UUD 45 yang terbatas khusus penguatan lembaga MPR dan acuan pembangunan negara jangka pendek, menengah dan panjang, supaya tidak setiap ganti presiden ganti kebijakan.
"Ini sedang dalam proses, nanti kita lihat. Tetapi sekarang ini disadari semua pihak, harus ada program jangka pendek, menengah dan panjang," kata Oesman Sapta.
Ketika ditanyakan apakah artinya akan ada amandemen UUD 45 pada tahun 2016, Oesman Sapta mengatakan, MPR tidak menetapkan soal ini karena hal itu harus ada usulan minimal 2/3 anggota.
"Soal amandemen ini harus hati-hati, jangan sampai setelah pintu dibuka akan masuk semua hal-hal yang tak perlu," kata Oesman Sapta.
Selain fokus mengkaji sistem ketatanegaraan, MPR juga mengusulkan untuk memaksimalkan sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan dengan menghadirkan pendidikan konstitusi kepada generasi muda agar benar-benar mendapatkan pemahaman yang mendalam.
Sebagaimana diketahui, wacana Amandemen UUD 1945 dikemukakan oleh PDI Perjuangan. Menurut Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, pasca amandemen UUS 1945 setelah Reformasi 1998, ketentuan Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) dihapuskan.
Ketiadaan GBHN membuat Indonesia seolah kehilangan arah dalam jangka panjang karena setiap terjadi pergantian Presiden Republik Indonesia, arah pembangunan nasional kerap berganti. Kondisi ini membuat PDIP mengusulkan kembali dilakukan Amandemen UUS 1945 untuk menghidupkan kembali GBHN. (Antara)
Berita Terkait
-
Ahmad Muzani Bocorkan Sikap Prabowo, Saat MUI Desak RI Keluar BoP
-
Ketua MPR Sebut Rencana Presiden Prabowo Jadi Juru Damai AS-Iran Membanggakan
-
Ketua MPR Soroti Kasus Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas di Tual: Harus Jadi Pelajaran!
-
Jejak Mewah PK-RSS: Menag Nasaruddin Umar dalam Pusaran Polemik Jet Pribadi OSO
-
Ahmad Muzani di Harlah NU: Bangsa Ini Berutang Jasa pada Kiai dan Santri
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
-
IHSG Keok 3,27 Persen Terimbas Konflik Iran-AS, Bos BEI: Kita Sudah Kuat!
-
Harga Minyak Mulai Turun Usai Beredar Kabar G7 Lepas Cadangan 400 Juta Barel
-
Rusia Kasih Data Aset Militer AS ke Iran untuk Dihancurkan, Termasuk Lokasi Kapal dan Jet Tempur
Terkini
-
Viral! Penumpang Muslim Ditangkap Tim Taktis AS Bersenjata Lengkap Gara-Gara Timer Salat
-
Situasi Terkini Iran Jelang Baiat untuk Pemimpin Baru Ayatollah Mojtaba Khamenei
-
5 Fakta Mojtaba Khamenei: Jebolan Perang Iran-Irak, Nikahi Anak Politisi Senior Iran
-
Bawa Ayam Saat Jalan-jalan Bisa Bikin Stres Anda Berkurang, Profesor Ini Sudah Membuktikan
-
Duduk Perkara Kasus Bibi Kelinci: dari Nabilah O'Brien jadi Tersangka Hingga Berakhir Damai
-
Sempat Live Bareng Bigmo Saat Penetapan Tersangka, Ini Kata Wali Kota Solo
-
Aneh tapi Nyata! Tren di Jepang, Meditasi di Dalam Peti Mati Demi Kesehatan Mental
-
Kisah Punch, Bayi Monyet Viral Kini Mulai Punya Teman di Kebun Binatang Jepang
-
Cara Iran Acungkan 'Jari Tengah' ke Trump: Pilih Mojtaba Khamenei Jadi Ayatollah
-
Kejaksaan Agung Panggil 9 Saksi Kasus Korupsi Ekspor POME, Siapa Saja?