Suara.com - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Oesman Sapta Odang menegaskan MPR RI akan memaksimalkan Badan Pengkajian sistem ketatanegaraan untuk melakukan kajian atas sistem ketatanegaraan yang ada bagi kemungkinan adanya amandemen UUD 1945.
"Tahun 2016 ini adalah tahun MPR untuk fokus menata kembali sistem ketatanegaraan," kata Wakil Ketua MPR RI Oesman Sapta Odang pada rapat koordinasi Badan-badan Majelis Permusyawaratan Rakyat di Denpasar, Bali, Minggu (31/1/2016).
MPR RI menggelar rapat koordinasi dengan badan-badan MPR selama dua hari untuk menetapkan program kerja prioritas tahun 2016. Rapat tersebut membahas kejelasan posisi MPR saat ini dalam menjawab ekspektasi masyarakat luas.
Lebih lanjut Oesman Sapta menjelaskan bahwa fokus kajian tersebut merupakan hasil rekomendasi Majelis Permusyawaratan Rakyat 2009-2011 tentang penguatan MPR dan diberlakukannya kembali GHBN.
Lebih lanjut Oesman Sapta menjelaskan MPR akan memaksimalkan badan pengkajian untuk melakukan kajian atas sistem ketatanegaraan bagi kemungkinan adanya amandemen UUD 45 yang terbatas khusus penguatan lembaga MPR dan acuan pembangunan negara jangka pendek, menengah dan panjang, supaya tidak setiap ganti presiden ganti kebijakan.
"Ini sedang dalam proses, nanti kita lihat. Tetapi sekarang ini disadari semua pihak, harus ada program jangka pendek, menengah dan panjang," kata Oesman Sapta.
Ketika ditanyakan apakah artinya akan ada amandemen UUD 45 pada tahun 2016, Oesman Sapta mengatakan, MPR tidak menetapkan soal ini karena hal itu harus ada usulan minimal 2/3 anggota.
"Soal amandemen ini harus hati-hati, jangan sampai setelah pintu dibuka akan masuk semua hal-hal yang tak perlu," kata Oesman Sapta.
Selain fokus mengkaji sistem ketatanegaraan, MPR juga mengusulkan untuk memaksimalkan sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan dengan menghadirkan pendidikan konstitusi kepada generasi muda agar benar-benar mendapatkan pemahaman yang mendalam.
Sebagaimana diketahui, wacana Amandemen UUD 1945 dikemukakan oleh PDI Perjuangan. Menurut Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, pasca amandemen UUS 1945 setelah Reformasi 1998, ketentuan Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) dihapuskan.
Ketiadaan GBHN membuat Indonesia seolah kehilangan arah dalam jangka panjang karena setiap terjadi pergantian Presiden Republik Indonesia, arah pembangunan nasional kerap berganti. Kondisi ini membuat PDIP mengusulkan kembali dilakukan Amandemen UUS 1945 untuk menghidupkan kembali GBHN. (Antara)
Berita Terkait
-
Konsistensi Kawal Energi Hijau Lewat MPR, Eddy Soeparno Raih KWP Award 2026
-
Lobi Prabowo ke Putin Berhasil Amankan Pasokan BBM, Eddy Soeparno: Indonesia Masuk Zona Aman
-
Apa Itu Amandemen ke-25? Didorong untuk Lengserkan Trump Pasca Kekalahan AS dari Iran
-
Respons Krisis Global hingga TNI Gugur di Lebanon, Parlemen RI Inisiasi Kaukus Perdamaian Dunia
-
'Mirip Nazi!' Wakil Ketua MPR Kecam Keras UU Hukuman Mati Israel bagi Tawanan Palestina
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Setelah 21 Tahun, Akankah Transjakarta Akhiri Era Tiket Murah Rp 3.500?
-
Misi Kemanusiaan Miss Cosmo 2025: Perkuat Akses Operasi Bibir Sumbing Gratis di Indonesia
-
Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia
-
Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun
-
Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029
-
Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR
-
PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota
-
Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik
-
Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!
-
Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK